MEDAN, Suara Muhammadiyah - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara bekerjasama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Labuhan Batu Utara mengadakan Pelatihan Paralegal. Kegiatan Pelatihan Paralegal dilaksanakan di Gedung Dakwah Aisyiyah Labuhan Batu Utara pada Minggu (22/9).
Kegiatan ini diikuti unsur Majelis Hukum dan HAM PDM Labuhan Batu Utara, PDM Labuhan Batu dan PDM Labuhan Batu Selatan serta unsur Pimpinan Daerah Aisyiyah setempat. Hadir sebagai pembicara Pelatihan Paralegal adalah Farid Wajdi, Rahmat Ramadhani, Ibrahim Nainggolan, Ismail Lubis, dan Randa Faturrahman Hakim.
Materi yang disajikan meliputi: Peran dan Fungsi Paralegal dalam Advokasi Hukum, Teknik Wawancara dan Pemberkasan Kasus, Korespondensi Kasus Hukum, Teknik Penyelesaian Kasus Secara Non-Litigasi (Mediasi), Advokasi dan Pendokumentasian Kasus Pertanahan.
Dr. Farid Wajdi, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara dalam sambutannya menuturkan, pembentukan LBH-AP adalah sebagai turunan dari visi pengembangan Muhammadiyah di bidang hukum. Yakni berkembangnya fungsi dan kualitas pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang responsif dan edukatif terhadap tuntutan dan problematika yang tumbuh di masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi dan kepribadian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah keagamaan dan kemasyarakatan.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara perlu melaksanakan Pelatihan Paralegal agar terbentuknya kaderisasi di setiap daerah di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Farid Wajdi menambahkan LBH-AP juga diberi amanah organisasi dan umat serta mendampingi kelompok marginal (mustadh’afin) jika dibutuhkan.
Kegiatan Pelatihan Paralegal dibuka Ketua PDM Labuhan Batu Utara, H. Taufik Hidayat, S.Ag., M.M. Taufik Hidayat dalam sambutannya mengatakan Muhammadiyah memberikan perhatian khusus di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk dapat menjadi salah satu pilar ataupun garda terdepan dalam menjaga keutuhan serta mempertahankan aset-aset Muhammadiyah di wilayah Sumatera Utara.
Kemudian dengan adanya LBH-AP Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan pelayanan, pendampingan secara khusus bagi warga Muhammadiyah Sumatera Utara dan umumnya kepada seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Utara yang berhadapan dengan hukum.
Disela pembukaan pelatihan dirangkai dengan pengukuhan LBH-AP PDM Labuhan Batu Utara. Adapun struktur LBH-AP PDM Labuhan Batu Utara sebagai Penasihan adalah PDM Labuhan Batu Utara dan Penanggung jawab Majelis Hukum dan HAM PDM Labuhan Batu Utara.
Adapun anggota Pimpinan LBH-AP untuk masa jabatan 2022-2027 terdiri atas Hafdi Eka Putra, S.H sebagai Ketua, Hendri Husin Dasopang, S.H., M.Kn dan Siti Jaisah, S.H sebagai Bendahara.
Sebelumnya Ketua LBH-AP PWM Sumatera Utara Ismail Lubis, S.H., M.H dalam laporannya mengatakan Pelatihan Paralegal diisi dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan faktual lapangan para aktivis sosial Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Ismail melajutkan, Muhammadiyah perlu memperluas bidang dakwah amar ma’ruf nahi munkar, khususnya lagi untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan dan kebenaran sesuai dengan misi dan visi Muhammadiyah berkemajuan. (Syaifulh/Diko)