YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Sistem kepartaian global, termasuk di Indonesia, tengah menghadapi krisis serius yang dikenal sebagai fenomena “dis(mal)fungsi”. Kondisi ini menggabungkan gejala disfungsi dan malfungsi, ketika partai politik tidak lagi mampu menjalankan peran utamanya secara optimal bagi publik.
Fenomena tersebut disampaikan oleh Guru Besar Bidang Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar, Kamis (16/4). Dalam orasi berjudul Dis(mal)fungsi Partai Politik: Tren Selatan Global, ia menawarkan model sistem multipartai moderat sebagai solusi untuk memperkuat stabilitas demokrasi.
“Dis(mal)fungsi menggambarkan situasi ketika partai politik masih berperan, tetapi tidak optimal. Bahkan, dalam kondisi tertentu, partai justru gagal memenuhi harapan masyarakat,” jelas Prof. Ridho di Ruang Sidang Utama AR Fachruddin B Lantai 5, Kampus Terpadu UMY.
Tren Kemunduran Demokrasi Global
Prof. Ridho menyoroti bahwa krisis tersebut merupakan bagian dari tren kemunduran demokrasi global, khususnya di kawasan Selatan Global (Global South). Berdasarkan laporan Freedom House 2025, banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin memiliki kualitas demokrasi yang lemah.
Data menunjukkan bahwa 37,58 persen negara di kawasan tersebut masuk kategori tidak demokratis. Sementara itu, hanya 1,88 persen negara yang tergolong demokrasi penuh (full democracy).
“Jumlah negara demokratis di dunia menurun drastis. Pada 2005 terdapat 83 negara demokrasi, namun menyusut menjadi hanya 34 negara pada 2024. Ini menunjukkan adanya krisis sistemik dalam praktik demokrasi modern,” tegasnya.
Personalisasi Politik dan Lemahnya Tata Kelola
Menurut Prof. Ridho, pelemahan demokrasi tidak lepas dari buruknya pelembagaan partai politik. Di Indonesia, salah satu persoalan utama adalah relasi politik yang bersifat personalistik. Hubungan antara kandidat dan pemilih lebih didominasi oleh kedekatan individu dibandingkan program kerja atau ideologi.
Selain itu, tata kelola internal partai yang tidak demokratis turut memicu konflik kelembagaan.
“Banyak partai terjebak dalam manajemen organisasi yang tertutup. Akibatnya, fungsi representasi dan penyaluran kepentingan masyarakat tidak berjalan optimal,” tambahnya.
Kondisi ini menyebabkan partai politik kehilangan peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan negara. Karena itu, penguatan pelembagaan sistem kepartaian menjadi kebutuhan mendesak.
Multipartai Moderat sebagai Solusi
Sebagai langkah pembaruan, Prof. Ridho mendorong penerapan sistem multipartai moderat. Model ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kompetisi politik yang sehat dan stabilitas pemerintahan.
Sistem ini membatasi jumlah partai agar tidak terlalu terfragmentasi, namun tetap memberikan ruang bagi representasi politik yang beragam.
“Model ini tidak hanya soal jumlah partai, tetapi bagaimana partai politik terlembaga dengan baik dan menjalankan tata kelola organisasi secara demokratis,” jelasnya.
Dengan pelembagaan yang kuat, partai politik diharapkan mampu berfungsi sebagai institusi yang efektif dalam menghubungkan kepentingan masyarakat dengan kebijakan negara.
“Pembaruan cara pandang ini diperlukan untuk keluar dari anomali dis(mal)fungsi dan memperkuat kembali demokrasi,” pungkas Prof. Ridho. (NF)
