Sarasehan Pendidikan Muhammadiyah Kalbar Bersama Wamen Dikdasmen

Publish

19 January 2025

Suara Muhammadiyah

Penulis

0
121
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Tegaskan Komitmen Bantu Sekolah Swasta

KUBU RAYA, Suara Muhammadiyah - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berdialog dengan sejumlah Kepala Sekolah Muhammadiyah di Kalimantan Barat dalam agenda sarasehan pendidikan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalbar di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu malam, 18 Januari 2025.

Sarasehan pendidikan dihadiri juga oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat beserta organisasi otonom tingkat wilayah dan sejumlah Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Kalimantan Barat.

Pada kesempatan itu, Wamen Fajar Riza menyampaikan sejumlah kebijakan baru yang dibuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin oleh Menteri Abdul Mu’ti.

Pada tiga bulan awal pemerintahan baru ini, kata Fajar Riza, Kemendikdasmen punya kebijakan penting terkait pendidikan di Indonesia. Antara lain terkait redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah-sekolah swasta yang diatur melalui Permendikdasmen Nomor 01 Tahun 2025.

Seperti diketahui, sebelumnya guru ASN hanya boleh mengajar di sekolah negeri. Dengan keluarnya peraturan menteri tersebut, guru ASN kini berpeluang kembali mengajar di sekolah swasta.

Meski demikian, ada beberapa syarat guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta. Demikian pula sekolah swasta yang akan menerima guru ASN, juga harus memenuhi sejumlah kriteria.

Fajar Riza mengungkapkan, kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkeadilan. Sebab selama ini pendidikan di Indonesia bias pada sekolah negeri dan kurang memperhatikan sekolah swasta.

“Kami berkomitmen bekerja sama untuk membantu sekolah swasta. Pendidikan harus benar-benar berkeadilan,” ungkap Fajar Riza Ul Haq yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pendidikan bermutu seharusnya bukan hanya ada di sekolah negeri. Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada swasta, untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu.

“Pendidikan bermutu untuk semua. Bukan hanya untuk sekolah negeri. Anak-anak di sekolah swasta pun punya hak yang sama. Itu prinsip dasarnya,” katanya.

Melihat latar belakang Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan dirinya yang berasal dari Muhammadiyah, Wamen Fajar Riza menganggap wajar jika ada pihak yang menilai kebijakan itu hanya untuk menguntungkan sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Tapi dia menegaskan bahwa penyelenggara sekolah swasta bukan hanya Muhammadiyah, melainkan juga organisasi maupun lembaga lain seperi PGRI, gereja, Nahdlatul Ulama, dan lainnya.

Sekolah-sekolah swasta ini pada umumnya punya perasaan yang sama yaitu kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Menurut Fajar Riza, hal demikian tidak boleh lagi terjadi.

Dia lalu mengungkap data bahwa jumlah sekolah swasta di Indonesia itu jumlahnya sangat besar, mencapai 60 persen dari total sekolah di Indonesia. Artinya, pemerintah justru banyak dibantu oleh pihak swasta dalam melayani rakyatnya di bidang pendidikan.

Oleh sebab itu, menurut Fajar Riza, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang justru melemahkan sekolah swasta.

Sementara dari sisi sekolah swasta, kata Wamen Fajar Riza, harus mampu menjawab harapan orang tua siswa terkait kualitas pendidikannya. Termasuk juga memperhatikan kesejahteraan guru-gurunya.

Wakil Ketua PWM Kalbar Slamet Rianto mengungkapkan bahwa kehadiran Wamen Dikdasmen ke Kalbar adalah atas undangan Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak Heriansyah.

“Kemudian Pak Rektor mengkolaborasikannya dengan beberapa agenda, termasuk sarasehan pendidikan ini. Kita mengundang dari berbagai unsur baik itu PDM, kepala sekolah, dan organisasi otonom,” kata Slamet.

Slamet mengapresiasi sejumlah kebijakan baru Kemendikdasmen seperti yang disampaikan Fajar Riza Ul Haq saat sarasehan.

Dia mengungkapkan bahwa sekolah Muhammadiyah juga terdampak ketika ada gurunya yang diterima menjadi ASN, harus pindah ke sekolah negeri.

“Tapi tentunya bukan hanya sekolah Muhammadiyah yang merasakan itu, sekolah swasta lainnya juga merasakan yang sama. Kita harus mencari guru lagi dan mulai dari nol lagi,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan terbaru, Slamet berharap guru-guru sekolah swasta yang telah menjadi ASN, bisa kembali mengajar di sekolah asalnya. “Saya kira itu baik sekali meskipun waktunya dibatasi hanya 2 x 4 tahun,” katanya.


Komentar

Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

BANGKINANG, Suara Muhammadiyah - Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Bangkinang (SMA Muhiba) terus me....

Suara Muhammadiyah

16 September 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta menyelenggarakan Pentas seni sebagai ....

Suara Muhammadiyah

19 February 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pada sesi terakhir Pengajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah....

Suara Muhammadiyah

25 March 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Tirtonirmolo Barat Cabang Kasih....

Suara Muhammadiyah

12 September 2024

Berita

METRO, Suara Muhammadiyah - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Muhamma....

Suara Muhammadiyah

20 February 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah