IPM Jepara Gaungkan Deklarasi Anti Pernikahan Anak Bersama Kedubes Kanada

Publish

4 August 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
52
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JEPARA, Suara Muhammadiyah - Komitmen bersama untuk menghentikan praktik pernikahan anak kembali digaungkan di Jepara. Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Jepara, bersama Triple-F dan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, menggelar Dialog Interaktif Lintas Iman dan Deklarasi Gerakan Pelajar Anti Pernikahan Anak pada Ahad, 3 Agustus 2025, bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Jepara, bertepatan dengan 9 Safar 1447 H.

Kegiatan ini menghadirkan 100 pelajar dari berbagai latar belakang organisasi dan kepercayaan. Hadir di antaranya perwakilan dari IPM, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Forum OSIS Kabupaten Jepara, serta Aktivis Muda Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ). Dalam suasana dialog yang terbuka dan inklusif, para peserta menyampaikan keprihatinan mereka terhadap masih maraknya pernikahan anak di sejumlah wilayah, termasuk Jepara.

Program ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara IPM Jepara dan Triple-F, dengan dukungan penuh dari Kedubes Kanada. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap hak-hak anak dan pentingnya pelibatan generasi muda dalam mencegah praktik yang merugikan masa depan mereka.

“Pelajar adalah kekuatan penting dalam mendorong perubahan sosial. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku yang aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi anak-anak,” ujar perwakilan Triple-F saat memberikan sambutan.

Ketua Umum PD IPM Jepara, Risfandi, menyampaikan bahwa IPM ingin menjadi ruang gerakan yang terbuka, responsif, dan mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak demi kebaikan bersama. Menurutnya, isu pernikahan anak harus dihadapi dengan pendekatan kolektif yang melibatkan semua unsur, termasuk pelajar lintas iman.

“Kami ingin IPM menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang terjadi di sekitar kita. Dengan menggandeng IPNU, OSIS, dan pemuda gereja, kami membangun gerakan bersama agar dampaknya lebih kuat dan meluas,” tegas Risfandi.

Deklarasi ini menjadi titik awal dari gerakan jangka panjang yang akan terus digelorakan oleh IPM Jepara bersama para mitra. Melalui kampanye dan kegiatan edukatif lainnya, mereka berharap kesadaran masyarakat meningkat, dan praktik pernikahan anak dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Jepara dan sekitarnya. (Risfandi/Dina)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP dan Rektor Universitas Tadulako (UNT....

Suara Muhammadiyah

6 December 2023

Berita

BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Majelis Dikdasmen dan PNF Bekerjasama dengan Balai Guru Penggerak A....

Suara Muhammadiyah

8 November 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah —Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan....

Suara Muhammadiyah

13 December 2024

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Hizbul Wathan (HW) Wreda Cabang Kroya Cilacap telah terbentuk, se....

Suara Muhammadiyah

30 June 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan Institut Teknologi....

Suara Muhammadiyah

8 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah