Prodi Magister Hukum UAD Gelar Diskusi Publik tentang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Publish

9 July 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
437
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Senin, 08 Juli 2024, Program Magister Hukum UAD melaksanaan Diskusi Publik bertajuk Respon terhadap Penetapan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Acara ini menghadirkan tiga pembicara ahli yang membahas berbagai aspek penting terkait kesejahteraan ibu dan anak.

Pembicara pertama, dr. Atthobari, M.P.H., Sp.MK selaku Direktur RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, memberikan penjelasan mendalam mengenai perspektif klinis tentang urgensi kesehatan ibu dan anak. Beliau menyoroti milestone program kesehatan Indonesia mendatang, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. dr. Atthobari juga memaparkan berbagai tantangan dan solusi yang perlu diadopsi untuk mencapai tujuan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor kesehatan dan masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum seorang pakar Hukum Kesehatan, membahas strategi peran keluarga dalam kesejahteraan ibu dan anak. Beliau menggarisbawahi urgensi peran ayah atau suami dalam ketahanan keluarga. Dr. Norma menekankan bahwa dukungan emosional dan praktis dari anggota keluarga, terutama ayah, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesejahteraan ibu dan anak. Strategi ini dianggap sebagai kunci untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

Pembicara terakhir, Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H, ahli Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, menguraikan peran pemerintah dan industri dalam merespons dan memenuhi hak perempuan sebagai tenaga kerja pasca adanya Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Prof. Fithriatus menyoroti berbagai kebijakan dan regulasi yang perlu diterapkan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan terpenuhi, terutama dalam konteks pekerjaan. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan ibu dan anak.

Diskusi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memastikan bahwa UU Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Para peserta sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan kesejahteraan ibu dan anak yang diinginkan. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi penting bagi pengambil kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan UU tersebut.

Sejalan degan hal itu pengelola Program Magister Hukum UAD mengharapkan dengan adanya diskusi publik ini dapat membuka wawasan dan memicu dialog konstruktif mengenai upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Program Magister Hukum UAD berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif yang mendorong perubahan positif dalam masyarakat.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

WONOGIRI, Suara Muhammadiyah - Pondok Pesantren Muhammadiyah (PPM) Qur'an dan Sains (QURSAINS) SMA M....

Suara Muhammadiyah

15 April 2025

Berita

BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Pengajian selapanan PCM dan PCA Purwokerto Selatan dilaksanakan di Ma....

Suara Muhammadiyah

24 June 2024

Berita

PRINGSEWU, Suara Muhammadiyah - Aisyiyah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan ke....

Suara Muhammadiyah

28 January 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kebutuhan insinyur di bidang jembatan dianggap masih tinggi untuk m....

Suara Muhammadiyah

18 October 2023

Berita

SUMBAWA, Suara Muhammadiyah - Pondok pesantren Muhammadiyah terus meningkat jumlahnya. Dalam Ra....

Suara Muhammadiyah

17 February 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah