Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
525
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengkritik langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan RUU Pilkada 2024. Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif, seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang dan menghormati keputusan MK.

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (21/8).

Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa DPR sebagai representasi kehendak rakyat seharusnya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara di atas kepentingan politik semata. Ia mengingatkan bahwa DPR, sebagai pilar legislatif, harus menghormati lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, Abdul Mu’ti menyayangkan keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada 2024, yang dinilainya bertentangan dengan keputusan MK mengenai persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Ia menilai langkah DPR tersebut berpotensi menimbulkan disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan dan menjadi benih masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu, akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar DPR dan Pemerintah lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan. Menurutnya, perlu adanya sikap arif dan bijaksana agar situasi tidak berkembang menjadi masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas.

Pernyataan Abdul Mu’ti ini menjadi sorotan di tengah perdebatan tentang langkah-langkah DPR dalam menghadapi Pilkada 2024, yang dinilai oleh sebagian kalangan sebagai upaya politisasi yang dapat merusak tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

KLATEN, Suara Muhammadiyah - Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kec. Bayat Kab. Klaten melaksanakan ke....

Suara Muhammadiyah

15 March 2025

Berita

KULON PROGO, Suara Muhammadiyah - Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (MLH PP.) Muhammadiyah lak....

Suara Muhammadiyah

27 April 2024

Berita

BANJARMASIN, Suara Muhammadiyah - Sabtu, 4 Rajab 1446 H, bertepatan dengan 4 Januari 2025, Masjid Mu....

Suara Muhammadiyah

15 January 2025

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) kota Makassar ....

Suara Muhammadiyah

14 October 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Tim Pengembangan Prestasi Mahasiswa (TPPM) Universitas Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

31 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah