MALANG, Suara Muhammadiyah - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menggelar konferensi internasional yang dihadiri praktisi hukum dari beragam negara. Dalam International Conference on Law Reform (INCLAR) itu salah satu yang dibahas adalah terkait bagaimana cara menghadapi era disrupsi yang tidak mudah dan sulit diatasi. Upaya diplomatik dan represif sejauh ini belum cukup berhasil menyelesaikan permasalahan ini, padahal hukum seharusnya dapat menjadi pilar utama masyarakat untuk memperoleh keadilan.
Sigit Riyanto, yang didapuk sebagai keynote speaker mengatakan, dunia internasional memiliki program yang menjunjung perdamaian, keadilan, dan stabilitas hak asasi manusia, yang mana tercantum pada Sustainable Development Goals (SGDs) ke-16. Namun sayangnya, masih banyak wilayah yang tidak dapat menikmati hasil dari program ini.
“Perkembangan dunia kini semakin luas dan resiko perpecahan semakin tinggi. Terlebih lagi adanya perbedaan nasib wilayah. Ada yang menikmati kedamaian, keamanan, dan kemakmuran, adapula negara yang harus terjerumus dalam siklus konflik dan kekerasan yang tidak ada ujungnya,” katanya.
Hilaire Tegnan, pembicara dari William and Mary Law School, Williamsburg, Australia menjelaskan, seringkali masyarakat bersuara karena haknya tidak dipenuhi. Termasuk pada aspek peningkatan lingkungan hidup yang baik. Maka perlu ada kajian khusus untuk membahas hubungan antara hak asasi manusia dengan lingkungan hidup.
Ia melanjutkan, pencemaran lingkungan hidup akan berpengaruh dengan hak manusia karena berujung pada pelanggaran dan kerusakan ekosistem. Hal ini mengancam kehidupan karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan dan parahnya akan timbul diskriminasi sosial.
“Adanya diskriminasi akan mengakibatkan ketidakstabilan sumber daya manusia dan menghambat masuknya informasi. Maka perlu adanya undang-undang yang melindungi norma sosial dan mencegah praktek diskriminasi menuju kekerasan,” jelasnya.
Selain itu, memanfaatkan teknologi untuk menciptakan lingkungan yang sehat perlu diterapkan. Menurutnya, manusia kini memang harus berkolaborasi dengan teknologi untuk bisa menjangkau pengelolaan lingkungan sosial yang berkelanjutan. Di samping itu juga bisa menelurkan inovasi yang bisa menciptakan kehidupan yang sejahtera.
Turut hadir Muhamad Salis Yuniardi, Wakil Rektor IV Bidang Riset, Pengabdian, dan Kerjasama UMM. Ia mengatakan bahwa melalui hukum yang dikolaborasikan dengan teknologi, maka diharapkan bisa melahirkan generasi yang lebih inovatif untuk menanggapi suatu permasalahan.
“Saat ini, perlu adanya kolaborasi berbagaia aspek dengan teknologi, termasuk hukum. Hal itu sebagai cara untuk memajukan sumber daya manusia. Apalagi dalam upaya mewujudkan transformasi hukum yang diciptakan memang untuk manusia. Oleh karena itu konferensi ini diharapkan bisa mengahasilkan diskusi yang mendalam dan inovatif untuk merumuskan strategi hukum yang mampu menghadapi tantangan saat ini,” pungkasnya. (diko)