Muhammadiyah Kawal Kasus Masjid Nurut Tajdid hingga Tuntas

Publish

14 May 2026

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
155

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menemui Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa, 12 Mei 2026. Pertemuan itu membahas perkembangan penanganan kasus dugaan pelarangan salat Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah, Kabupaten Barru.

Rombongan PWM Sulsel dipimpin langsung Ketua PWM Sulsel Prof Ambo Asse. Selain didampingi jajaran PWM Sulsel, Ambo Asse juga hadir bersama Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru Akhmad Jamaluddin. Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menyerahkan surat dan laporan perkembangan kasus berdasarkan laporan PDM Barru.

Ambo meminta Polda Sulsel memberikan perhatian terhadap dua laporan polisi yang telah diajukan Angkatan Muda Muhammadiyah Barru di Polres Barru. Dua laporan itu terkait dugaan penghalangan ibadah serta dugaan pemalsuan surat yang disebut berkaitan dengan klaim atas Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah Barru.

”Kami berharap laporan yang telah masuk di Polres Barru ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” kata Ambo.

Menurut Ambo, kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian Muhammadiyah di tingkat daerah dan wilayah, tetapi juga terus dipantau Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Karena itu, ia berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada penyelesaian administratif atau mediasi semata.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan telah menerima laporan dari Polres Barru terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, Polda Sulsel akan menerjunkan tim asistensi untuk memantau penanganan perkara di Polres Barru.

Djuhandhani memastikan kasus tersebut tetap bergulir. Namun, ia meminta Muhammadiyah bersabar karena penyidik masih mendalami perkara dan telah memeriksa sejumlah saksi.

”Kasus ini tetap berjalan. Tim penyidik masih mendalami dan sudah memeriksa banyak saksi,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan pelarangan pelaksanaan Salat Idul Fitri warga Muhammadiyah di Masjid Nurut Tajdid Muhammadiyah, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada 20 Maret 2026. Setelah itu, muncul pula dugaan intimidasi dalam rapat lanjutan unsur Muhammadiyah di masjid tersebut pada 22 Maret 2026.

Selain dugaan penghalangan ibadah, perkara ini berkembang ke dugaan pemalsuan dokumen yang diduga digunakan sebagai dasar klaim penguasaan atas masjid. PWM Sulsel menilai perkara tersebut menyangkut kebebasan beribadah, perlindungan aset wakaf, dan kepastian hukum atas pengelolaan masjid.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BATAM, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga Menteri Koordinator Bid....

Suara Muhammadiyah

5 May 2024

Berita

KUDUS, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) bekerja sama dengan Majelis ....

Suara Muhammadiyah

17 August 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Perdebatan mengenai perlu atau tidaknya teknologi kecerdasan b....

Suara Muhammadiyah

13 November 2025

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kem....

Suara Muhammadiyah

5 December 2025

Berita

Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menggelar kegiatan Pengajian Akhir Ramadan 1446 H ....

Suara Muhammadiyah

22 March 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah