Ramadhan 1445 H, Aset Muhammadiyah Aceh Capai 1 Trilyun

Publish

20 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
441
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh yang juga mengkordinir Majelis Wakaf Dr H Taqwaddin,  menyampaikan aset Muhammadiyah Aceh pada tahun 2021 sebesar 445,9 Milyar, pada tahun 2024 mencapai Satu Trilyun.  Angka tersebut direkap dari 14 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten yang telah melakukan pencatatan aset, baik yang berupa tanah yang dibeli oleh Muhammadiyah maupun wakaf yang dinilai pada tahun 2021.

"Saya meminta kepada Majelis Wakaf PWM untuk menginput data aset Muhammadiyah di 10 Kabupaten/kota lagi pada Ramadhan ini, agar menjadi rekap yang lengkap dan kita akan tahu berapa sesungguhnya kekayaan Muhammadiyah Aceh".

Hemat saya, pencatatan ini penting dilakukan, disamping agar Pimpinan selanjutnya, baik PDM maupun PWM mengetahuinya, juga agar para pimpinan Muhammadiyah di daerah-daerah melakukan  upaya menjamin kepastian hukum (legalitas hak), melindungi dan mengelola semua aset itu agar produktif dan memberi manfaat nyata bagi umat. Ungkap H Taqwaddin 

Jika kita selesai mendata semua aset Muhammadiyah 10 daerah lagi, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Luwes, Pidie Jaya, Sabang dan aset wilayah, mungkin saja kekayaan Muhammadiyah Aceh mencapai Satu Trilyun pada tahun 2024 ini", ungkap Taqwaddin yang didampingi Wakil PWM Dr. Amiruddin dan Wakil PWM Muhammad Yamin.

Sementara itu, Ketua Majelis Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menegaskan, "kami akan lakukan pendataan aset dari 9 PDM lagi plus satu aset PWM. Insya Allah pendataan tersebut dapat kami selesaikan dalam bulan suci ini", tegas H. Nurul Bahri, yang juga mantan KaKanwil BPN Aceh.

Dalam Rapat Majelis Wakaf yang diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Selasa 19 Maret 2024, Wakil Ketua PWM Aceh, Dr Taqwaddin menegaskan pada semua peserta rapat bahwa semua aset Muhammadiyah dimanapun letaknya harus dicatat, didata, dijamin alas hak dan legalitasnya, disertifikatkan, dan dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi warga Muhammadiyah dan khalayak umum, serta juga menimbulkan manfaat bagi pemberi Wakaf berupa pahala yang terus menerus hingga hari kiamat.

Pekerjaan berat di atas adalah tanggung jawab kita. Makanya, diperlukan koordinasi yang baik dengan Majelis Wakaf Muhammadiyah di daerah-daerah.

Tidak masalah dalam melakukan pekerjaan berat tersebut, kita tidak mendapatkan gaji atau honor atau fasilitas apapun. Semua ini mesti dilakukan secara ikhlas dalam rangka kita membesarkan organisasi Muhammadiyah yang kita cintai.

Perlu pula saya tegaskan bahwa semua aset Muhammadiyah harus atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Ini perlu dipastikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari". Pungkas Taqwaddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Aceh. (Agusnaidi B/Ha/Riz)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dinas Kesehatan DIY, melalui program Kampus Bebas TBC, mencanangkan....

Suara Muhammadiyah

7 August 2024

Berita

PALANGKARAYA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Amil zakat, infak dan sedekah Muhammadiyah Kalimantan Ten....

Suara Muhammadiyah

11 May 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), dalam mewujudkan kampus ....

Suara Muhammadiyah

11 August 2024

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Guna memperkuat pemahanan dan pencerahan Matan, Keyakinan, dan C....

Suara Muhammadiyah

5 February 2024

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Selama bulan Ramadhan, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) te....

Suara Muhammadiyah

6 April 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah