Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Aceh Adakan Rakorwil

Suara Muhammadiyah

4 March 2024

1730
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di SEI Hotel Banda Aceh pada Sabtu, 3 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa, menyampaikan bahwa sejumlah wakaf yang diberikan kepada Muhammadiyah tidak dikelola dengan baik, berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah.

"Besarnya aset Muhammadiyah karena adanya wakaf dari masyarakat yang mempercayakan Muhammadiyah sebagai tempat berwakaf," kata A. Malik Musa dalam sambutannya.

Ia berharap melalui Rakorwil MPW PWM Aceh ini, Muhammadiyah Aceh dapat mengelola seluruh aset wakaf baik dari wilayah, daerah, hingga ranting Muhammadiyah di Aceh.

Wakaf menjadi modal utama untuk mendirikan berbagai amal usaha di Muhammadiyah. Dengan banyaknya tanah wakaf, lebih banyak usaha dapat didirikan di persyarikatan Muhammadiyah. 

Malik Musa juga menekankan pentingnya produktivitas tanah wakaf di Muhammadiyah, baik melalui budidaya tanaman palawija maupun berkebun sesuai kondisi daerah masing-masing.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KENYA, Suara Muhammadiyah - ‘Aisyiyah resmi menjadi anggota Faith to Action Network (F2A). Hal....

Suara Muhammadiyah

24 September 2025

Berita

BANTUL, Suara Muhammadiyah - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Dr (HC) M. Jusuf Kal....

Suara Muhammadiyah

17 May 2025

Berita

TEGAL, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Dukuhturi pada Ahad, (23/7) me....

Suara Muhammadiyah

24 July 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Posisi Muhammadiyah dalam ranah politik memang kerap kali menjadi p....

Suara Muhammadiyah

4 November 2024

Berita

KARAWANG, Suara Muhammadiyah – Kemakmuran menjadi pokok pembahasan yang sangat relevan, pentin....

Suara Muhammadiyah

3 January 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah