BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah – Menyikapi kondisi darurat sampah yang semakin mengkhawatirkan di Kota Banjarmasin, Masjid Muhammadiyah Al Muhajirin, Banjarmasin Utara, menggelar kegiatan Silaturahim dan Urun Rembug pada Kamis (27/3). Acara ini menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dan para tokoh masyarakat untuk membahas solusi atas permasalahan sampah yang kian menumpuk pasca-penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Acara yang berlangsung di Masjid Muhammadiyah Al Muhajirin ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, bersama jajaran pimpinan DLH, Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, para lurah, ketua RW, dan ketua RT dari lima kelurahan, yakni Alalak Utara, Alalak Tengah, Alalak Selatan, Pangeran, dan Kuin Utara, serta perwakilan dari Perumda PALD. Tak hanya itu, pengurus sejumlah masjid di kawasan Kuin dan Alalak juga turut berpartisipasi.
Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, menyampaikan apresiasi kepada Masjid Muhammadiyah Al Muhajirin yang telah menginisiasi forum diskusi ini. Menurutnya, masjid ini selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta menjadi pusat bagi warga dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Darurat Sampah: 400 Ton Tak Terangkut Setiap Hari
Dalam pemaparannya, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menjelaskan bahwa pasca-penutupan TPA Basirih, Kota Banjarmasin menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebesar 600 ton, hanya sekitar 200 ton yang dapat ditampung di TPA Banjarbakula, sehingga 400 ton lainnya tertinggal dan terus menumpuk di berbagai lokasi, termasuk TPS di kawasan Banjarmasin Utara.
Ketua Masjid Muhammadiyah Al Muhajirin, Dr. M. Arif Budiman, menyoroti permasalahan serius yang terjadi di TPS perempatan Jalan HKSN. Ia mengungkapkan bahwa tumpukan sampah yang semakin membesar tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menyebabkan bau busuk, pencemaran lingkungan, serta kemacetan lalu lintas.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kita ingin merayakan hari kemenangan dalam lingkungan yang bersih dan nyaman, bukan di tengah tumpukan sampah yang tak kunjung teratasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Dr. M. Arif Budiman.
Pernyataan Sikap dan Rekomendasi Solusi
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan pandangan dan masukan. Sebagai hasil dari pertemuan ini, peserta merumuskan pernyataan sikap bersama yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
- Meningkatkan frekuensi dan armada pengangkutan sampah, terutama di wilayah Banjarmasin Utara, serta membersihkan tumpukan sampah sebelum Idul Fitri 1446 H.
- Menutup secara permanen TPS3R di Jalan HKSN dan mencari lokasi alternatif untuk pembuangan sampah sementara bagi kawasan Alalak dan sekitarnya.
- Memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah dengan membangun atau mengoptimalkan TPA baru yang lebih ramah lingkungan.
- Mengembangkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan limbah.
- Memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam menangani krisis sampah ini.
Selain itu, forum ini juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengurangi produksi sampah rumah tangga dengan membawa tas belanja sendiri, menghindari penggunaan kemasan sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta mengolah sampah rumah tangga secara mandiri.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dalam menjalankan ibadah Ramadan dan menjaga semangat gotong royong dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan di Kota Banjarmasin.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi keagamaan dapat semakin diperkuat dalam menghadapi tantangan darurat sampah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.