SOLO, Suara Muhammadiyah - Sebagai upaya mencegah dan menangani tindakan kekerasan di sekolah, SD Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Solo membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentukan tim ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Pengukuhan TPPK SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo dilakukan bersamaan dengan momentum penyerahan laporan hasil belajar dan seminar parenting yang diikuti oleh 450 orang tua murid dengan mengangkat tema "Upaya Pencegahan dan Penanganan Bullying di Sekolah" yang dilaksanakan di Adhiwangsa Convention and Hotel Solo pada Sabtu (16/12/2023) yang lalu.
TPPK SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo dikukuhkan oleh kepala sekolah, Nursalam, berdasarkan SK Kepala Sekolah No. 393/III.4.AU/SDMPK/XII/2023. Tim tersebut terdiri dari tujuh personel yang mewakili unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.
Ketujuh personel tersebut meliputi lima pendidik, yaitu Muhamad Arifin (koordinator), Siti Junaidati (anggota), Esti Ambarwati (anggota), Andi Arfianto (anggota), Retno Indriyanti (anggota). Dari unsur tenaga kependidikan, Septyanto Ichwan Nugroho (anggota), sedangkan dari unsur komite sekolah, Ratri Ainur Rohmah (anggota).
Dalam sambutannya, Nursalam menyampaikan bahwa TPPK memiliki masa kerja selama dua tahun dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah. Oleh karena itu, ia berpesan TPPK segera melakukan koordinasi dan merumuskan program kerja agar bisa segera diimplementasikan secara konkret.
"TPPK juga harus menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder supaya kinerjanya bisa lebih optimal," ungkapnya.
Koordinator TPPK SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Muhamad Arifin, mengungkapkan bahwa program prioritas setelah dikukuhkan adalah mengkampanyekan bahaya perundungan melalui berbagai media flyer dan poster di lingkungan sekolah. Selain itu, juga akan digencarkan melalui sosial media Instagram, Facebook, X, dan konten video di kanal YouTube sekolah.
"Ke depan kami juga akan melakukan sosialisasi konvensi hak anak dan program sekolah ramah anak kepada seluruh warga sekolah, serta membuat SOP pengaduan tindakan kekerasan dengan melibatkan wali kelas maupun melalui nomor hotline khusus," terangnya.
Pengukuhan TPPK juga dihadiri oleh Kanit V Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Endang Tri Handayani, SH. Sebagai petugas yang sudah berpengalaman menangani berbagai kasus tindak kekerasan anak, ia sangat mengapresiasi pembentukan TPPK di SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo.
"Kami sangat mengapresiasi pengukuhan TPPK di lingkungan SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo. Tentu kami berharap tim ini bisa menjalankan tupoksinya dengan baik, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan tindak kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah bisa dilaksanakan dengan prosedur yang jelas," pungkasnya. (Nikmah)