Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Aceh Adakan Rakorwil

Publish

4 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1460
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di SEI Hotel Banda Aceh pada Sabtu, 3 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa, menyampaikan bahwa sejumlah wakaf yang diberikan kepada Muhammadiyah tidak dikelola dengan baik, berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah.

"Besarnya aset Muhammadiyah karena adanya wakaf dari masyarakat yang mempercayakan Muhammadiyah sebagai tempat berwakaf," kata A. Malik Musa dalam sambutannya.

Ia berharap melalui Rakorwil MPW PWM Aceh ini, Muhammadiyah Aceh dapat mengelola seluruh aset wakaf baik dari wilayah, daerah, hingga ranting Muhammadiyah di Aceh.

Wakaf menjadi modal utama untuk mendirikan berbagai amal usaha di Muhammadiyah. Dengan banyaknya tanah wakaf, lebih banyak usaha dapat didirikan di persyarikatan Muhammadiyah. 

Malik Musa juga menekankan pentingnya produktivitas tanah wakaf di Muhammadiyah, baik melalui budidaya tanaman palawija maupun berkebun sesuai kondisi daerah masing-masing.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

  YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Madrasah Muballighat ‘Aisyiyah (MMA) DIY adalah salah....

Suara Muhammadiyah

10 February 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Komisariat IMM FAI UAD menyelenggarakan Darul Arqam Dasar ....

Suara Muhammadiyah

15 May 2025

Berita

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Sosial dan Humanior....

Suara Muhammadiyah

4 June 2025

Berita

Perkuat Komitmen Cetak Generasi Qurani Global PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 47 per....

Suara Muhammadiyah

2 March 2026

Berita

SOLO, Suara Muhammadiyah – Risalah Islam berkemajuan jadi bahasan Rektor Universitas Muhammadi....

Suara Muhammadiyah

26 March 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah