Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Masa Depan dari Cengkeraman Oligarki, Korupsi, dan Ketimpangan
JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tepat 98 tahun yang lalu, pemuda-pemudi Nusantara meruntuhkan sekat primordialisme untuk memancangkan satu identitas: Indonesia. Hari ini, 28 Oktober 2026, janji suci itu ditagih kembali oleh ibu pertiwi yang sedang kritis. Generasi muda Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah yang paling krusial: memilih untuk diam dan membiarkan bangsa ini tenggelam dalam kebobrokan, atau bangkit menopang kehidupan negara-bangsa demi memutus rantai ketidakadilan yang kian nyata.
Kita tidak sedang baik-baik saja. Narasi "Indonesia Emas 2045" berisiko menjadi ilusi statistik jika kita menutup mata pada realitas akademis dan empiris hari ini. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 53% populasi Indonesia saat ini didominasi oleh Generasi Z dan Milenial. Kita adalah mayoritas, namun masa depan kita sedang dirampas oleh segelintir elite.
Laporan Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus mengalami stagnasi kritis, menandakan gurita korupsi politik dan hukum tak kunjung surut. Di sektor ekonomi, ketimpangan amat nyata; merujuk pada laporan lembaga riset global, 10% kelompok terkaya masih menguasai lebih dari 60% kekayaan nasional. Di saat yang sama, tanah air kita dijarah. Jutaan hektar hutan, ruang hidup masyarakat adat, dan sumber daya alam dieksploitasi atas nama investasi yang seringkali hanya memperkaya oligarki, mewariskan bencana ekologis dan kemiskinan struktural bagi rakyat kecil. Sudah lebih dari satu bulan, bencana kebakaran hutan (karhutla) telah menyengsarakan sebagian warga bangsa, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Hingga saat ini belum dapat ditanggulangi dengan maksimal.
Merespons krisis multidimensi ini, Muhammad Abdullah Darraz, Direktur CIVIC FAI Uhamka dan Co-Founder Welfare Institution, memberikan penegasan yang tajam. "Sumpah Pemuda hari ini bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan panggilan profetik bagi generasi muda untuk memutus mata rantai oligarki dan kebobrokan sistemik. Pemuda harus menjadi jangkar moral dan motor penggerak keadilan sosial yang inklusif, merangkul setiap elemen bangsa yang terpinggirkan—mulai dari masyarakat adat hingga kaum miskin kota—demi menyelamatkan masa depan Indonesia dari jurang ketimpangan dan eksploitasi nir-nurani," tegas Darraz.
Kebangkitan ini menuntut dua pilar mutlak: Sikap Kritis dan Inklusivitas. Pertama , pemuda harus menghidupkan nalar kritis; menolak dibungkam, berani mengawal kebijakan publik berbasis data, dan tidak mudah terbuai oleh janji politik kosong maupun hegemoni kekuasaan. Kedua, gerakan ini tidak boleh elitis. Inklusivitas berarti membuktikan bahwa kepedulian sosial bukan sekadar komoditas politik, melainkan aksi nyata yang memanusiakan manusia dan mendistribusikan kesejahteraan (welfare) secara berkeadilan.
Sumpah Pemuda 1928 menyatukan bahasa dan tanah air. Sumpah Pemuda 2026 harus menyatukan nalar kritis dan kekuatan inklusif untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi-politik dan menjaga kelestarian alam demi generasi yang belum lahir. Bangkitlah, Generasi Muda! Tidak ada yang bisa menyelamatkan bangsa ini kecuali tangan-tangan kita sendiri yang saling bergenggaman, lintas suku, lintas agama, lintas golongan.
***