Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Aceh Adakan Rakorwil

Publish

4 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
904
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDAACEH, Suara Muhammadiyah - Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di SEI Hotel Banda Aceh pada Sabtu, 3 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa, menyampaikan bahwa sejumlah wakaf yang diberikan kepada Muhammadiyah tidak dikelola dengan baik, berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah.

"Besarnya aset Muhammadiyah karena adanya wakaf dari masyarakat yang mempercayakan Muhammadiyah sebagai tempat berwakaf," kata A. Malik Musa dalam sambutannya.

Ia berharap melalui Rakorwil MPW PWM Aceh ini, Muhammadiyah Aceh dapat mengelola seluruh aset wakaf baik dari wilayah, daerah, hingga ranting Muhammadiyah di Aceh.

Wakaf menjadi modal utama untuk mendirikan berbagai amal usaha di Muhammadiyah. Dengan banyaknya tanah wakaf, lebih banyak usaha dapat didirikan di persyarikatan Muhammadiyah. 

Malik Musa juga menekankan pentingnya produktivitas tanah wakaf di Muhammadiyah, baik melalui budidaya tanaman palawija maupun berkebun sesuai kondisi daerah masing-masing.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Nur Asyifa Fauziyah, Alumni Fakultas Agama Islam Universitas Muha....

Suara Muhammadiyah

25 July 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan & Pelindungan Pekerja Migran....

Suara Muhammadiyah

2 June 2025

Berita

Kategori Penanggulangan Krisis Kesehatan 2024 JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Bidang EMT ....

Suara Muhammadiyah

13 August 2024

Berita

5 Rekomendasi Produk Pierre Cardin di Blibli  Anak – anak fashion tentu sudah tidak asin....

Suara Muhammadiyah

20 December 2023

Berita

BANYUWANGI, Suara Muhammadiyah — Eco Bhinneka Muhammadiyah Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar P....

Suara Muhammadiyah

14 July 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah