BANYUMAS, Suara Muhammadiyah - Kajian Ahad Pagi ba'da subuh tanggal 9 Agustus 2026 masjid Al Muttaqin Tanjung Elok menghadirkan narasumber yang sudah dikenal di Kabupaten Banyumas yaitu Ust Drs M Djohar, MPd. Kajian yang dihadiri jamaah rutin masjid ini mengambil tema Islam dan budaya lokal. Tema ini menjadi menarik karena terkait budaya lokal sehingga jamaah sangat antusias mendengarkan kajian.
Kajian ini disampaikan agar muncul pemahaman bahwa Islam datang bukan untuk menghapus seluruh kebudayaan lokal yang ada di muka bumi, melainkan untuk membimbing, meluruskan, dan mewarnainya dengan nilai-nilai tauhid. karena Rasulullah SAW dan para Wali Songo di Nusantara telah memberikan contoh teladan yang luar biasa dalam berdakwah. Mereka tidak serta-merta memberantas adat istiadat setempat dengan kekerasan, melainkan menyaringnya secara bijak.
Ust.Djohar menyampaikan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, namun kehadirannya tidak serta-merta menghapus seluruh tradisi masyarakat. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai pembawa risalah, seringkali berhadapan dengan beragam adat dan kebiasaan masyarakat Arab saat itu. Beliau tidak serta-merta menolak atau menerima semua tradisi, melainkan menyikapinya dengan bijak berdasarkan prinsip syariat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa suatu ketika, para sahabat bertanya kepada Nabi tentang kebiasaan mereka meruqyah (menggunakan jampi-jampi) di masa Jahiliyah. Dengan tenang, beliau menjawab, “Tunjukkan padaku ruqyah kalian. Tidak mengapa selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim). Sikap ini menunjukkan bahwa Nabi tidak serta-merta melarang tradisi lama, selama tidak bertentangan dengan tauhid. Hal ini menunjukan bahwa ada fleksibilitas dalam berinteraksi dengan tradisi.
Ust.Djohar meneruskan bahwa Imam Muslim meriwayatkan dari 'Ibn ‘Abbas ra bahwa pernah ada seorang ahli ruqyah bernama Dimad dari kabilah Bani 'Azad Shanu’ah pergi ke Mekkah. Ketika Dimad mendengar dari orang-orang jahiliah Mekkah yang mengatakan bahwa Muhammad telah gila, ia ingin sekali melakukan ruqyah kepada beliau. Akhirnya Dimad dapat bertemu dengan Nabi Muhammad Saw dan menawarkan diri kepada beliau untuk dapat melakukan ruqyah. Dimad berusaha meyakinkan Nabi Saw bahwa dirinya bisa melakukan ruqyah dan Allah akan menyembuhkan siapa saja yang telah diberikan ruqyah olehnya. Mendengar tawaran dari Dimad itu, Nabi Saw menjawabnya dengan kalimat sebagai berikut: “Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Barangsiapa yang diberi petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya” (HR. Muslim).
Selanjutnya disampaikan mendengar jawaban Nabi Saw seperti itu Dimad penasaran kemudian minta kepada Nabi saw untuk mengulanginya lagi, maka Rasulullah saw pun mengulanginya hingga tiga kali. Setelah itu Dimad berkomentar dengan penuh kekaguman, katanya: “aku sering mendengar perkataan-perkataan tukang ramal, tukang sihir dan para penyair, namun sungguh aku tidak pernah mendengar seperti apa yang engkau (Nabi Saw) ucapkan tadi. Sungguh ucapan-ucapanmu itu mencapai kedalaman lautan”. Setelah itu Dimad berbaiat kepada Rasulullah Saw untuk memeluk agama Islam dan kaumnya pun kemudian diajaknya memeluk Islam.
Diceritakan bahwa di kalangan sahabat Nabi Saw, sebelum masuk Islam, banyak yang mempunyai keahlian melakukan ruqyah, tetapi mereka mengalami kebimbangan ketika Nabi Saw melarang ruqyah. Di antara mereka itu adalah keluarga ‘Amr bin Hazm. Suatu ketika mereka menemui Rasulullah Saw untuk menanyakan perihal larangan ruqyah. Mereka lalu memperlihatkan kepada Nabi Saw bagaimana cara melakukan ruqyah dari sengatan kalajengking atau gigitan ular berbisa. Setelah memperhatikan cara-cara mereka melakukan ruqyah, Nabi Saw kemudian mengatakan: “saya kira tidak ada masalah dengan ruqyah yang kalian lakukan. Barangsiapa ada di antara kalian yang bisa menolong saudaranya, maka lakukanlah”(HR. Muslim).
Ust. Djohar meneruskan bahwa prinsip dasar Islam terhadap budaya sangatlah jelas yaitu segala bentuk tradisi, kesenian, atau kebiasaan masyarakat diterima dan dilestarikan, selama tidak mengandung unsur syirik (menyekutukan Allah), tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, serta mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia. Sebaliknya, budaya atau tradisi yang mengandung unsur kemusyrikan, merusak akidah, atau membawa mudarat yang besar, tentu harus ditinggalkan secara perlahan dengan cara yang santun.
Sebagai penutup disampaikan melalui majelis pengajian pada hari ini, mari kita bersama-sama menyimak tausiah dari guru kita tercinta. Kita akan mendalami bagaimana cara pandang Ahlussunnah wal Jamaah dalam menyikapi tradisi lokal, sehingga kita bisa menjadi umat Islam yang teguh menjaga akidah, namun tetap menghormati dan merawat kearifan lokal tanpa melanggar syariat. (Eka)

