JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah di Indonesia untuk menggunakan seragam batik resmi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) produksi Suara Muhammadiyah.
Himbauan itu tertuang di dalam nomor surat 209/I.4/F/2025 perihal Himbauan Penggunaan Batik IPM. Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Majelis Dikdasmen-PNF PP Muhammadiyah Didik Suhardi dan M Khoirul Huda di Jakarta pada Jumat (9/5).
“Dengan ini Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau penggunaan seragam batik resmi Ikatan Pelajar Muhammadiyah bagi pelajar Sekolah/Madrasah Muhammadiyah,” tulis edaran yang diterbitkan.
Untuk keperluan pemesanan, pihak sekolah dan madrasah dapat menghubungi langsung Toko Suara Muhammadiyah melalui nomor 0819-0418-2008 atau 0888-283-2480.
“Demikian himbauan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih,” tutup edaran tersebut.
(Cris)