PADANG, Suara Muhamamdiyah - Implementasi MoU Bawaslu dengan LPP PP 'Aisyiyah, LPP PW 'Aisyiyah bersama Bawaslu Sumbar menggelar Forum Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk sukses pemilihan umum tahun 2024 di Kota Padang, Provinsi Sumbar bersama jajaran PW Aisyiyah Sumbar dan mahasiswa Polita di aula Politekhnik Aisyiyah Sumbar, Jumat (22/12/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut Bawaslu Pusat Alni, Bendahara LPP PP 'Aisyiyah Chusnul, Wakil PW 'Aisyiyah Sumbar Hj. Meiliarni Rusli, Wakil Ketua Hj Yarmis Syukur, Sekretaris PWA Sumbar Delvina, Bendahara PWA Sumbar dan Ketua LPP PWA Sumbar Prof Salma.
Ketua LPP PW 'Aisyiyah Sumbar, Prof Salma mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang apik antara Bawaslu dengan 'Aisyiyah sehingga bisa mengangkat agenda Forum Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk sukses pemilihan umum tahun 2024 di Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU LPP PP 'Aisyiyah dengan Bawaslu pusat yang kemudian dilanjutkan dengan kerjasama dengan LPP PW 'Aisyiyah Sumbar dengan Bawaslu Sumbar, ini sebuah sinergi yang sangat baik sekali dan perlu dilanjutkan," Katanya.
Dalam sambutannya, Bendahara Lembaga Penelitian dan pengembangan PP Aisyiyah, Chusnul mengatakan dalam menghadapi pemilu,PP 'Aisyiyah sudah mengadakan dua kali kegiatan, satu kegiatan dengan KPU di Yogyakarta, kali ini dengan Bawaslu di Kota Padang.
"Terima kasih kepada Bawaslu yang telah berkolaborasi dengan 'Aisyiyah dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, berkeadaban dan jauh dari politik uang," Tandasnya
Ia menekankan warga 'Aisyiyah dan masyarakat pada umumnya tidak boleh golput dan harus menghindari politik uang.
“‘Aisyiyah berharap Pemilu 2024 menjadi ajang rekonsiliasi nasional dan mencegah terjadinya pembelahan politik yang potensial merusak integrasi bangsa. Pemimpin yang terpilih semoga sesuai dengan kompentensi dan mempunyai keberpihakan pada masyarakat.”
Sementara itu, Bawaslu Pusat Alni mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga. Selain menjadi ibu bagi anak-anaknya, perempuan harus mampu menjadi “soko guru” yaitu penyangga utama dalam keluarga. Oleh karenanya, perampuan harus mampu menjadi pendidik dalam segala hal, termasuk dalam pendidikan politik demokratis, dimana pelaksanaannya berdasarkan pada asas Luberjurdil.
"Caranya perempuan harus berani melaporkan jika menemui dugaan pelanggaran Pemilu. Perempuan dapat terlibat aktif dengan menjadi Pemantau Pemilu. Atau menjadi agen sosialisasi partisipatif, yang dapat mengajak masyarakat untuk menjadi agen pengawas Pemilu.” katanya
"Pemberian uang dan sembako dalam jumlah apapun dilarang. Hanya diperbolehkan barang atau perlengkapan," Tuturnya.
Ia menambahkan kampanye di kampus tidak boleh mengganggu proses pembelajaran dan harus dilakukan di hari libur. (Zahra)