PALEMBANG, Suara Muhammadiyah — Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah menegaskan, keselamatan penggunaan obat (medication safety) bukan lagi semata-mata urusan teknis instalasi farmasi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kuliah umum yang diikuti mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang, pada Senin (26/1) di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.
Dalam kegiatan tersebut, Salmah hadir sebagai pemateri tunggal. Kegiatan ini dilaksanakan disela-sela kunjungannya untuk melakukan Peletakan Batu Pertama TK ABA Darussalam Penilikan Paninjauan OKU Sumatera Selatan.
Dalam paparannya, Salmah menjelaskan bahwa konsep medication safety telah mengalami perkembangan signifikan. Jika sebelumnya keamanan obat dipahami sebatas ketepatan label dan masa kedaluwarsa, kini pendekatannya meluas menjadi medication use safety, yakni keamanan pada seluruh rantai penggunaan obat, mulai dari tahap peresepan, transkripsi, penyiapan, pemberian, hingga pemantauan efek terapi.
“Risiko kesalahan dapat muncul di setiap titik kontak pasien dengan sistem layanan kesehatan. Karena itu, keselamatan obat harus dipahami sebagai isu sistem, bukan semata kesalahan individu,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang diajak memahami bahwa kesalahan pengobatan memiliki dampak yang bersifat triadik. Pasien dapat mengalami morbiditas hingga mortalitas, tenaga kesehatan menghadapi tekanan psikologis serta risiko litigasi, sementara sistem kesehatan menanggung beban biaya tambahan. Oleh karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah membangun sistem pelayanan kesehatan yang tangguh dan aman.
Lebih lanjut, Salmah menyoroti pergeseran peran farmasis yang kini bergerak “dari gudang ke tempat tidur pasien”. Farmasis tidak lagi hanya diposisikan sebagai penyedia obat, tetapi sebagai medication therapy expert yang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan klinis bersama dokter.
Salah satu peran strategis tersebut adalah medication reconciliation, yakni proses penelusuran menyeluruh terhadap seluruh obat yang dikonsumsi pasien, terutama saat terjadi transisi perawatan.
Selain itu, farmasis juga berperan dalam clinical check sebagai pemeriksa akhir terapi kompleks, khususnya pada penggunaan obat-obatan high-alert seperti insulin, antikoagulan, dan kemoterapi. Proses ini mencakup verifikasi dosis berdasarkan kondisi pasien, penilaian interaksi obat, pemeriksaan riwayat alergi, serta kesesuaian tujuan terapi.
Aspek komunikasi turut menjadi perhatian. Salmah Orbayinah mengungkapkan bahwa lebih dari separuh pasien masih keliru dalam menggunakan inhaler. Melalui pendekatan teach back, farmasis memastikan pemahaman pasien dengan meminta mereka mempraktikkan kembali cara penggunaan obat.
“Di sinilah farmasis berperan sebagai jembatan literasi kesehatan antara dokter dan pasien, sehingga kegagalan terapi yang bukan disebabkan oleh efektivitas obat dapat dicegah,” tambahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, farmasis juga berada di garda depan pharmacovigilance dan manajemen risiko, tidak hanya melaporkan efek samping obat, tetapi juga aktif memantau parameter klinis dan mengenali reaksi obat serius sejak dini. Pada isu resistensi antimikroba, farmasis terlibat dalam antibiotic stewardship melalui audit penggunaan antibiotik dan rekomendasi de-eskalasi terapi berbasis hasil pemeriksaan laboratorium. (Rianza/Suri)

