JAKARTA, Suara Muhammadiyah — Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muchamad Arifin, menghadirkan karya kreatif berupa display bahan ajar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai ikhtiar dakwah edukatif dalam merespons ancaman narkotika yang kian masif di tengah masyarakat.
Display bahan ajar ini disusun secara visual dan sistematis agar mudah dipahami, serta dilengkapi dengan buku pendamping yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan penyuluhan. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi alat bantu edukasi yang efektif bagi guru, penyuluh narkotika, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para aktivis P4GN, khususnya dalam menjangkau generasi yang selama ini rentan terjerumus akibat minimnya pemahaman terhadap bahaya narkotika.
Berdasarkan data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2025, sepanjang Januari hingga Oktober tercatat 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap secara nasional, dengan prevalensi pengguna mencapai sekitar 3,3 juta jiwa. Fakta ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan pendekatan hukum, sosial, dan edukasi secara beriringan.
Dalam konteks tersebut, dai memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkotika. Melalui mimbar-mimbar dakwah, majelis taklim, serta komunitas binaan yang didampingi secara berkelanjutan, para dai memiliki kedekatan emosional dan otoritas moral untuk menanamkan kesadaran, nilai ketahanan diri, serta tanggung jawab menjaga kehidupan dari kerusakan akibat narkotika.
Arifin menegaskan bahwa banyak generasi muda terperangkap dalam penyalahgunaan narkotika bukan semata karena faktor lingkungan, tetapi juga karena ketiadaan edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Display ini diharapkan dapat menjadi alat edukasi yang tepat bagi para dai, guru, dan penyuluh narkotika, khususnya dalam menyadarkan generasi yang selama ini terjebak karena tidak memahami bahaya besar yang ditimbulkan narkotika terhadap masa depan mereka,” ujar Arifin, Kamis (18/12).
Lebih lanjut, display bahan ajar P4GN ini direncanakan akan diedarkan secara lebih luas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir tahun 2025, sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak di tingkat pusat maupun daerah sebagai media edukasi pendamping dalam kegiatan P4GN berbasis komunitas.
Melalui inisiatif ini, LDK PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan dakwah komunitas yang membumi, solutif, dan transformatif, dengan menjadikan edukasi P4GN sebagai bagian integral dari gerakan dakwah. Display bahan ajar ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dai, masyarakat, dan negara dalam membangun kesadaran kolektif serta melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

