Kembangkan Sentra Olahraga, LPO Muhammadiyah Gelar Workshop

Publish

12 August 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
300
Istimewa

Istimewa

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Keberadaan oahraga perlu dikembangkan di berbagai sekolah Muhammadiyah. Selain menjadi pelajaran dan ekstrakurikuler, olahraga di berbagai sekolah Muhammadiyah juga berkembang dengan adanya Kelas Khusus Olahraga (KKO).  

Hal ini disampaikan oleh ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Irwan Akib dalam pembukaan workshop pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah. Workshop yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Senin (12/8). Workshop ini merupakan program kerja Lembaga Pengembangan Olahraga (LPO) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“Dengan adanya Lembaga Pengembangan Olahraga di Muhammadiyah, pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah bisa disinergikan dengan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal. Dengan demikian akan muncul KKO di sekolah yang bisa mendorong prestasi,” tambah Irwan. 

Di berbagai sekolah Muhammadiyah telah berdiri KKO. Sementara itu, beberapa sekolah Muhammadiyah menunjukan minatnya untuk mendirikan KKO. Merespon hal ini, LPO mengadakan workshop pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah.

Pelaksanaan workshop juga melibatkan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai narasumber. Luaran dari pelaksanaan workshop ini adalah adanya buku panduan pendirian  dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah, termasuk KKO di dalamnya.

“Literasi fisik dan kebugaran jasmani pelajar Muhammadiyah perlu ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai titik optimal. Peningkatan prestasi olahraga sekolah/madrasah Muhammadiyah,” ujar sekretaris Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Khoirul Huda.

Huda menambahkan bahwa dengan adanya KKO bisa menjadi branding sekolah/madrasah Muhammadiyah, serta mendorong lahirnya atlit talenta muda, atlet elit junior, atlet elit nasional dan pelatih professional Muhammadiyah. 

Merujuk pada pasal 20, Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Olahraga, disebutkan bahwa untuk memajukan olahraga prestasi,  masyarakat dapat mengembangkan sentra pembinaan olahraga prestasi. Pendirian dan pengembangan sentra olahraga Muhammadiyah merupakan komitmen Muhammadiyah dalam peran serta dan pelaksanaan Undang-undang Olahraga.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Musyawarah Wilayah Ikatan Guru ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (I....

Suara Muhammadiyah

16 December 2023

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah – Melalui Pernyataan Pers Nomor: 001/PER/I.0/A/2024 tentang pelaksa....

Suara Muhammadiyah

15 February 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berhasil meraih pre....

Suara Muhammadiyah

26 January 2024

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Guna menyambut tahun 2024, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Su....

Suara Muhammadiyah

30 December 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Direksi PT Syarikat Cahaya Media/ Suara Muhammadiyah melakukan peng....

Suara Muhammadiyah

18 January 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah