BLORA, Suara Muhammadiyah - Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Mariman Darto, hadir dan turut memberikan pembinaan dalam acara Rapat Koordinasi MPKS, Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS), dan pengurus Muhammadiyah Children Center (MCC) serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah-'Aisyiyah se-Pati Raya. Acara ini diikuti oleh 14 LKSA dan diselenggarakan di Panti Asuhan Aisyiyah (PAA) Blora, pada Sabtu (26/4).
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan MKS Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Tengah, MPKS Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, serta Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selain sebagai ajang silaturahim, acara ini menjadi media untuk mempersiapkan forum LKSA serta memberikan informasi mengenai peluang studi lanjut di Program Studi Kesejahteraan Sosial UMM bagi pengurus dan pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Muhammadiyah-'Aisyiyah (LKSMA) se-Pati Raya.
Dalam suasana akrab, Mariman secara spontan melakukan absensi satu per satu terhadap peserta dari MPKS dan MKS se-Pati Raya. Ia menegaskan pentingnya memperkuat layanan LKSMA serta membangun sinergi lebih erat dengan pemerintah daerah. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak akan keberadaan Pekerja Sosial Profesional di LKS Muhammadiyah-'Aisyiyah, sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial di lingkungan LKS, selain tetap melibatkan relawan dan tenaga kesejahteraan sosial.
Mariman mengingatkan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2024. "Dalam peraturan tersebut, kehadiran SDM profesional di LKS menjadi salah satu syarat utama dalam pengelolaan lembaga kesejahteraan sosial," ucapnya.
Sehubungan itu, Ia menegaskan bahwa Permensos 5/2024 mencakup tiga hal penting. Yakni menjamin hak-hak dasar anak di LKS. Saat ini, arah pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial (AUMSos) bergeser dari berbasis institusi ke berbasis keluarga, untuk sekaligus memperkuat dan meramaikan ranting, cabang, serta masjid Muhammadiyah-'Aisyiyah. Memperbaiki pola pengelolaan dan meningkatkan akuntabilitas LKS. Dan menjaga keberlanjutan LKS, mengingat adanya fakta bahwa beberapa LKS sudah tidak memiliki anak asuh di asrama, sementara di sisi lain terdapat sekitar 3,9 juta anak dhuafa yang diasuh dalam keluarga.
Mariman berharap hal ini dapat menjadi terobosan AUM di abad kedua ini. "Agar strategi penguatan layanan asuhan berbasis ranting dan cabang dapat menjadi terobosan dalam modernisasi AUMSos pada abad kedua Muhammadiyah," harapnya. (m)