YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah sejak awal telah membangun kemandirian lewat pelbagai bidang kehidupan. Salah satu wujud yang diaktualisasikan saat ini berupa Mentari Bayt Coin (MBC) dan aktivasi aplikasi MASKITA.
Hadirnya MBC yang dilaunching oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di SM Tower Malioboro Yogyakarta, Sabtu (19/9), menawarkan layanan penjualan emas secara langsung, cicil emas, dan tabungan emas.
“Ini nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu Pendidikan, kesehatan, maupun lainnya. Nanti bisa diterapkan pada berbagai aspek, termasuk untuk Tabungan mereka, tabungan hari tua,” ujar Jebul Suroso, Direktur Utama PT MBC.
MBC yang diluncurkan tersebut, menyiapkan 15 paket eksklusif yang masing-masing merupakan berisi empat produk emas. “Dalam satu wadah,” ujarnya. Dengan harga yang sangat terjangkau. Kenapa sangat terjangkau?
“Di dalamnya ada tanda tangan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Dan nantinya akan menjadi barang yang akan dicari, dikejar pada 10 tahun yang akan datang. Ini nilainya bisa melonjak 3-10 kali lipat,” beber Jebul.
Ia menambahkan, MBC tidak hanya berhenti pada perdagangan emas fisik, tetapi bergerak menuju emas kripto. “Ini akan berproses terus-menerus sesuai dengan sertifiksi yang kita peroleh, regulasi yang ada di bangs akita,” jelas Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto tersebut.
Komisaris Utama PT MBC Bambang Setiadji memperjelas, MBC telah mendapat fatwa halal dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sebelum sampai ke titik itu, prosesnya begitu rupa.
“Majelis Tarjih rapat tiga kali. Yang pertama masih haram perbaiki proposalnya. Kedua, belum halal. Yang ketiga sudah halal. Halalnya itu (ditetapkan) di Universitas Muhammadiyah Semarang,” singkap Bambang.
MBC yang dibentuk ini untuk memberi kepercayaan (trust) kepada masyarakat. “Masyarakat itu sering tertipu dengan inverstasi ini dan itu,” tegasnya. Di samping, mempercepat Pembangunan AUM Engan cara mengangsur emas.
“Misalnya sebuah Gedung nilainya 10 miliar kalua dengan emas kan 4 kilo. Insyaallah dengan mengangsur 2 kilo 56 tahun sudah tercapai 10 miliar, karena harga ema situ lebih cepat daripada margin yang kita bayarkan kepada bank,” jelasnya.
Bambang menyebut, MBC bisa diperoleh di empat bank yang menjalin kerja sama; Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Syariah Nasional (BSN), dan CIMB Niaga Syariah, sebagai bagian dari pihak yang hadir dalam eksosistem kegiatan tersebut.
“Insyaallah Ban Muamalat tentu akan menyusul dan BCA tentu juga akan menyusul,” selain di Suara Muhammadiyah, yang melayani pembelian secara langsung.
Sisi lain, Haedar mengatakan, MBC sebagai pantulan dari keseriusan Muhammadiyah bergerak menjalankan bisnis ekomomi dan wirausaha di abad kontemporer.
“MBC menjadi fenomena baru. Para guru besar yang ada di dalamnya menunjukkan bagaimana guru besar juga hadir membawa semangat berkemajuan,” ulas Haedar.
Menurutnya, transaksi MBC ini sangat praktis dan mudah dilakukan oleh kalangan siapa pun. Dan merupakan bagian dari penopang bagi Muhammadiyah dalam menjalankan usaha bisnis.
“Di retail, pertambangan, perkebunan, perumahan, dan lain sebagainya. Semangatnya adalah semangat kemandirian ekonomi,” tekan Haedar.
Semangat kemandirian ini menjadi ciri khas Muhammadiyah. Bahkan hal itu berimplikasi pada UUD 1945 Pasal 33. Haedar menyebut, semangat kemandirian harus terus dibangun. “Dari kecil, kecil, kecil, lalu menjadi besar,” tuturnya.
Hadirnya MBC diharapkan menjadi titik picu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran Masyarakat seluas-luasnya. “Kita membangun semangat dan etos kemandirian tetapi pada saat yang sama, kita perlu berkolaborasi,” tandasnya. (Cris)

