Literasi Ekonomi Syariah Rendah, Buya Cecep Dorong Edukasi Dimulai dari Keluarga

Suara Muhammadiyah

9 August 2026

69
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ekonomi syariah tidak cukup hanya dibicarakan di ruang kuliah, seminar, atau lembaga keuangan. Di tengah masyarakat, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada seberapa jauh umat memahami prinsip ekonomi syariah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Cecep Taufikurrohman menilai rendahnya literasi menjadi salah satu tantangan utama pengembangan ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Buya Cecep—sapaan akrabnya—saat memberikan sambutan pembuka acara Sosialisasi Ekonomi Syariah yang digelar MUI Jawa Barat bersama Prodi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung di Auditorium KH Ahmad Dahlan pada Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan ibu-ibu anggota Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kelurahan Cipadung Kidul. Menurut Buya Cecep, kelompok majelis taklim memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan keluarga sekaligus berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dia mengatakan, ekonomi syariah hingga kini masih kerap dipahami secara parsial oleh masyarakat. Bahkan, sebagian masyarakat masih mempertanyakan apa perbedaan mendasar antara sistem syariah dan konvensional.

“Ada yang mengatakan untuk apa datang ke bank syariah kalau transaksinya sama dengan bank konvensional? Padahal tidak demikian. Itu akibat pemahaman yang tidak utuh mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” kata Buya Cecep.

Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan memperbanyak lembaga keuangan syariah. Hal yang tidak kalah penting adalah membangun pemahaman masyarakat sejak dari keluarga.

Buya Cecep juga mengingatkan bahwa kampus Islam memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjawab persoalan tersebut. Dia menegaskan, kampus Muhammadiyah sejatinya bukan hanya tempat mencetak sarjana, tetapi merupakan aset umat yang harus hadir memberikan solusi atas persoalan masyarakat.

“Kampus UM Bandung sejatinya adalah aset umat Islam. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada MUI atas kolaborasi dengan salah satu prodi di FAI UM Bandung. Kegiatan seperti ini penting karena masih banyak persoalan ekonomi syariah yang belum dipahami umat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Buya Cecep juga mengkritisi kecenderungan pembelajaran fikih yang lebih populer di masyarakat pada persoalan ibadah dan keluarga, sedangkan pembahasan mengenai ekonomi belum mendapat perhatian yang sebanding.

“Dalam kitab-kitab klasik (kuning) yang ditulis para ulama klasik kita, sangat kaya dengan pembahasan dan kajian ilmu ekonomi syariah sebagai bagian dari pembahasan ilmu fikih. Namun, kebanyakan kita, bahkan di pesantren, ilmu fikih hanya dibahas antara masalah thaharah sampai munakahah (pernikahan), sedangkan masalah teori-teori fikih dan jihad, sangat jarang dibahas dan dikaji,” imbuh Buya Cecep.

Menurut Buya Cecep, kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap rendahnya literasi ekonomi umat. Tidak hanya di pesantren, pembahasan ekonomi syariah juga dinilainya belum menjadi bagian yang kuat dalam berbagai majelis taklim.

Padahal, persoalan ekonomi sangat dekat dengan kehidupan keluarga. Cara memperoleh penghasilan, memilih pembiayaan, mengelola utang, menjalankan usaha, hingga mengatur keuangan rumah tangga merupakan bagian dari keputusan ekonomi yang setiap hari dihadapi masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Buya Cecep, keberagamaan tidak seharusnya berhenti pada aktivitas ritual. Nilai-nilai Islam juga perlu hadir dalam pilihan ekonomi, termasuk ketika seseorang menentukan dari mana memperoleh pembiayaan dan bagaimana mengelola harta.

Di sinilah dia melihat pentingnya peran ibu-ibu majelis taklim. Mereka tidak cukup hanya menjadi peserta sosialisasi, tetapi diharapkan mampu menjadi penggerak literasi ekonomi syariah di keluarga dan lingkungannya. “Jadilah motor penggerak ekonomi syariah. Ibu-ibu harus ikut membentengi keluarga dari praktik-praktik ekonomi yang haram,” ujarnya.

Buya Cecep menilai Prodi Ekonomi Syariah FAI UM Bandung juga memiliki tanggung jawab untuk memperkecil jarak antara pengetahuan akademik dan kebutuhan masyarakat. Ilmu ekonomi syariah, kata dia, harus diterjemahkan ke dalam bahasa yang sederhana agar dapat dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat luas.

Dengan demikian, sosialisasi ekonomi syariah tidak berhenti sebagai kegiatan berbagi pengetahuan. Lebih jauh, kegiatan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi perubahan perilaku ekonomi di tingkat keluarga.

Buya Cecep pun berharap kolaborasi MUI, UM Bandung, dan majelis taklim tidak berakhir setelah kegiatan selesai. Harus ada tindak lanjut konkret agar literasi yang dibangun tidak berhenti sebagai wacana. “Semoga acara ini menjadi bekal jihad ekonomi, menjadi bagian dari hijrah ekonomi. Barangkali masih ada di keluarga kita yang menganggap ekonomi syariah itu omong kosong,” katanya.*(FA)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Ratusan takjil snack dibagikan ke masyarakat di lampu merah tugu ....

Suara Muhammadiyah

14 March 2025

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Tantangan dunia keperawatan di era digital kian kompleks. Menghadapi fe....

Suara Muhammadiyah

29 June 2026

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Jum’at sore di kawasan jalan Sudirman masih ramai dilewati....

Suara Muhammadiyah

15 March 2026

Berita

ASAHAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen dan PNF) Pimpina....

Suara Muhammadiyah

3 May 2024

Berita

KOTAGEDE, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Prenggan telah melakukan pengukuh....

Suara Muhammadiyah

8 November 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah