Menteri Kehutanan RI Resmi Serahkan SK Pengelolaan KHDTK UMB

Publish

16 April 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1422
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Bertempat di gedung Manggala Wanabhakti Kementrian Kehutanan Republik Indonesia Selasa 15 April 2025, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni M.A,.Ph.D di dampingi Wakil Menteri Sulaiman Umar Siddiq, sekretaris Jendral Dr. Ir. Mahfudz, M.P, Direktur Jendral Planologi Ade Tri Ajikusumah,S.E., M.Si. Kepala BP2SDM Drh. Indra Exploitasia Semiawan, M.Si beserta jajaran Kementrian Kehutanan Republik Indonesia menerima audiensi Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Delegasi UMB dipimpin oleh rektor Dr. Susiyanto, M.Si beserta Tim Pengelola Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) didampingi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas DLHK provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya Menteri Kehutanan Republik Indonesia memberi atensi khusus terkait pengelolaan KHDTK, dia menyebut sesuai dengan tujuannya KHDTK menjadi pusat penelitian, pengembangan kehutanan, pendidikan dan pelatihan kehutanan serta religi dan budaya dengan tetap berpatokan kepada aturan yang berlaku, disamping itu menhut juga berharap kedepannya kawasan hutan dapat memberikan manfaat bagi pengelola dan masyarakat sekitar dengan metode dan alur yang sudah di atur dalam aturan-aturan per undang-undangan yang tentunya tetap mengedepankan kelestarian hutan yang ada.

Dalam kesempatan yang saam Menteri Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Izin Pengelolaan dan Pemanfaatan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu No 1178 Tahun 2025 di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, kepada Pimpinan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan pengelola KHDTK UMB.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Dr. Susiyanto, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Menteri beserta jajarannya yang sudah memberikan kepercayaan kepada UMB untuk mengelola KHDTK seluas 1992, 69 ha dan UMB berkomitmen mengemban amanah yang sudah diberikan baik dalam hal konservasi, kelestarian dan pengelolaan yang bermanfaat, kedepannya UMB siap bekerjasama dengan Multi pihak dalam pengembangan dan pengelolaan KHDTK.

“Terimakasih atas amanah yang diberikan kepada UMB, kami berkomitmen amanah ini kami laksanakan dengan sebaikya, mengelola hutan dan siap bekerjasama dengan pihak manapun guna pengelolaan hutan, menjaga dan melestarikannya serta memberi manfaat pada masyarakat sekitar sehingga muaranya pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan tercapai”, jelas rektor.

Kawasan KHDTK Universitas Muhammadiyah Bengkulu berada dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan fungsinya, KHDTK akan memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan serta mengupayakaan pengembangan untuk jasa lingkungan dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) hingga pengembangan riset dan konservasi.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai tema yang....

Suara Muhammadiyah

13 December 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Hadirnya SM Tour and Travel terus mendapat apresiasi positif dar....

Suara Muhammadiyah

29 December 2024

Berita

ABDYA, Suara Muhammadiyah - Lazismu dan MDMC Aceh Barat Daya Sabtu, 9/12/2023 kembali menyalurkan ba....

Suara Muhammadiyah

11 December 2023

Berita

PURWOREJO, Suara Muhammadiyah – Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo (FIS U....

Suara Muhammadiyah

29 April 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pakar Kebijakan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta....

Suara Muhammadiyah

9 December 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah