YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Berada di penghujung tahun 2023, apalagi bertepatan dengan tahun politik mengharuskan setiap warga negara melakukan refleksi. Melakukan instropeksi secara kolektif sebagai sebuah bangsa yang menjujung sistem demokrasi. Mengendurkan otot-otot ketegangan politik untuk kemudian meningkatkan kesadaran serta mempertahankan kewarasan di tengah perang kepentingan yang berpotensi memecah belah persatuan antara warga bangsa. Oleh sebab itu momen ini penting sebagai batu pijakan dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara di masa-masa sekarang dan yang akan datang.
Berlangsung di Aula AR Fachruddin lantai 5 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah menyambut momentum tersebut dengan menyelenggarakan seminar refleksi yang mengusung tema Demokrasi Dikebiri, HAM Dihantam, dan PSN Diidolakan pada Kamis (27/12). Seminar mengundang berbagai ahli, baik dari kalangan akademisi hingga praktisi dan aktivis demokrasi meramaikan ruang diskusi.
Ikrar Nusa Bhakti, Peneliti Senior BRIN menegaskan bagaimana di periode kepemimpinan Jokowi, indeks demokrasi di Indonesia terus menurun. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor yang saling terkait. Salah satunya syahwat politik Jokowi yang ingin tetap berkuasa. Hal in dapat dilihat dari rekam jejak Jokowi yang menginginkan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. Namun usulan itu akhirnya ditolak oleh partai pengusung. Jokowi pun tak kehabisan akal. Ia akhirnya mendorong anak-anak dan menantunya berada di lingkar kekuasaan. Cawe-cawe politik presiden Jokowi di akhir periode kekuasaannya inilah yang kemudian menjadi fakta kuat bahwa Jokowi tidak ingin melepas tampuk kekuasaannya.
“Cawe-cawe tersebut nyata dilakukan Jokowi dengan memasang anak-anak hingga menantunya di sektor penting lingkaran kekuasaan. Yang terbaru, Gibran, anak sulung Presiden Jokowi didorong maju sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo di Pilpres 2024,” ujarnya.
Ridho Al-Hamdi, Ketua LHKP PP Muhammadiyah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin yang beretika dan bermoral. Etik menyangkut hal-hal mendasar yang tak tertulis namun selalu merujuk pada hati dan aspek kepantasan dalam setiap langkah dan kebijakan yang dikeluarkan.
Dalam kesempatan tersebut lahir pernyataan dan sikap LHKP terhadap situasi demokrasi yang seolah telah dikebiri.
Pertama, para pakar, pengamat, jurnalis, pegiat demokrasi dan HAM, termasuk di dalamnya para aktivis, kaum muda, masyarakat adat, pegiat komunitas, dan segelintir kecil pemuka agama telah menyebut atau menjadi saksi atas betapa buruk dan suramnya masa depan penegakan hukum, kebebasan masyarakat sipil, dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Kedua, kemerosotan, peluruhan, dan kematian secara mengenaskan penegakan demokrasi di Indonesia melalui suksesi politik kekeluargaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo untuk melanggengkan pencawapresan putra kandungnya yakni Gibran Rakabuming Raka dengan memanfaatkan Anwar Usman ketika menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, adik iparnya, dapat membawa Indonesia ke masa suram instabilitas politik nasional dengan bangkitnya otoritarianisme militeristik pasca Pilpres 2024 sebagaimana pernah terjadi pada dekade 1960-an.
Ketiga, penyelamatan demokrasi elektoral dan perlindungan serta pengembangan masyarakat madani adalah dua variabel penting untuk menyelamatkan Indonesia. Oleh karena itu, sudah semestinya Presiden Joko Widodo dan segenap elemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang berada di bawah Polri dan TNI untuk menjaga netralitas Pemilu 2024 demi terwujudnya kehidupan demokrasi yang berkeadilan.
Keempat, menekan Bawaslu dan aparat penegak hukum agar tidak normatif dalam menyikapi temuan PPATK yang membuka kedok pendanaan kampanye ilegal dan jual-beli suara jelang Pemilu 2024. Bawaslu dan aparat penegak hukum harus mengambil keputusan yang tepat dan maslahat untuk kepentingan Rakyat Indonesia. Apalagi, PPATK telah mengidenti1kasi aliran uang triliunan rupiah yang bersumber dari uang masyarakat yang dicairkan melalui pinjaman modal 1ktif, dan berasal dari kejahatan pertambangan, lingkungan, serta judi. Selain itu, juga temuan PPATK terkait penggunaan uang tunai dari ratusan ribu safe deposit box di bank BUMN dan swasta sejak Januari 2022 hingga 30 Desember 2023.
Kelima, menekan Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bebas dari politik uang dan mobilisasi dukungan yang dikemas dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bansos. BLT el-Nino yang dialokasikan sebesar 7,52 triliun yang disalurkan November dan Desember 2023 ditengarai dapat menjadi pintu masuk mobilisasi dukungan masyarakat terhadap salah satu kandidat Capres dan Cawapres yang terlibat kepentingan dengan Presiden Joko Widodo.
Keenam, mendesak Pemerintah untuk mengerem ambisi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terbukti telah menelan korban jiwa dan kerusakan lingkungan hidup sebagaimana berlangsung di antaranya di Air Bangis Sumatera Barat, Rempang Kepulauan Riau, Wadas Purworejo, dan Pakel Banyuwangi.
Ketujuh, mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan penahanan terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan kelestarian lingkungan dari malapetaka kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kedelapan, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan peran dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dipreteli kekokohannya sebagai lembaga antirasuah terpercaya masyarakat akibat Revisi UU KPK. (diko)