Pengurus Koperasi ‘Aisyiyah Kudus Ikuti Sosialisasi dan Literasi Keuangan Digital

Publish

30 September 2023

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
616
Pengurus Koperasi ‘Aisyiyah Ikuti Sosialisasi dan Literasi Keuangan Digital

Pengurus Koperasi ‘Aisyiyah Ikuti Sosialisasi dan Literasi Keuangan Digital

KUDUS, Suara muhammadiyah – Pengurus Koperasi ‘Aisyiyah Kudus mengikuti Sosialisasi dan Literasi Keuangan Digital yang digelar Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam rangka meningkatkan literasi digital pada Sabtu, 30 September 2023 yang dilakukan secara virtual. 

Kegiatan yang diikuti pengurus koperasi dan pra-koperasi ‘Aisyiyah ini berlangsung dari jam 08.30 – 11.45 WIB dengan menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Dra. Mursida Rambe (Ketua Divisi LKM dan Koperasi MEK PPA), Febriarto Adi (Bank BSI), dan Dr. Alni Rahmawati, S.E., M.M. (Pengajar FEB UMY dan Divisi Koperasi MEK PPA).

Program Sosialisasi dan Literasi Keuangan Digital (SKLD) merupakan sebuah kemitraan antara Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dengan Women’s World Banking (WWB) yang dikoordinir oleh MEK PP ‘Aisyiyah, yang sejalan dengan posisi  perempuan yang dianggap sebagai kelompok underserved community dikarenakan inklusi ekonomi perempuan Indonesia yang kurang bertumbuh dengan baik, termasuk di antaranya kurang bertumbuhnya financial inclusion dengan memanfaatkan open banking. Program sosialisasi ini dilaksanakan untuk mempercepat pencapaian tujuan umum MEK yang diamanahkan dalam Muktamar 48: “meningkatkan partisipasi perempuan di bidang kewirausahaan, ketenagakerjaan, lembaga keuangan, dan ketahanan pangan dalam mengatasi masalah kemiskinan, memperbaiki taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan”.

Dra. Mursida Rambe dalam paparannya menyampaikan, “Koperasi sebagai usaha milik bersama untuk memperbaiki penghidupan ekonomi berdasarkan asas tolong-menolong memiliki ciri sebagai organisasi ekonomi berwatak sosial. Sebagaimana perintah Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 2 untuk tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa serta larangan saling menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Berdasarkan keputusan Tahfidz Muktamar ke-48, ada 9 program bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, diantaranya dengan meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme manajemen lembaga keuangan mikro dan koperasi sesuai standar dan regulasi yang ada. Pengawas, pengurus, dan pengelola koperasi harus memiliki visi memajukan koperasi dan cara pandang yang sama dalam memandang perubahan jaman, serta berkomitmen dalam pengembangan organisasi koperasi”.

Problem yang dihadapi koperasi ‘Aisyiyah meliputi SDM yang rangkap jabatan, tidak fokus (menyambi), usia tidak lagi muda, belum kompeten, belum adanya kompensasi, serta dewan pengawas syariah yang masih minim. Indikator koperasi ‘Aisyiyah sehat dan kuat menurut Mursida Rambe adalah: standar kelembagaan terpenuhi, standar SDM terpenuhi, sistem sosial yang bagus, digitalisasi sistem, sistem pengamanan anggota pembiayaan, sistem permodalan yang baik, serta membangun spiritual anggotanya.

“Pedoman yang harus dimiliki oleh koperasi, diantaranya: Undang-undang No. 25 Tahun 1992, Permen No. 16/10 Tahun 2015 tentang KSPPS, Permenkop NO. 8 Tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi kepmen, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Persus, SOP – SOM, Juklak – Juknis, Surat Edaran, Surat Keputusan, dan Rapat Anggota Tahunan”, lanjut Dra. Mursida Rambe.

Febriarto Adi dari BSI Yogyakarta dengan materinya Literasi Keuangan Digital: Peluang dan Tantangan Bagi Perempuan menyampaikan, “Era digital sudah di depan mata, era digital kita anggap sebagai peluang bukan hambatan. Perempuan mendominasi wirausaha di skala mikro, sehingga untuk mendorong kaum perempuan naik kelas, diperlukan pelatihan literasi digital dan keuangan”.

Alni Rahmawati, S.E., M.M.  sebagai Dosen FEB UMY dan Divisi Koperasi MEK PPA menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro, mengatakan, “Banyak koperasi dikelola sebagai organisasi nirlaba yang tidak diperhatikan pengembangan koperasinya sehingga menjadi stagnan. Disesuaikan dengan kondisi saat ini, sebagai wujud koperasi sebagai gerakan perempuan berkemajuan, saat dapat berdaya saing dengan koperasi atau bidang usaha lainnya, apalagi dengan adanya gerakan BUEKA. Kelemahan koperasi antara lain: terbatasnya modal, rendahnya kualitas SDM, kurangnya support dari lembaga keuangan perbankan, tidak adanya lembaga penjamin, dan kontrol yang lemah”.

Hal penting dalam Manajemen Keuangan Koperasi meliputi: pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, kegiatan pencarian dana, kegiatan penggunaan dana, pelaksanaan prinsip ekonomi, dan prinsip koperasi serta aturannya. Jika koperasi mengarahkan pada terwujudnya stabilitas usaha dengan pengelolaan likuiditas serta solvabilitas yang baik, terwujudnya pendayagunaan modal yang optimal, serta terwujudnya kemampuan membentuk modal sendiri, menjadi indikator kinerja keuangan dan usaha koperasi. (WNAgustina)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar berhasil meraih prestasi ....

Suara Muhammadiyah

23 January 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) mendapatkan kehormatan sebagai ....

Suara Muhammadiyah

31 July 2024

Berita

BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba), melalui Lembaga P....

Suara Muhammadiyah

23 September 2024

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Ranting Muhamadiyah (PRM) Sukolilo Surabaya melaksanak....

Suara Muhammadiyah

18 September 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - GreenFaith Indonesia berkolaborasi dengan Eco Bhinneka Muhammadiyah me....

Suara Muhammadiyah

13 June 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah