LOMBOK, Suara Muhammadiyah – Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Dakwah dan Tata Kelola Kemasjidan perdana di Kepulauan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai langkah awal implementasi Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Masjid dan Musala Muhammadiyah, serta ketentuan turunannya dari Majelis Tabligh.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2025 ini diikuti oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Majelis Tabligh PDM dan PCM se-Pulau Lombok, Lembaga Pengembangan Cabang-Ranting dan Pembinaan Masjid PWM NTB, Lazismu, Pimpinan Wilayah Aisyiyah NTB, serta organisasi otonom lainnya.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Dr Waluyo, Lc., MA., Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Wakil Ketua PWM NTB Tuan Guru Sukarta, M.Pd.I., dan Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Drs. Abdul Wahab, M.A., serta segenap pengurus Majelis Tabligh PWM NTB.
Dalam forum ini, Dr. Waluyo memaparkan secara mendalam pedoman resmi PP Muhammadiyah mengenai masjid, termasuk penjabaran teknis terkait pengelolaan masjid oleh Majelis Tabligh. Topik seperti tata cara pengangkatan takmir, imam, khatib, mubaligh, guru TPQ dan Madrasah Diniyah menjadi bagian dari diskusi strategis yang berlangsung dinamis.
Selain itu, isu tata kelola keuangan masjid juga menjadi perhatian utama. Forum menyepakati pentingnya pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui Kantor Layanan Lazismu (KL Lazismu), guna memperkuat peran masjid sebagai pusat dakwah dan pelayanan umat.
Wakil Ketua PWM NTB, Tuan Guru Sukarta, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya konsolidasi ini. Ia berharap kegiatan ini menjadi tonggak awal menuju kemakmuran masjid melalui tata kelola yang profesional dan terintegrasi.
Sementara itu, Rektor Ummat, Drs. Abdul Wahab, M.A., mengungkapkan harapannya agar regulasi yang telah disusun dapat segera diterapkan, terutama bagi masjid-masjid baru hasil kerja sama dengan AMCF, agar seluruh masjid Muhammadiyah di Lombok dikelola sesuai dengan pedoman resmi.
Sekretaris Majelis Tabligh PWM NTB, Muhai Syaril, M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan konsolidasi lanjutan secara berkala. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid dan Musala Muhammadiyah (DKM3) di tingkat PWM, PDM, dan PCM se-Pulau Lombok. Selain itu, akan didorong berdirinya KL Lazismu di setiap masjid Muhammadiyah di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, wilayah Kepulauan Sumbawa yang belum terlibat dalam kegiatan kali ini direncanakan akan menjadi lokasi konsolidasi berikutnya yang dijadwalkan pada akhir tahun 2025.
Tata kelola masjid dan musala Muhammadiyah ini akan diterapkan secara serempak di seluruh Indonesia dan akan didukung oleh sistem informasi digital bernama SITAMA (Sistem Informasi Tata Kelola Masjid Muhammadiyah), sebagai sarana digitalisasi manajemen masjid yang terintegrasi dengan kebijakan pusat. (Indra)