117 Sarjana Kedokteran UMJ Jalani Prosesi Angkat Janji

Publish

20 February 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
485
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 177 sarjana Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) menjalani prosesi Angkat Janji Sarjana Kedokteran ke 43 di Gedung Cendikia UMJ, Selasa (20/2/24).  

Para Sarjana Kedokteran diangkat janjinya oleh Dekan FKK UMJ Dr. dr. Tri Ariguntar Wikaning Tyas, Sp.PK., dengan khidmat sebagai bagian akhir dari rangkaian proses pendidikannya. Prosesi Angkat janji yang dilaksanakan oleh mahasiswa Pendidikan Dokter ini sebagai tahapan untuk mengikuti program lanjutan yaitu studi profesi dokter. 

Prosesi angkat janji disaksikan oleh Rektor Prof. Dr. Ma'mun Murod, M.Si., Wakil Rektor I Dr. Muhammad Hadi, S.Kp., M.Kep., Wakil Rektor III Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag., MH., Wakil Rektor IV Dr. Septa Chandra, SH., MH., Ketua Program Studi Profesi Dokter Dr.dr. Farsida, MPH., dan civitas akademika FKK UMJ.

Para sarjana kedokteran yang telah diangkat janji kemudian menandatangani lembar angkat janji sebagai komitmen dalam menjaga etika profesi dokter. Penandatangan lafal janji diwakili oleh Nabila Aulia Maharani dan Muhammad Reza Syah Pahlevi, disaksikan oleh Rektor, Dekan FKK UMJ, dan Sek. Prodi Pendidikan Dokter.

Berdasarkan laporan Sekretaris Prodi Kedokteran dr. Tri Wahyuni, SpPK., diawal, ia mengucapkan selamat kepada para mahasiswa telah menuntaskan rangkaian proses pendidikan kedokteran. Tri mengatakan bahwa tanggung jawab akan semakin berat selaras dengan pengetahuan dan tahapan yang meningkat, maka amanah perlu dijaga dengan baik.

Pada angkatan 43 ini, dr. Tri Wahyuni melaporkan bahwa 82,96% mahasiswa FKK UMJ lulus tepat waktu. Lulusan terbaik I dengan capaian predikat pujian dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,71 diraih oleh Nabilah Aulia Maharani, terbaik II 3,61 diraih oleh Mutiara Ayu Ismail, dan terbaik III dengan capaian nilai 3,57 diraih oleh Muhammad Reza Syah Pahlevi.

Dekan FKK UMJ Dr. Tri Ariguntar mengatakan ini merupakan satu tahapan awal menjadi seorang dokter. Tahapan selanjutnya para lulusan akan mengikuti program studi profesi dokter. Angkat janji merupakan prosesi yang wajib dilakukan bagi calon mahasiswa program profesi dokter yang akan berlangsung selama dua tahun untuk mengikuti stase klinik (coass) di rumah sakit pendidikan FKK UMJ yang tersebar di berbagai daerah.

“Kalian harus mempersiapkan dengan baik, bawa nama baik universitas dan fakultas dengan menjaga profesionalitas. Semoga dengan melewati satu tahap ini, kita akan bertemu dengan status sebagai dokter, ”ungkap Tri Ariguntar.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UMJ Prof. Ma'mun menyoroti permasalahan yang sering menjerat para dokter yaitu malpraktik. Malpraktik yakni melakukan praktik kedokteran yang tidak tepat dan menyalahi kode etik. Maka dari itu, Ia berpesan untuk para calon dokter mengamalkan prinsip-prinsip nilai dasar yang diajarkan oleh Muhammadiyah.

“Sering kali pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman keagamaan. Meskipun kalian sudah mengucapkan janji, setelah ini melakukan sumpah. Penting sekali untuk mengamalkan nilai dasar Muhamamdiyah dimasyarakat,” Ujar Ma’mun.

Pesan juga datang dari Nabila sarjana terbaik I periode ke 43. Nabila mengatakan, kendati melangsungkan proses pendidikan dalam masa pandemi COVID 19. Para sarjana berkomitmen untuk menjadi calon dokter yang dapat memegang teguh karakteristik dan nilai-nilai yang diajarkan oleh FKK UMJ.

Nabila berpesan untuk melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi tahapan studi profesi dokter. “Kita harus siapkan mental. Selain itu, memahami dan mengulang kembali materi pembelajaran,” ucap Nabila.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Ke....

Suara Muhammadiyah

25 February 2024

Berita

ALOR, Suara Muhammadiyah - Bertempat d Aula STKIP Muhammadiyah Kalabahi, telah dilaksanakan Kegiatan....

Suara Muhammadiyah

16 January 2024

Berita

PURWOREJO, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PD....

Suara Muhammadiyah

10 September 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) ....

Suara Muhammadiyah

29 January 2024

Berita

LAMONGAN Suara Muhammadiyah - Ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Jawa Timur Mohammad Mift....

Suara Muhammadiyah

31 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah