YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah- Mahasiswa baru Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pada Selasa, 12 September 2023 dalam acara Masa Ta’aruf (MATAF), menggelar aksi solidaritas untuk mendukung salah satu alumninya, Iswandi M. Yakob (Awi), yang ditangkap dalam rangkaian protes masyarakat Rempang, Kepulauan Riau, terhadap proyek strategis nasional Rempang Eco City. Protes ini telah berlangsung sejak 23 Agustus 2023 dan telah memunculkan ketegangan antara masyarakat lokal dan aparat keamanan.
Awi, yang juga dikenal sebagai Pak Long, adalah tokoh pemuda Melayu dari Kelurahan Stokok, Rempang dan alumni KPI FAI UMY angkatan 2000. Dia telah memimpin perjuangan untuk melindungi tanah leluhur dan martabat tanah NKRI dari upaya relokasi dan penggusuran rumah warga setempat demi proyek Rempang Eco City. Masyarakat Rempang menganggap proyek ini tidak melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan merasa bahwa hak-hak mereka terabaikan.
Pada tanggal 7 September 2023, bentrokan terjadi antara warga Rempang dan aparat gabungan, seperti TNI, Polri dan BPP Batam, yang mencoba memasuki kawasan masyarakat adat untuk memasang patok tapal batas di Rempang. Akibatnya, 6 warga ditangkap, banyak masyarakat mengalami luka-luka, bahkan anak-anak sekolah terpaksa dibubarkan akibat gas air mata.
Kemudian, pada 11 September 2023, Iswandi M. Yakob alias Pak Long dan 13 aktivis lainnya diamankan oleh aparat saat mereka melakukan orasi dalam sebuah protes. Mereka diperlakukan secara kasar, ditelanjangi, disuruh jongkok, dan dimasukkan ke dalam mobil polisi yang berkerengkeng besi.
Dalam menghadapi situasi ini, Keluarga Mahasiswa Fakultas Agama Islam UMY mengutuk keras segala bentuk penindasan, perampasan, dan penggusuran yang dilakukan terhadap masyarakat Rempang, Kepulauan Riau. Mereka juga menuntut pembebasan segera untuk Iswandi M. Yakob dan warga lain yang ditangkap, serta menghentikan segala bentuk tindakan represif, kriminalitas, dan pembungkaman hak berpendapat.
Protes ini merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi masyarakat Rempang untuk mempertahankan tanah leluhur mereka dan hak-hak mereka dalam mengambil keputusan terkait proyek Rempang Eco City. Demonstrasi ini juga mencerminkan semangat perjuangan mahasiswa dan rakyat Indonesia yang menentang kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan masyarakat. (AB)