PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalimantan Tengah (PWA Kalteng), melalui Pos Bantuan Hukum (posbakum) penandatangan kontrak Kerjasama dengan pengadilan agama Kuala Kurun pada tanggal 11 Januari 2023 yang bertempat di aula pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah. dalam penanda tangan kontrak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesamaan dalam penegakan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Rasyid Rizani,S.H.I, M.H.I.,(selaku kepala pengadilan agama Kuala Kurun) berserta jajarannya, DR. Hj. Sanawiyah, S.Ag,. MH., (selaku Ketua PWA kalteng)., Dr. Nurul Hikmah Kartini, S.Si., M.Pd., (selaku wakil Sekretaris PWA kalteng), para pengacara dan paralegal.
Sanawiyah, S.Ag, adanya pos bantuan hukum (posbakum) aisyiyah hadir di masyarakat dalam rangka membantu masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah, yang sangat memerlukan bantuan hukum akan tetapi keterbatasan informasi, biaya serta akses terhadap hukum.
“Posbakum aisyiyah hadir di masyarakat sebagai komitmen Aisyiyah terdapat permasalah hukum di Kalimantan tengah, serta sudah kami siapkan 33 (tiga puluh tiga) orang paralegal yang terdiri dari pengacara, Psikologi serta para pendamping hukum lainnya” ujarnya.
Rasyid Rizani, pos bantuan hukum (posbakum) aisyiyah ini merupakan lembaga yang sudah terkenal di kuala kurun, bahkan ini adalah tahun kedua antara posbakum Aisyiyah dan pengadilan agama dalam menjalin kerjasama dalam membantu penegakan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Kerja sama ini semoga kedepannya berjalan dengan lancar dan baik, bahkan ini tugas yang mulia dalam membantu masyrakat mencari keadilan atau haknya terkhusus untuk masyarakat kurang mampu serta berterima kasih kepada paralegal yang ikhlas dalam memberikan bantuan untuk hukum semoga apa yang dikerjakan selama ini mendapatkan nilai lebih di mata Allah SWT,” ucapnya. (mf)