JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Penerapan Wasathiyah Islam Berkemajuan dalam mewujudkan keluarga sakinah masih kurang mendapat perhatian. Padahal, menjaga keutuhan keluarga merupakan salah satu aspek fundamental dalam Islam.
Oleh karena itu, diperlukan gerakan sosialisasi serta strategi yang lebih mendalam untuk mengoptimalkan implementasinya. Hal ini sesuai dengan keharusan menjaga keluarga yang ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taḥrīm (66) Ayat 6.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Pimpinan Pusat Aisyiyah Dr Atiyatul Ulya, M.Ag., sebagai salah satu narasumber dalam Pengkajian Ramadan 1446 H PP Muhammadiyah. Atiyatul mengangkat topik tentang Pengembangan Wasathiyah Islam Berkemajuan dalam Tinjauan Ideologis memperkuat ketahanan keluarga.
Atiyatul menyampaikan Islam sangat memperhatikan pembangunan keluarga yang kuat, harmonis, serius, dan kooperatif, karena keluarga adalah unit dasar masyarakat. Ia menegaskan kekuatan dan ketahanan keluarga menentukan kekuatan, kemajuan, kesejahteraan, dan masa depan umat dan bangsa.
“Memelihara keluarga adalah memelihara agama dan manusia, bahkan memandu jalannya kehidupan secara keseluruhan,” ujar Atiyatul.
Saat ini kedudukan dan fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan sosial, pendidikan, dan agama mengalami pergeseran dan pelemahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023.
Selain itu, BPS juga mencatat bahwa angka perceraian terus meningkat, dengan jumlah tertinggi dalam enam tahun terakhir tercatat pada 2022. Tidak hanya itu, muncul pula kasus tragis seperti peristiwa bunuh diri yang melibatkan satu keluarga. Fenomena ini mengindikasikan bahwa keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga di masa depan sangat bergantung pada sejauh mana peran serta fungsinya dapat dijalankan dengan baik.
"Ketahanan keluarga adalah kondisi di mana terjalin kedamaian, hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang di antara anggota keluarga, serta pemenuhan kesejahteraan material dan spiritual, jasmani dan rohani, serta pendidikan yang utama,” ujarnya.
Musyawarah Nasional Tarjih Ke-28 Tahun 2014 di Palembang telah memutuskan Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah. Tuntunan ini merujuk pada ayat Al-Qur’an Surat Al-Tahrim ayat 6, Surat Al-Syu’ara ayat 214 dan Surat Al Baqarah ayat 215.
Atiyatul menjelaskan, asas keluarga sakinah terdari dari lima asas. asas tersebut adlaah asas karamah insaniyah, asas hubungan kesetaraan, asas keadilan, asas kasih sayang, dan asas pemenuhan kebutuhan dasar.
“Wasathiyah dalam keluarga tidak akan bisa dicapai tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Turut hadir narasumber lain Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Syafiq A. Mughni, M.A., dan Prof Ai Fathimah Nur Fuad, Lc., M.A., PhD.