Persagi #2, Kebersihan Syarat Pokok Ibadah

Suara Muhammadiyah

24 May 2025

1347
Persagi #2

Persagi #2

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah sendiri sejatinya sudah sejak lama memiliki pedoman tentang thaharah yang saat ini sedang direvitalisasi dan diketik ulang.

Pengajian Rutin Sabtu Pagi edisi kedua mengangkat tema penting tentang thaharah atau bersuci. Untuk masuk dalam pembahasan yang lebih komprehensif, muncul sebuah pertanyaan terkait mengapa di banyak kitab-kitab fikih selalu diawali dengan bab bersuci atau thaharah.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menjelaskan bahwa Allah itu berhak untuk diibadahi, dan ibadah yang paling agung adalah sholat. Sehingga syarat utama untuk menunaikan sholat adalah bersuci.

"Bersuci itu sangat penting. Kalau tidak bersuci maka ibadah yang dilakukan tidak sah. Maka bab ini diletakkan di awal," ujarnya.

"Kebersihan itu bagian daripada keimanan," tambahnya.

Qaem menegaskan, bersuci hanya berlaku pada sesuatu yang di dalamnya bernilai ibadah kepada Allah. "Kita disebut melakukan thaharah jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah," tegasnya.

Thaharah memiliki dua bentuk, yakni membersihkan najis dan membersihkan hadas. Hal ini sejalan dengan pernyataan ulama besar Yusuf Al-Qordhowi yang menyebutkan bahwa Islam menjadi satu-satunya agama yang memiliki konsep bersuci yang sangat lengkap.

"Dari pengertian ini, kita bisa memilihat bahwa orang beriman sejatinya memiliki dua status. Pertama, orang yang suci dan tidak suci," ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa setiap orang yang beriman itu sejatinya dilahirkan dalam keadaan suci. Namun orang yang beriman juga dapat dikatakan berada dalam keadaan tidak suci ketika terkena najis maupun hadas. 

Qaem membagi najis dan hadas menjadi dua. Ada najis fisik dan najis maknawi. Adapun hadas terbagi menjadi besar dan hadas kecil.

"Pertimbangan ulama membedakan hadas menjadi dua adalah untuk membedakan cara membersihkannya," ungkap Qaem di Aula lantai 4 Grha Suara Muhammadiyah (24/5).

Qaem menegaskan bahwa wudhu memiliki fungsi pokoknya bukan untuk menghilangkan najis, tapi menghilangkan hadas. 

Oleh karena itu kedudukan thaharah di dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari keimanan. "Orang beriman jika tidak memperhatikan kebersihannya, itu mengindikasikan bahwa keimanannya tidak sempurna," tutup Qaem. (diko)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

MALANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) kembali mengukir pres....

Suara Muhammadiyah

2 September 2026

Berita

CIREBON, Suara Muhammadiyah - Gempa magnitudo 4.8 yang menghantam Sumedang pada Minggu (31/12) menga....

Suara Muhammadiyah

3 January 2024

Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Ajak Masyarakat Waspadai Hoax Seputar Keuangan Haji MAKASSAR....

Suara Muhammadiyah

23 September 2023

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (SMA Muhi) kembali menunjukkan komitm....

Suara Muhammadiyah

8 June 2026

Berita

MEDAN, Suara Muhammadiyah - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Prof. Dr. dr. Sukad....

Suara Muhammadiyah

8 May 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah