BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Syah Kuala Banda Aceh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. mengingatkan dan mengajak umat Islam untuk memperbanyak puasa sunnat pada bulan Muharram ini khususnya puasa Tasu'a dan 'Asyura.
"Alhamdulillah kita berada di awal bulan Muharram 1445 H, bulan di awal tahun baru Hijriyah, bulan yang agung dan utama karena termasuk empat bulan Haram yang disebutkan dalam Al-Qur'an mengenai keagungannya dan dijelaskan oleh hadits Nabi shallahu 'alaihi wa sallam. Pada bulan-bulan haram ini dianjurkan melakukan amal shalih karena pahalanya dilipatgandakan sebagaimana dilarang berbuat maksiat karena dosa maksiat padanya dilipatgandakan dosanya."
"Secara umum, pada bulan ini kita disunnatkan untuk berpuasa Muharram terutama puasa Tasu'a dan Asyura. Puasa Muharram adalah puasa sunnat pada bulan Muharram. Keutamaan puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan."
"Dalilnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam ditanya, "Shalat apa yang paling utama setelah shalat wajib?" Beliau bersabda, "Shalat di tengah malam". Lalu beliau ditanya lagi, "Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Beliau bersabda, "Bulan Allah yang kalian memanggilnya Muharram" (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)."
"Oleh karena karena itu, pada bulan Muharram ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnat, khususnya puasa Tasu'a dan 'Asyura.. Mari kita memanfaatkan momentum ini dengan baik agar dapat meraih keutamaan puasa Muharram khususnya puasa Tasu'a dan 'Asyura."
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA. dalam khutbahnya pada hari Jum'at kemarin (22/7/23) di Masjid Istiqamah Gampong Sukaramai (Blower), Banda Aceh.
Selanjutnya Ustaz Yusran yang juga Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) mengatakan bahwa puasa sunnat yang paling utama di.bulan Muharram adalah puasa Tasu'a dan 'Asyura.
"Puasa Muharram itu dapat dilakukan dengan puasa-puasa sunnat sebagaimana pada bulan-bulan lainnya seperti puasa setiap hari Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh (hari ke 13, 14 dan 15), dan puasa Nabi Daud (puasa sehari dan berbuka sehari)."
"Namun secara khusus di bulan Muharram adalah puasa Tasu'a dan puasa 'Asyura. Inilah yang puasa sunnat paling utama di bulan Muharram sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Puasa Tasu'a adalah puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram. Adapun puasa 'Asyura adalah puasa sunnat pada hari kesepuluh dari bulan Muharram."
"Secara umum, kita dianjurkan untuk berpuasa sunnat di bulan Muharram sebagaimana disebutkan dalam hadits yang telah khatib sampaikan. Namun secara khusus, ada banyak hadits menganjurkan untuk berpuasa Tasua' dan 'Asyura. Karena itu, puasa Tasu'a dan 'Asyura merupakan puasa yang paling utama di bulan Muharram," jelas Ustaz Yusran.
Selanjutnya, Ustaz Yusran yang juga dosen Fiqh dan Ushul Fiqh pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN At-Raniry menegaskan bahwa tidak ada amalan khusus yang disyariatkan di bulan Muharram kecuali puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas.
"Mengkhususkan puasa pada hari tertentu di bulan Muharram seperti puasa awal tahun tahun baru tanggal 1 Muharram atau hari lainnya selain puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari kesebelas dari bulan Muharram, itu tidak ada dalilnya. Maka tidak boleh dilakukan. Karena ibadah itu wajib berdasarkan dalil yang shahih."
"Hanya puasa Tasu'a, 'Asyura, dan hari kesebelas dari bulan Muharram yang disyariatkan secara khusus pada bulan Muharram berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari Sunnah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka hukum puasa Tasu'a, 'Asyura dan hari ke sebelas dari bulan Muharram adalah sunnat muakkad," ujarnya.
Kemudian, Ustaz Yusran yang juga Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh menyebutkan beberapa keutamaan puasa 'Asyura.
"Puasa 'Asyura memiliki banyak keutamaan. Di antaranya: Pertama: Menghapus dosa-dosa setahun yang lalu berdasarkan hadits dari Abu Qatadah radhiyalkahu 'anhu. ia berkata, "Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa 'Asyura?" Maka beliau bersabda, "Saya berharap kepada Allah puasa 'Asyura dapat menghapus dosa setahun yg lalu." (HR. Muslim)."
"Kedua: Puasa Asyura adalah termasuk puasa yang paling utama, karena dilakukan di bulan Allah yang agung dan mulia yaitu bulan Muharram berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. ia berkata, "Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam. ditanya, "Shalat apa yg paling utama setelah shalat wajib?" Beliau bersabda, "Shalat di tengah malam". Lalu ditanya lagi, "Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Beliau bersabda, "Bulan Allah yang kalian memanggilnya Muharram" (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)."
"Ketiga: Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam selalu berpuasa 'Asyura sejak sebelum diangkat menjadi Rasul sampai meninggal. Beliau tidak pernah meninggalkannya. Bahkan memerintahkan umat Islam berpuasa."
"Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Hari 'Asyura merupakan hari puasa orang-orang kaum Quraisy pada masa jahiliyyah. Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam berpuasa 'Asyura. Ketika beliau mendatangi Madinah, beliau berpuasa 'Asyura dan memerintahkan orang-orang utk berpuasa 'Asyura. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan beliau bersabda, "Barangsiapa yang ingin berpuasa 'Asyura maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa yang tidak berpuasa maka silakan tidak berpuasa." (Muttafaq 'Alaih)."
"Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: ketika Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam berpuasa hari 'asyura dan memerintahkan untuk berpuasa hari 'asyura, para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari 'asyura itu hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka beliau bersabda, "Jika tahun depan kita masih hidup, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan." Ibnu Abbas berkata: maka tahun depan belum datang, sehingga Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam wafat. (HR. Muslim dan Abu Daud)."
"Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika aku hidup hingga tahun depan maka aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan." Yakni bersama hari 'Asyura. (HR. Ahmad dan Muslim)."
"Keempat: Puasa 'Asyura merupakan hari yang agung bagi Yahudi di mana pada hari itu Nabi Musa dan pengikutnya berpuasa sebagai rasa syukur atas nikmat Allah ta'ala yang telah menyelamatkannya dan kaumnya bani Israil dari fir'aun. Maka Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam mengikuti sunnah Nabi Musa (berpuasa 'Asyura) dan mengatakan lebih berhak mengikutinya daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim."
"Namun, untuk membedakan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam berniat berpuasa Tasu'a bersama dengan 'Asyura pada tahun depannya, meskipun beliau tidak dapat melakukannya karena telah wafat terlebih dahulu sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan Imam Ahmad, Muslim dan Abu Daud," jelasnya.
Kemudian Ustaz Yusran yang juga wakil ketua Majelis Pakar Parmusi Aceh ini mengatakan bahwa puasa 'Asyura ada tiga tingkatan.
"Para ulama menyebutkan bahwa puasa 'Asyura itu ada tiga tingkatan: Tingkatan pertama: Puasa 3 hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas Muharram. Ini yang paling sempurna.
Tingkatan kedua: Puasa hari kesembilan dan kesepuluh Muharram. Dan
Tingkatan ketiga: Puasa hari kesepuluh Muharram saja," ujarnya.
Di akhir khutbahnya, ustaz Yusran menjelaskan hikmah puasa tasu'a dan hari kesebelas Muharram
"Para ulama menjelaskan hikmah danjurkan berpuasa 'asyura bersama dengan sehari sebelumnya (hari kesembilan Muharram) dan sehari sesudahnya (hari kesebelas Muharram), di antaranya yaitu:"
"Pertama: untuk ihtiyath (kehati-hatian), karena ada kemungkinan kesalahan dalam melihat awal bulan Muharram yaitu hilal bulan Muharram."
"Kedua: untuk berbeda dengan puasa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengkhususkan puasa pada hari kesepuluh saja."
"Ketiga: menyambung puasa bersama hari 'Asyura sehingga tidak berpuasa 'Asyura saja sebagaimana puasa pada hari Jum'at saja dilarang kecuali dengan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya," pungkasnya.