YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masyarakat juga diharapkan memiliki peran yang aktif dalam menjalankan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan pemilu berjalan dengan transparan dan adil.
Berdasarkan hal tersebut, Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu RI tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil wali kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Forum Rektor PTMA, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN, Eng., dan Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja S.H., LLM., dengan turut didampingi oleh 82 Rektor PTMA yang hadir di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada jumat (2/2).
Dalam sambutannya, Gunawan menyatakan bahwa Muhammadiyah sangat khawatir dengan kualitas pemilu 2024. Sehingga, menurutnya, MoU yang dilakukan bersama Bawaslu merupakan niat baik agar proses pemilu dapat berlangsung dengan baik pula.
“Salah satu bentuk komitmen Muhammadiyah adalah sangat concern terhadap kualitas dari pemilu 2024. November kemarin kami MOU antara forum Rektor PTMA dengan KPU, Dan sekarang kami MoU dengan bawaslu. Dan ini adalah satu niatan baik kita bersama,” kata Gunawan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja S.H., LLM., mengatakan bahwa saat ini Bawaslu tengah mendapatkan banyak sorotan, sehingga ia menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan, terutama selama masa tenang dan pemungutan suara.
“Bawaslu sekarang sedang di sorot. Karena memang perkembangannya menarik untuk dicermati dan juga yang harus kami perhatikan paling penting ketika memasuki masa tenang dan pemungutan suara. Itu poin yang sangat krusial dalam menentukan pemilu ini berhasil atau tidak,” terangnya.
Menurutnya jika terjadi permasalahan dalam pemungutan suara, maka itu akan menjadi ujian dalam seluruh tahapan penyelenggaran mulai dari perencanaan hingga penetapan hasil pemilu. Sehinggha ia menegaskan komitmen untuk menjaga kesinambungan pemilu yang adil dan berintegritas.
“Saya kira banyak hal yang perlu kita awasi saat ini terutama tentang pembagian sembako, kenetralan aparatur negara, dan lain-lain. Hal inilah yang perlu kita awasi agar pemilu kita jurdil dan bermartabat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan bahwa melalui MoU ini dan atas dorongan dari Muhammadiyah, Bawaslu ke depan akan semakin baik lagi dan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi perbaikan khususnya terhadap UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu yang mendapatkan banyak kritikan.
“Saya kira kami sangat didorong oleh Muhammadiyah untuk melakukan pengawasan, dan dengan MoU ini kami akan semakin lebih baik lagi. Jika ada perbaikan yang harus dilakukan ke depan, maka perbaikan itu harus dilakukan pada saat ini. Dan kami harapkan setelah ini kita akan evaluasi berbagai hal khususnya UU 7 tahun 2017, yang terus menjadi potesi kritik,” Pungkas Bagja. (Mut)