Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
455
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengkritik langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembahasan RUU Pilkada 2024. Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa DPR, sebagai lembaga legislatif, seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang dan menghormati keputusan MK.

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (21/8).

Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa DPR sebagai representasi kehendak rakyat seharusnya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara di atas kepentingan politik semata. Ia mengingatkan bahwa DPR, sebagai pilar legislatif, harus menghormati lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Dalam konteks ini, Abdul Mu’ti menyayangkan keputusan DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada 2024, yang dinilainya bertentangan dengan keputusan MK mengenai persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Ia menilai langkah DPR tersebut berpotensi menimbulkan disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan dan menjadi benih masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu, akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar DPR dan Pemerintah lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan. Menurutnya, perlu adanya sikap arif dan bijaksana agar situasi tidak berkembang menjadi masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas.

Pernyataan Abdul Mu’ti ini menjadi sorotan di tengah perdebatan tentang langkah-langkah DPR dalam menghadapi Pilkada 2024, yang dinilai oleh sebagian kalangan sebagai upaya politisasi yang dapat merusak tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MADRID, Suara Muhammadiyah - “Tokoh-tokoh Muhammadiyah sudah menjalankan proses bernegara seja....

Suara Muhammadiyah

23 November 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Saat ini, jamaah haji asal Indonesia mulai diberangkatkan. Pr....

Suara Muhammadiyah

12 May 2024

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hilman Latief menging....

Suara Muhammadiyah

21 November 2024

Berita

TANGERANG, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universit....

Suara Muhammadiyah

8 June 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional tahun 2024, Majelis Pust....

Suara Muhammadiyah

19 May 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah