WONOGIRI, Suara Muhammadiyah - Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kwarda Wonogori Menyelenggarakan Musyawarah Daerah Ke-4 Periode Muktamar Ke-3 dengan tema Pandu Berkarakter Menuju Wonogiri Berkemajuan.
Acara dihadiri Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Drs H. Suratno, M. Pd., Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menegah dan Pendidikan Non Formal Prof Dr H Agus Wahyu Triamo M Ag., Siswanta, S. Pd., Ketua Korda Hizbul Wathan Kabupaten Wonogiri Parmanto, S. Pd. I., Ketua Kwarda Pramuka Kabupaten Wonogiri Rohimin, Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah dan undangan peserta delegasi yang mewakili dari 120 Sekolah PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se-Kabupaten Wonogiri.
Acara berlangsung di Balai Muhammadiyah Wonogiri Sabtu, 29 Juni 2024 yang dihadiri dari 120 peserta perwakilan masing-masing sekolah di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Wonogiri.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan semua peserta membacakan UNDANG-UNDANG PANDU HW: 1, Pandu Hizbul Wathan itu dapat dipercaya. 2, Pandu Hizbul Wathan itu setia dan teguh hati. 3, Pandu Hizbul Wathan itu siap menolong dan wajib berjasa. 4, Pandu Hizbul Wathan itu cinta perdamaian dan persaudaraan. 5, Pandu Hizbul Wathan itu sopan santun dan perwira. 6, Pandu Hizbul Wathan itu menyayangi semua makhluk. 7, Pandu Hizbul Wathan itu siap melaksanakan perintah tanpa membantah. 8, Pandu Hizbul Wathan itu sabar dan pemaaf. 9, Pandu Hizbul Wathan itu teliti dan hemat. Dan 10, Pandu Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.
Acara Musyawarah Daerah HW dilanjutkan dengan pemilihan yang memilih 13 orang calon Formatur HW yang akan duduk sebagai pengurus harian.
Dalam waktu kurang lebih 10 menit terdapat 120 jawaban dari diagram di layar bisa kita lihat bahwa rating tertinggi atau pemilih tertinggi yaitu ada 13 orang; antara lain;
Ramanda Putra Angga Wijaya, Ramanda Budiantoro, Ramanda Parmanto, Ramanda Muhammad Arif Widianto, Ramanda Sutanto, Ramadan Abdurrahim, ibunda Anies, Ibunda Laila Nur Hasanah, ibunda Laila Rosana, ibunda Mediastiti, ibunda Sunarti, ibunda Eni Rohayati, Ramadan Zainal Arifin, Ramanda Heri Prioyono.
Setelah pemilihan formatur dilanjutkan dengan istirahat dan shalat dhuhur berjamaah. Agenda berikutnya Rapat Pleno 13 Formatur Hizbul Wathan Kabupaten Wonogiri. Menetapkan Putra Angga Wijaya sebagai Ketua, Ramanda Budiantoro wakil ketua, Ramanda Sutanto sekretaris 1, Ibunda Laila Nur Hasanah sekretaris 2, Ramanda Muhammad Arif Widianto bendahara 1, Ramadan Abdurrahim bendahara 2 dan menambahkan anggota pleno menjadi 15 pimpinan.
Dalam sambutannya ketua Kwarda Hizbul Wathan Kabupaten Wonogiri terpilih Ramanda Putra Angga Wijaya berharap “Semoga dengan kepengurusan yang baru ini. Kita bisa lebih baik, bisa bersaing dengan kabupaten/kota yang saat ini mungkin lebih maju dari kabupaten Kita”.
Sementara dalam sambutan penutupan Sekretrais Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Menyampaikan apresiasi kepada pengurus lama Ramanda Parmanto, S. Pd. I. bersama jajarannya, semoga pengabdiannya menjadi amal ibadah. Dan menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru dibawah kepemimpinan Ramanda Putra Angga Wijaya, semoga akan membawa perbaikan dalam pengembangan kepanduan di Kabupaten Wonogiri, menjadi tempat untuk membina kader-kader muda Muhammadiyah yang mempunyai jiwa leadership, berkarakter sebagaimana tema Musyda HW “Pandu Berkarakter Menuju Wonogiri Berkemajuan”.
Semoga sepuluh Undang-Undang Kepanduan HW benar-benar terinternalisasi dari setiap siswa kepanduan Hizbul Wathan. Dimana Hizbul Wathan adalah organisasi kepanduan yang didirikan oleh Muhammadiyah. Organisasi ini bertujuan untuk menyiapkan dan membina anak, remaja, dan pemuda yang memiliki akidah, mental dan fisik, berilmu dan berteknologi serta berakhlak karimah. Dengan demikian, Hizbul Wathan berperan dalam mencetak kader-kader yang siap menjadi bagian dari persyarikatan, umat, dan bangsa.
Sementara dalam sambutannya Sutan Syahrir Zabda Pengurus Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Jawa Tengah menyampaikan terima kasih. Semoga Hizbul Wathan wonogiri terus berkembang. “Bila Undang-Undang Kepanduan Pasal 1 dan 10 itu benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh semua warga, maka bangsa dan negara Indonesia akan maju”. Pasal 1 “Pandu Hizbul Wathan itu dapat dipercaya.” Dan Pasal 10 “Pandu Hizbul Wathan itu suci dalam hati, pikiran, perkataan dan perbuatan.” Demikian tutur Sutan Syahrir Zabda. (Muhammad Julijanto).