Ramadhan 1445 H, Aset Muhammadiyah Aceh Capai 1 Trilyun

Publish

20 March 2024

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
1309
Foto Istimewa

Foto Istimewa

BANDA ACEH, Suara Muhammadiyah - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh yang juga mengkordinir Majelis Wakaf Dr H Taqwaddin,  menyampaikan aset Muhammadiyah Aceh pada tahun 2021 sebesar 445,9 Milyar, pada tahun 2024 mencapai Satu Trilyun.  Angka tersebut direkap dari 14 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten yang telah melakukan pencatatan aset, baik yang berupa tanah yang dibeli oleh Muhammadiyah maupun wakaf yang dinilai pada tahun 2021.

"Saya meminta kepada Majelis Wakaf PWM untuk menginput data aset Muhammadiyah di 10 Kabupaten/kota lagi pada Ramadhan ini, agar menjadi rekap yang lengkap dan kita akan tahu berapa sesungguhnya kekayaan Muhammadiyah Aceh".

Hemat saya, pencatatan ini penting dilakukan, disamping agar Pimpinan selanjutnya, baik PDM maupun PWM mengetahuinya, juga agar para pimpinan Muhammadiyah di daerah-daerah melakukan  upaya menjamin kepastian hukum (legalitas hak), melindungi dan mengelola semua aset itu agar produktif dan memberi manfaat nyata bagi umat. Ungkap H Taqwaddin 

Jika kita selesai mendata semua aset Muhammadiyah 10 daerah lagi, termasuk Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Luwes, Pidie Jaya, Sabang dan aset wilayah, mungkin saja kekayaan Muhammadiyah Aceh mencapai Satu Trilyun pada tahun 2024 ini", ungkap Taqwaddin yang didampingi Wakil PWM Dr. Amiruddin dan Wakil PWM Muhammad Yamin.

Sementara itu, Ketua Majelis Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menegaskan, "kami akan lakukan pendataan aset dari 9 PDM lagi plus satu aset PWM. Insya Allah pendataan tersebut dapat kami selesaikan dalam bulan suci ini", tegas H. Nurul Bahri, yang juga mantan KaKanwil BPN Aceh.

Dalam Rapat Majelis Wakaf yang diadakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Selasa 19 Maret 2024, Wakil Ketua PWM Aceh, Dr Taqwaddin menegaskan pada semua peserta rapat bahwa semua aset Muhammadiyah dimanapun letaknya harus dicatat, didata, dijamin alas hak dan legalitasnya, disertifikatkan, dan dikelola secara baik sehingga memberikan manfaat bagi warga Muhammadiyah dan khalayak umum, serta juga menimbulkan manfaat bagi pemberi Wakaf berupa pahala yang terus menerus hingga hari kiamat.

Pekerjaan berat di atas adalah tanggung jawab kita. Makanya, diperlukan koordinasi yang baik dengan Majelis Wakaf Muhammadiyah di daerah-daerah.

Tidak masalah dalam melakukan pekerjaan berat tersebut, kita tidak mendapatkan gaji atau honor atau fasilitas apapun. Semua ini mesti dilakukan secara ikhlas dalam rangka kita membesarkan organisasi Muhammadiyah yang kita cintai.

Perlu pula saya tegaskan bahwa semua aset Muhammadiyah harus atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Ini perlu dipastikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari". Pungkas Taqwaddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Aceh. (Agusnaidi B/Ha/Riz)


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BREBES, Suara Muhammadiyah - Pengajian Akbar, Dalam rangka Halal bihalal dan Hari Bermuhammadiyah, P....

Suara Muhammadiyah

7 May 2024

Berita

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah– Program Darmasiswa, inisiatif beasiswa dari Kementerian Pendidik....

Suara Muhammadiyah

5 September 2023

Berita

Tim PKM-PM UAD Beri Pelatihan Guru SDUA Bantul BANTUL, Suara Muhammadiyah - Tim Program Kreativitas....

Suara Muhammadiyah

24 July 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dua Program Studi (Prodi) di bawah naungan Fakultas Pertanian Unive....

Suara Muhammadiyah

15 April 2025

Berita

Kadindik Banyumas Ungkap 3 Nasihat Sebelum Menutup MPLSSB MBS Zam-Zam BANYUMAS, Suara Muhammadiyah ....

Suara Muhammadiyah

25 July 2024