Memaknai Konsep Transfer Pahala

Publish

8 November 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
346
Dr H Fuad Zein, MA

Dr H Fuad Zein, MA

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengajian Tarjih pada Rabu (6/11) menghadirkan Dr H Fuad Zein, MA, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pengajian kali ini mengusung tema "Transfer Pahala dalam Perspektif Muhammadiyah".

Dalam pengajian tersebut, Fuad mengulas seputar apakah pahala kebaikan yang dilakukan seseorang dapat dihadiahkan kepada orang lain, terutama yang telah meninggal dunia. Menurutnya, setiap muslim yang melakukan amal kebaikan akan mendapatkan pahala dari Allah SwT. Sesuai dengan firman-Nya dalam surah Al-Zalzalah ayat 7: "Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya."

“Seseorang yang bersedekah kepada fakir miskin akan mendapat pahala atas amalnya. Seseorang yang berpuasa akan mendapat pahala atas puasanya. Pahala kebaikan yang telah dikantongi oleh orang beramal dapat dihadiahkan kepada orang lain. Seperti orang tua, orang yang masih hidup, atau orang yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Di sini muncul pertanyaan, apakah pahala tersebut bisa diberikan kepada orang lain? Merujuk Qs an-Najm ayat 39 bahwa seorang manusia hanya memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.

“Ayat ini dipahami sebagai batasan bahwa seseorang hanya memperoleh manfaat dari amalnya sendiri,” tuturnya.

Di sisi lain, hadis Nabi juga menjelaskan jika orang sudah meninggal dunia, terputuslah semua amalnya. Kecuali sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh. Penjelasan ini diperkuat dengan sebuah riwayat di mana ada seseorang bertanya kepada Nabi apakah diperbolehkan menyedekahkan sesuatu atas nama ibunya yang sudah meninggal dunia. Nabi menjawab “ya.” 

Fuad menegaskan, anak diizinkan untuk bersedekah atas nama orang tua karena anak dianggap sebagai hasil usaha dari orang tua mereka. Sehingga kesimpulannya, Fuad menyambung, hanya sedekah atau amal anak yang memberi manfaat bagi orang tua yang sudah meninggal dunia. Sementara, di luar itu, pahala yang diniatkan untuk orang lain berdasarkan penelahaan dari ayat Al-Quran dan hadis, kemungkinan tidak akan sampai kepada mereka. (Lika/Azka)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah -  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universita....

Suara Muhammadiyah

14 December 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Gelaran wisuda Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) periode II....

Suara Muhammadiyah

7 December 2023

Berita

BATAM, Suara Muhammadiyah - Pemukiman dan warga tercatat telah ada sejak 1834, tempat tinggal dan ....

Suara Muhammadiyah

13 September 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Untuk mengembangkan olahraga di komunitas, Lembaga Pengembangan Ola....

Suara Muhammadiyah

28 October 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Ghufr....

Suara Muhammadiyah

11 November 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah