Mahasiswa UMY Gagas ACONSHI Atasi Kemiskinan di Lereng Merapi

Publish

23 February 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
44
Arif Reksa Pambudi (kiri) bersama petani menunjukkan hasil panen salak di lereng Gunung Merapi, Sleman.

Arif Reksa Pambudi (kiri) bersama petani menunjukkan hasil panen salak di lereng Gunung Merapi, Sleman.

Mahasiswa UMY Gagas ACONSHI, Strategi Hukum dan Teknologi untuk Atasi Kemiskinan Struktural di Lereng Merapi

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Kemiskinan struktural masih membayangi sejumlah wilayah di lereng Gunung Merapi khususnya di Dusun Kaliurang Selatan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di kawasan yang dikenal subur dan kaya sumber daya pertanian yang selama ini menjadi sentra salak unggulan nasional berorientasi ekspor.

Di tengah paradoks tersebut, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arif Reksa Pambudi, menggagas strategi pemberdayaan bertajuk ACONSHI ( Agro-Constitutional Shield ). Program ini dirancang sebagai pendekatan komprehensif berbasis hukum, ekonomi, dan teknologi untuk memperkuat posisi petani sekaligus menahan laju kerusakan lahan akibat aktivitas tambang pasir.

Arif yang juga berperan sebagai Pemuda Pelopor Desa di Sleman menilai, akar persoalan kemiskinan di wilayah tersebut bukan terletak pada rendahnya etos kerja petani, melainkan pada struktur ekonomi yang tidak berpihak.

“Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada salak. Namun saat panen raya, harga bisa jatuh hingga sekitar Rp1.000 per kilogram. Produksi mencapai puluhan ton per minggu, sementara pasar lokal tidak mampu menyerap. Petani tidak punya posisi tawar,” ujarnya saat ditemui di kampus UMY, Jum'at (20/2).

Di sisi lain, tekanan ekonomi kian berat akibat maraknya pertambangan pasir di kawasan lereng Merapi. Letak geografis desa yang berada di jalur material vulkanik membuat kualitas pasir bernilai tinggi secara komersial. Namun, aktivitas tersebut berdampak pada rusaknya lahan produktif dan meningkatnya risiko longsor.

Sekitar 90 persen warga Desa Surumbung bergantung pada sektor pertanian salak. Ketika lahan rusak atau terancam alih fungsi, sebagian warga terpaksa menjual tanahnya demi bertahan hidup, memperkuat lingkaran kemiskinan struktural.

Melalui ACONSHI, Arif menawarkan strategi tiga pilar. Pertama, perlindungan hukum melalui dorongan pembentukan peraturan desa yang melarang tambang pasir di zona pertanian produktif. Kedua, penguatan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi produk bernilai tambah, termasuk budidaya maggot sebagai pakan ternak. Ketiga, pembukaan akses pasar premium berbasis teknologi, antara lain melalui sistem QR Code untuk meningkatkan transparansi produk dan menembus pasar ekspor, termasuk Eropa.

“ACONSHI adalah tameng konstitusional bagi petani. Kita tidak hanya bicara peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan lahan, diversifikasi usaha, dan transformasi digital,” jelasnya.

Implementasi program dilakukan melalui pemetaan lahan berbasis teknologi, pelatihan pengolahan limbah, penguatan kelembagaan desa, hingga digitalisasi sistem ekspor. Seluruh tahapan dirancang secara kolaboratif bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan setempat.

Arif menegaskan, pendekatan yang ia bangun tidak bersifat top-down. Ia menempatkan diri sebagai fasilitator yang mendorong partisipasi aktif warga, khususnya generasi muda desa.

“Saya ingin anak-anak muda desa percaya bahwa menjadi petani itu modern dan menjanjikan. Pertanian tidak identik dengan kemiskinan. Dengan inovasi dan kolaborasi, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Dalam pengembangan konsep, Arif mendapat pendampingan dari Yordan Gunawan, S.H., MBA., M.H., dosen Fakultas Hukum UMY, yang membantu penguatan metodologi serta memastikan strategi tersebut memiliki landasan hukum dan keberlanjutan implementasi.

Gagasan ACONSHI diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan berbasis desa yang dapat direplikasi di wilayah lain yang menghadapi persoalan serupa, khususnya kawasan agraris yang tertekan oleh ekspansi industri ekstraktif.

Di tengah tantangan perubahan iklim, tekanan ekonomi, dan ketimpangan distribusi nilai tambah hasil pertanian, inisiatif generasi muda seperti ini menunjukkan bahwa solusi kemiskinan struktural membutuhkan pendekatan lintas sektor—mengintegrasikan hukum, ekonomi, dan teknologi dalam satu kerangka keberpihakan pada petani. (NF)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) kembali menorehkan prestasi m....

Suara Muhammadiyah

13 October 2025

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara  berhasil  masuk  ....

Suara Muhammadiyah

3 December 2023

Berita

Perkuat Peluang Lulusan di Kancah Global YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Program Studi Pendi....

Suara Muhammadiyah

27 February 2025

Berita

Pesan kepada Mahasiswa Tingkatkan Inovasi di Era Industri 4.0 dan Society 5.0 JAKARTA, Suara Muhamm....

Suara Muhammadiyah

23 September 2023

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Road show Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah ( PWM) Jawa Tengah. Dida....

Suara Muhammadiyah

30 October 2025