Refleksi MBG di Indonesia
Penulis: Amalia Irfani, Ketua Program Studi Studi Agama-Agama FUSHA IAIN Pontianak/LPPA PWA Kalbar
Makan bergizi gratis (MBG) di Indonesia, masih menjadi salah satu problematika yang mengundang perhatian banyak pihak. Pro kontra masih wara wiri di media sosial, aksi demo pun bermunculan meminta MBG diberhentikan, dievaluasi atau dialihkan ke program lain yang jauh lebih mendesak. Karena setelah di evaluasi MBG tidak memberikan hasil signifikan bagi penerima manfaat. Padahal anggaran yang digelontorkan bukanlah angka kecil, namun terkategori fantastis ditengah kebutuhan urgent lain khususnya di dunia pendidikan dan kesehatan.
Dilansir dari portal siMantap.sisdik, dijelaskan tujuan utama MBG untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui perbaikan gizi, mengatasi stunting dan malnutrisi pada anak, ibu hamil, serta menyusui. Bagi pelajar MBG bertujuan meningkatkan fokus belajar agar tidak kekurangan nutrisi, menggerakkan ekonomi lokal, dan mencetak generasi emas 2045.
Tujuan tersebut jika ditelaah mendalam merupakan amanah dari konstitusi yakni UUD 1945 : Pasal 28H ayat (1) dan (3): Menjamin hak asasi manusia untuk mendapatkan jaminan sosial, pelayanan kesehatan, dan lingkungan hidup yang sehat. Pasal 31, Mewujudkan generasi muda yang sehat dan cerdas, sebagai amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Juga pasal Pasal 33 dan 34 dari perspektif Ekonomi dan sosial. Bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga dan peningkatan kualitas SDM, serta perwujudan keadilan sosial.
Masalahnya adalah, tujuan yang diharapkan dari MBG tidak sesuai dengan harapan. Banyak daerah mengeluhkan menu yang tidak terkategori sehat, diiringi banyaknya masyarakat diberbagai daerah keracunan dengan lonjakan kasus hingga akhir 2025. Disinyalir makanan yang dikonsumsi tidak higienis serta pengawasan yang dianggap minim. Walaupun bagi masyarakat lain MBG dirasakan ikut mendorong UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta dari sudut sosial membangun kebersamaan dan mengurangi beban keluarga.
Bapak Proklamator RI juga bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta, pernah berujar, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan.
Bagi Hatta, demokrasi yang menjadi sistem pemerintahan harusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat bukan sebaliknya. Jika disandingkan dengan program MBG karena berhubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat, harus terus dievaluasi dengan pembenahan mutu, layanan dengan tetap berfokus pada tujuan. Keracunan adalah masalah besar yang tidak boleh diabaikan. Para pakar, pengamat meminta jika pemerintah memandang program MBG harus dipertahankan, maka harus terus dilakukan evaluasi sistemik pada dapur produksi dan pengawasan ketat terhadap kebersihan makanan.
Bolehlah kita mencontoh bagaimana pengelolaan di negara lain. Jepang misalnya MBG (Kyushoku), telah ada sejak 1889. MBG di Jepang walau tidak sepenuhnya ditanggung negara, memadukan makan siang sekolah berbasis bahan lokal dengan kurikulum pendidikan gizi (shokuiku), karakter, dan kedisiplinan. Para siswa terlibat langsung dalam penyajian makanan, dan orang tua ikut memantau menu yang disajikan.

