Konsolidasi Gerakan untuk Keadilan Sosial dan Lingkungan

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
145
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Dalam upaya memperkuat kolaborasi-advokatif, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) menyelenggarakan Civil Society Organization (CSO) Gathering regional Jawa Timur di Auditorium Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (11/4).

Acara bertema "Memperkuat Kolaborasi untuk Hak Asasi Manusia, Tata Kelola Sumber Daya Alam, dan Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Berkelanjutan" ini menjadi wadah konsolidasi bagi lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil, akademisi, UPP di lingkungan Muhammadiyah, Ortom, dan aktivis lingkungan lainnya dengan jumlah peserta aktif sebanyak 38 peserta.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan analisis mendalam tentang dimensi ideologis pembangunan yang kerap terabaikan. Mantan Ketua KPK ini menegaskan bahwa keadilan ekologis dan hak asasi manusia seharusnya menjadi jiwa dari setiap proses pembangunan, bukan sekadar unsur tambahan yang bersifat formalitas. "Pembangunan yang mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan HAM pada hakikatnya adalah pembangunan yang cacat sejak lahir," tegasnya dengan nada serius.

Ia mengkritik keras praktik pembangunan yang selama ini seringkali mengorbankan lingkungan dan hak-hak dasar masyarakat demi kepentingan ekonomi semata. "Kita menyaksikan bagaimana proyek-proyek infrastruktur besar dan eksploitasi sumber daya alam justru menciptakan ketimpangan sosial baru dan kerusakan lingkungan permanen," paparnya sambil menunjukkan data-data lapangan.

Dalam hal ini Busyro menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berkelanjutan yang benar-benar mempertimbangkan aspek ekologi dan hak-hak masyarakat lokal, seraya mengutip prinsip-prinsip dasar konstitusi yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.

"Ini bukan sekadar wacana, melainkan imperatif konstitusional yang harus kita perjuangkan bersama," tandasnya. 

Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah David Efendi memperkuat analisis tersebut dengan memetakan tiga episentrum konflik sumber daya alam di Jawa Timur yang menjadi fokus utama. David pun mempertanyakan narasi pembangunan yang diusung pemrakarsa proyek sering juah panggang dari api. “Setelah teologi al-maun, lalu neo-almaun untuk kelompok termarjinalkan, kini Muhammadiyah berkiprah untuk zaman baru yaitu green al-maun—yaitu kerja untuk mengantisipasi meluasnya kemiskinan dan kemeralatan baru akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas ekonomi dan politik.”, pungkas David Efendi.

Trisno Raharjo, Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah mengatakan bahwa pendampingan masyarakat menjadi prioritas bersama dalam memperkuat gerakan keadilan sosial dan perlindungan HAM di Indonesia.

Melalui Civil Society Organization Gathering Jawa Timur 2025 ini, Muhammadiyah bersama elemen masyarakat sipil menegaskan komitmennya untuk terus membangun solidaritas lintas sektor dalam memperjuangkan keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

ACEH SELATAN, Suara Muhammadiyah - Lazismu dan MDMC Aceh Barat Daya bersama dengan Relawan Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

2 December 2023

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Sekolah Sang Juara SD Muhammadiyah 22 Surabaya menggelar Wisuda ....

Suara Muhammadiyah

19 February 2024

Berita

BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah - Kantor Layanan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

22 March 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) melepaskan mahasiswa....

Suara Muhammadiyah

30 November 2023

Berita

CIAMIS, Suara Muhammadiyah – Siapa bilang perempuan tidak bisa menjadi Pimpinan Cabang Muhamma....

Suara Muhammadiyah

6 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah