Persagi #2, Kebersihan Syarat Pokok Ibadah

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
112
Persagi #2

Persagi #2

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Muhammadiyah sendiri sejatinya sudah sejak lama memiliki pedoman tentang thaharah yang saat ini sedang direvitalisasi dan diketik ulang.

Pengajian Rutin Sabtu Pagi edisi kedua mengangkat tema penting tentang thaharah atau bersuci. Untuk masuk dalam pembahasan yang lebih komprehensif, muncul sebuah pertanyaan terkait mengapa di banyak kitab-kitab fikih selalu diawali dengan bab bersuci atau thaharah.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menjelaskan bahwa Allah itu berhak untuk diibadahi, dan ibadah yang paling agung adalah sholat. Sehingga syarat utama untuk menunaikan sholat adalah bersuci.

"Bersuci itu sangat penting. Kalau tidak bersuci maka ibadah yang dilakukan tidak sah. Maka bab ini diletakkan di awal," ujarnya.

"Kebersihan itu bagian daripada keimanan," tambahnya.

Qaem menegaskan, bersuci hanya berlaku pada sesuatu yang di dalamnya bernilai ibadah kepada Allah. "Kita disebut melakukan thaharah jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah," tegasnya.

Thaharah memiliki dua bentuk, yakni membersihkan najis dan membersihkan hadas. Hal ini sejalan dengan pernyataan ulama besar Yusuf Al-Qordhowi yang menyebutkan bahwa Islam menjadi satu-satunya agama yang memiliki konsep bersuci yang sangat lengkap.

"Dari pengertian ini, kita bisa memilihat bahwa orang beriman sejatinya memiliki dua status. Pertama, orang yang suci dan tidak suci," ucapnya.

Ia pun menambahkan bahwa setiap orang yang beriman itu sejatinya dilahirkan dalam keadaan suci. Namun orang yang beriman juga dapat dikatakan berada dalam keadaan tidak suci ketika terkena najis maupun hadas. 

Qaem membagi najis dan hadas menjadi dua. Ada najis fisik dan najis maknawi. Adapun hadas terbagi menjadi besar dan hadas kecil.

"Pertimbangan ulama membedakan hadas menjadi dua adalah untuk membedakan cara membersihkannya," ungkap Qaem di Aula lantai 4 Grha Suara Muhammadiyah (24/5).

Qaem menegaskan bahwa wudhu memiliki fungsi pokoknya bukan untuk menghilangkan najis, tapi menghilangkan hadas. 

Oleh karena itu kedudukan thaharah di dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari keimanan. "Orang beriman jika tidak memperhatikan kebersihannya, itu mengindikasikan bahwa keimanannya tidak sempurna," tutup Qaem. (diko)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

GORONTALO, Suara Muhammadiyah - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO)....

Suara Muhammadiyah

18 December 2023

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pakar politik menyebut demokrasi di Indonesia mengalami pelemahan. Hal....

Suara Muhammadiyah

11 January 2024

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Koperasi Al Mabrur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap mem....

Suara Muhammadiyah

4 March 2025

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Cabang Muhammadiyah ( PCM) Kesugihan Cilacap, Bidang Maj....

Suara Muhammadiyah

9 November 2023

Berita

HONGKONG, Suara Muhammadiyah – Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Pimpinan Cabang Istimewa Ais....

Suara Muhammadiyah

5 October 2023

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah