JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ) resmi menerapkan kurikulum baru Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Kurikulum baru disahkan oleh Rektor UMJ Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si., di Ruang Sidang Gedung Perintis II, UMJ, Rabu (10/7/2024).
Ia mendukung pembaruan kurikulum AIK. Menurutnya, AIK perlu menjadi program unggulan sebagai salah satu ciri khas kampus Muhammadiyah. “Ketika menjadi universitas Islam tentu harapannya ada yang membedakan antara UMJ dengan kampus lainnya,” ucap Ma’mun.
Ma’mun berharap adanya pembaruan kurikulum ini dapat selaras antara program universitas dan fakultas. “Kami meminta dukungan dari semua pimpinan di fakultas seperti salah satu program 'Jumat for AIK', tentu harapannya tidak ada lagi perbedaan kebijakan penyelenggaraanya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Dr. Muhammad Hadi, S.KP., M.Kep., membawahi bidang kurikulum, mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan bagian utama yang perlu dimiliki dalam institusi pendidikan sebagai acuan dalam pengajaran.
Oleh karena itu, pembentukan kurikulum menjadi penting sebagai pemandu bagi dosen dan mahasiswa dalam mengikuti pengajaran AIK. Hadi juga berpesan agar pembelajaran AIK diberikan kepada semua level pendidikan baik itu sarjana, magister, doktor, hingga profesi.
"Kurikulum AIK harus menyesuaikan dengan kompetensi masing-masing sehingga mereka dapat berkontribusi secara nyata terhadap pengembangan dakwah Muhammadiyah. Itu penting dalam desain kurikulum,” kata Hadi.
Sementara itu, Ketua LPP-AIK UMJ Drs. Fakhrurazi, MA., menjelaskan bahwa pembaruan kurikulum AIK telah mengkombinasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Outcome Based Education (OBE).
Ia mengatakan pembaruan tersebut dilakukan agar AIK dapat menjawab tantangan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. “Kita memang berkewajiban untuk melakukan peninjauan dan revisi kurikulum untuk menyesuaikan kondisi dan situasi saat ini,” ungkap Fakhrurazi saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia melanjutkan, kurikulum AIK akan diberikan dalam 4 semester yang berisi pengajaran mengenai akidah dan ahlak, Ibadah, muamalah serta kemuhammadiyahan. Kurikulum ini nanti akan dituangkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang menjadi acuan pengajaran bagi Fakultas.
Kegiatan pengesahan kurikulum baru AIK turut dihadiri Wakil Rektor IV Dr. Septa Candra, SH. MH., dan Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik, dan dosen AIK di lingkungan UMJ.