Sekjen MUI: Dana Haji Dikelola secara Profesional untuk Kemaslahatan Umat

Suara Muhammadiyah

8 August 2025

1173
Dok Istimewa

Dok Istimewa

BALIKPAPAN, Suara Muhammadiyah - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar acara Safari Haji yang salah satunya dilakukan di Balikpapan Kaltim (1/8/25). Harry Alexander, Anggota Badan Pelaksana BPKH menjelaskan BPKH mengelola Dana Abadi Umat (DAU) menghasilkan dana maslahat.

Misalnya penyelenggaraan ibadah haji sejak awal dilakukan dana setoran haji dari jemaah diinvestasikan dengan tidak mengurangi angka pokok dan nilai manfaatnya disalurkan kepada penerima manfaat yang membutuhkan termasuk bagi jemaah haji. Ke depan tren peningkatan penerimaan dana calon jemaah haji terus meningkatkan karena pengelolaan secara efisiensi pemanfaatan dana yang tranparan dan akuntabel.

Dalam kesempatanan yang sama Ketua PW Muhammadiyah Kalimantan Timur KH. Siswanto Sunandar mengajak warga persyarikatan yang akan menunaikan ibadah haji dengan menggunakan program tersebut sehingga pembayaran dana jemaah haji berjalan dengan mudan sesuai ketentuan yang berlaku.

Herry Hykmanto Direktur Syariah & Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk menegaskan pentingnya pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan keuangan bagi masyarakat melalui produk syariah. Senada dengan hal ini Head of Sharia Business · PT Bank Danamon Tbk Mercy Santi Adriani menegaskan salah satu program unggul Bank Danamon Syariah adalah haji muda yang menampung sejak Sekolah Dasar (SD) dengan kemudahan untuk menunaikan ibadah haji.

Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan dalam sambutan membukan secara resmi acara Safari Haji dan Bedah Buku Responsible Green Haji dengan Mitra Perhajian menegaskan bahwa pertama, dana calon jemaah haji yang di kelola BPKH RI sejalan dengan Fatwa MUI tentang wakalah bil ujrah yakni akad dalam perbankan syariah yang menggabungkan akad wakalah (perwakilan) dengan ujrah (imbalan/fee).

Jadi pemberian kuasa dari satu pihak kepada para pihak untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu, dengan imbalan yang disepakati para pihak, termasuk untuk pengembangan dana maslahat BPKH.Buya Amirsyah mengapresiasi kinerja BPKH karena terjadi peningkatan prolehan dana jemaah haji seperti dalam laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 188 triliun. Ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 171,65 triliun.

BPKH memainkan peran penting dalam mengelola dana haji yang tranparan dan akuntbel agar tumbuh secara signifikan. Karena itu sebagian besar dan haji diinvestasikan pada; pertama, surat berharga syariah atau Sukuk yakni salah satu instrumen investasi syariah yang aman dan diminati di Indonesia.

Instrumen ini hadir sebagai solusi bagi investor yang ingin mengembangkan aset secara halal, aman, dan sesuai prinsip syariah; kedua, setoran dana haji melalui perbankan syariah telah berkontribusi pada pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia, yang tercatat mengalami peningkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan bank konvensional; ketiga, untuk kesinambungan dana abadi pendidikan perlu di tasarrufkan melalui skema wakaf uang untuk pembiyaan pendidikan jangka panjang.

Oleh karena hingga kini asetnya perbankan syariah secara nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024. Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen (Desember 2023): 7,44 persen).

Oleh sebab itu kedepan diperlukan peningkatan kinerja untuk memperkuat ekosistem dana haji sesuai kewenangan BPKH dengan sejumlah perusahaan di Arab Saudi, seperti menjalin kerja untuk mengembangkan jasa pengelolaan aset komersial, dan penyediaan produk Indonesia bagi jemaah haji dan umrah. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada jemaah dan menciptakan peluang bisnis yang lebih luas.

“Masalahnya hingga kini BPKH belum memiliki kewenangan invetasi langsung, maka kedepan dalam perubahan UU BPKH diperkukan penguatan kewenangan BPKH untuk melakukan invasi langsung yang aman secara syar'i dan aman secara regulasi,” pungkasnya.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - SMK Muhammadiyah Sampang Cilacap melaksanakan kegiatan Forum Ta'a....

Suara Muhammadiyah

20 July 2024

Berita

ACEH, Suara Muhammadiyah - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan....

Suara Muhammadiyah

26 July 2025

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tonggak sejarah baru bagi gerakan lingkungan dan kerukunan telah....

Suara Muhammadiyah

1 May 2026

Berita

MANADO, Suara Muhammadiyah — Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terasa dalam kegiatan Kaj....

Suara Muhammadiyah

11 May 2026

Berita

GRESIK, Suara Muhammadiyah – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Sua....

Suara Muhammadiyah

3 November 2025

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah