Empat Pilar Keilmuan di Balik KHGT

Suara Muhammadiyah

18 July 2026

183
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Empat Pilar Keilmuan di Balik KHGT

Oleh : Rusydi Umar, Dosen S2 Informatika, UAD, Anggota MPI PPM (2015-2022)

Perbincangan mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) semakin sering muncul di berbagai forum, baik akademik maupun media sosial. Sayangnya, tidak sedikit diskusi yang berakhir pada perdebatan tanpa titik temu. Ada yang menilai KHGT semata-mata dari sudut pandang fikih, ada yang hanya mengedepankan astronomi, sementara sebagian lainnya melihatnya hanya sebagai kebijakan organisasi. Akibatnya, pembahasan sering kali berjalan sendiri-sendiri dan sulit menemukan kesepahaman.

Padahal, KHGT bukanlah gagasan yang berdiri di atas satu disiplin ilmu. Ia merupakan hasil dialog berbagai cabang keilmuan yang saling melengkapi. Memahami KHGT hanya dari satu sudut pandang ibarat mencoba memahami sebuah bangunan megah hanya dengan melihat satu sisinya. Gambaran yang diperoleh tentu tidak akan utuh.

Setidaknya terdapat empat pilar keilmuan yang menjadi fondasi dalam pengembangan KHGT, yaitu Al-Qur'an sebagai landasan normatif, fikih sebagai pedoman hukum, astronomi sebagai penjelas fenomena langit, dan rekayasa sistem sebagai sarana membangun kalender yang dapat diterapkan secara nyata. Keempat pilar ini tidak saling bersaing, melainkan saling menguatkan.

Pilar pertama adalah Al-Qur'an. Sebagai kitab petunjuk, Al-Qur'an memberikan prinsip-prinsip dasar mengenai pentingnya waktu dalam kehidupan manusia. Allah Swt. berfirman, *Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji.”* (QS. Al-Baqarah: 189). Ayat ini menunjukkan bahwa keberadaan bulan tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menjadi penanda waktu bagi kehidupan seluruh manusia secara umum.

Al-Qur'an juga berulang kali mengajak manusia memperhatikan peredaran matahari dan bulan sebagai bagian dari keteraturan ciptaan Allah. Pesan utama ayat-ayat tersebut bukanlah mengajarkan rumus-rumus astronomi, melainkan menanamkan kesadaran bahwa alam semesta berjalan dengan hukum yang teratur. Dari keteraturan itulah manusia belajar membangun keteraturan dalam kehidupannya.

Namun demikian, Al-Qur'an tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kalender harus disusun. Di sinilah pilar kedua mengambil perannya, yaitu fikih. Melalui kajian fikih, para ulama membahas bagaimana nash-nash Al-Qur'an dan hadis diterapkan dalam praktik kehidupan. Diskusi mengenai rukyat, hisab, matla', ittihad al-mathali', maupun ikhtilaf al-mathali' merupakan bagian dari khazanah fikih yang telah berkembang selama berabad-abad.

Fikih memberikan pedoman mengenai bagaimana umat memahami dalil-dalil syariat dalam menentukan awal bulan Hijriah. Karena itu, perbedaan pandangan di kalangan ulama merupakan bagian dari dinamika ijtihad yang telah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam. Perbedaan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai kelemahan, tetapi sebagai kekayaan intelektual yang lahir dari kesungguhan para ulama dalam memahami nash.

Jika fikih berbicara mengenai implikasi hukumnya, maka astronomi menjadi pilar ketiga yang menjelaskan fenomena alam yang menjadi objek pembahasan tersebut. Astronomi membantu menjelaskan kapan terjadi ijtimak, bagaimana posisi bulan terhadap matahari, kapan hilal mungkin terlihat, serta bagaimana dinamika pergerakan benda-benda langit berlangsung secara ilmiah.

Di sinilah pentingnya membedakan fungsi astronomi dan fikih. Astronomi menjelaskan apa yang terjadi di langit berdasarkan observasi dan perhitungan ilmiah. Sementara itu, fikih menentukan bagaimana umat merespons informasi tersebut dalam pelaksanaan ibadah. Dengan kata lain, astronomi menyediakan data, sedangkan fikih memberikan arah pemanfaatannya. Keduanya tidak saling menggantikan, tetapi saling membutuhkan.

Lalu, apakah ketiga pilar tersebut sudah cukup untuk melahirkan sebuah kalender global? Jawabannya belum. Di sinilah hadir pilar keempat yang sering luput dari perhatian, yaitu rekayasa sistem.

Menyusun kalender global bukan sekadar menghitung posisi bulan. Hasil perhitungan astronomi harus diolah menjadi sistem kalender yang dapat digunakan masyarakat selama bertahun-tahun ke depan. Di dalamnya terdapat proses penyusunan algoritma, pengelolaan basis data astronomi, penentuan batas tanggal, sinkronisasi zona waktu, hingga penyajian kalender yang mudah dipahami dan dapat diterapkan secara konsisten.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, menghitung posisi bulan adalah pekerjaan astronomi, sedangkan mengubah hasil perhitungan tersebut menjadi kalender yang dapat digunakan oleh masyarakat merupakan pekerjaan rekayasa sistem. Tanpa rekayasa sistem yang baik, data astronomi hanya akan menjadi angka-angka ilmiah yang sulit dimanfaatkan secara praktis.

Keempat pilar tersebut sesungguhnya membentuk satu kesatuan yang utuh. Al-Qur'an memberikan arah dan nilai, fikih memberikan landasan hukum, astronomi menyediakan penjelasan ilmiah, sedangkan rekayasa sistem mengubah seluruh pengetahuan itu menjadi solusi yang dapat diterapkan dalam kehidupan umat.

Karena itu, memahami KHGT secara parsial sering kali melahirkan kesimpulan yang kurang utuh. Ketika seseorang hanya melihat aspek fikih, ia mungkin mengabaikan perkembangan ilmu astronomi. Sebaliknya, jika hanya mengandalkan astronomi, ia bisa saja mengesampingkan dimensi normatif yang menjadi dasar syariat. Demikian pula jika hanya melihat aspek teknologi, kalender dapat dipahami semata sebagai persoalan komputasi, padahal ia juga menyangkut nilai-nilai keagamaan dan kemaslahatan umat.

Tradisi keilmuan Muhammadiyah sejak awal justru dibangun di atas semangat integrasi ilmu. Wahyu dan akal tidak dipertentangkan, melainkan dipertemukan untuk menghadirkan solusi bagi persoalan umat. Dalam semangat itulah KHGT dapat dipahami sebagai ikhtiar kolektif yang memadukan berbagai disiplin ilmu demi menghadirkan sistem kalender yang semakin memberikan kepastian, keteraturan, dan kemaslahatan.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat dalam kajian kalender Islam akan selalu menjadi bagian dari dinamika keilmuan. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya berdiskusi secara utuh dan proporsional. KHGT tidak lahir dari satu disiplin ilmu, tetapi dari perjumpaan antara wahyu, fikih, astronomi, dan rekayasa sistem. Ketika keempat pilar itu dipahami secara bersama, kita tidak hanya melihat sebuah kalender, tetapi juga menyaksikan bagaimana Islam mendorong lahirnya tradisi keilmuan yang integratif. Dan di situlah sesungguhnya kekuatan KHGT: bukan sekadar sebagai sistem penanggalan, melainkan sebagai cerminan cara berpikir Islam yang menghargai wahyu, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menghadirkan kemaslahatan bagi peradaban umat.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Wawasan

Pensiun: Bukan Akhir, Tapi Awal yang Lain Oleh: Ahsan Jamet Hamidi/Ketua Ranting Muhammadiyah Legos....

Suara Muhammadiyah

12 April 2025

Wawasan

Oleh: Donny Syofyan Islam adalah agama terbesar ke-2 di muka bumi, namun pengikutnya hanya mewakili....

Suara Muhammadiyah

25 September 2023

Wawasan

Kiprah PRA Sutorejo, Perkumpulan Perempuan Berkemajuan Oleh: Lailatul Huda Seiring berjalannya wak....

Suara Muhammadiyah

12 January 2024

Wawasan

Nyadran, Sadranan dan Ziarah Oleh: Khafid Sirotudin, LP UMKM PWM Jawa Tengah Selasa pagi, 11 Febru....

Suara Muhammadiyah

14 February 2025

Wawasan

Karomah KH Ahmad Dahlan Oleh: Arip Hidayat, Praktisi Keuangan Syari'ah di BTM Artha Surya. MTT PDM ....

Suara Muhammadiyah

21 November 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah