Sekularisasi: Ancaman Bagi Pendidikan Islam Kita
Oleh: Arif Rahmatullah, M.Pd.
Dosen Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Sekularisasi merupakan proses pemisahan antara agama dan kehidupan publik, khususnya dalam konteks pendidikan. Hal ini merujuk pada pengurangan pengaruh agama dalam kebijakan pendidikan.
Di berbagai negara, sekularisasi telah terjadi dengan berbagai intensitas. Banyak negara memiliki sistem pendidikan yang terpisah dari agama, yang berdampak pada kurikulum dan pengajaran.
Dampak sekularisasi terhadap norma dan nilai agama sangat signifikan. Dengan dilengkapkannya pendidikan yang sekuler, sering kali terjadi pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang terkandung dalam ajaran agama.
Sejarah Sekularisasi di Indonesia
Sejarah perkembangan pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami berbagai fase, dari awal kemunculannya hingga era modern saat ini.
Sejak zaman kolonial Belanda, sistem pendidikan di Indonesia telah terpolarisasi menjadi dua kategori yaitu sekolah-sekolah sekuler Barat yang tidak mengajarkan ajaran agama, dan pondok pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama.
Namun, di awal abad ke-20 mulai muncul upaya-upaya modernisasi pada sistem pendidikan Islam di Indonesia, sebagai respon terhadap diskriminasi dalam pen¬didikan kolonial Belanda serta kritik terhadap sistem pendidikan Islam tradisional yang dianggap kurang relevan dengan tuntutan zaman.
Modernisasi pendidikan Islam di Indonesia terus berlanjut hingga era kontemporer saat ini, dengan berbagai varian pembaharuan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta arus globalisasi juga turut mempengaruhi dinamika sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Pengaruh pemikiran Barat mengakibatkan banyak tokoh pendidikan Islam beradaptasi dengan sistem pendidikan yang ada.
Saya menyadari bahwa banyak materi ajar yang tidak lagi berhubungan dengan nilai Islam.
Pasca-reformasi, kebijakan pendidikan mengalami perubahan. Saya melihat adanya dorongan untuk menerapkan sistem yang lebih sekuler, yang berusaha mengakomodasi beragam pandangan dan nilai.
Dampak Sekularisasi terhadap Pendidikan Islam
Ada beberapa potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sekularisasi pendidikan Islam di Indonesia, antara lain:
Pertama, sekularisasi dapat menjauhkan peserta didik dari nilai-nilai dan ajaran Islam yang seharusnya menjadi pondasi utama dalam pendidikan. Jika proses pembelajaran di sekolah-sekolah Islam hanya terfokus pada mata pelajaran umum tanpa diintegrasikan dengan ajaran agama, maka hal ini dapat mengakibatkan ketimpangan pemahaman pada diri peserta didik, di mana mereka tidak mampu melihat keterkaitan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum.
Selain itu, sekularisasi pendidikan Islam juga berpotensi menghambat upaya pembentukan karakter dan kepribadian Islami pada peserta didik. Ketiadaan penanaman nilai-nilai Islami yang kuat dalam proses pembelajaran dapat menyebabkan generasi muda Muslim kehilangan jati diri dan mudah terpengaruh oleh budaya konsumerisme, hedonisme, dan gaya hidup materialistik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Kedua, sekularisasi pendidikan Islam dapat mengakibatkan tergesernya fokus dan prioritas lembaga-lembaga pendidikan Islam, yang sebelumnya lebih menekankan pada pembinaan dan pendalaman nilai-nilai agama, menjadi lebih terfokus pada peningkatan aspek akademik dan prestasi semata.
Tentu hal ini akan berdampak pada kualitas lulusan yang dihasilkan, di mana mereka memang cerdas secara intelektual namun miskin spiritual.
Dengan demikian, sekularisasi pendidikan Islam harus diwaspadai dan diantisipasi sejak dini, agar generasi muda Muslim Indonesia tetap memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang kuat serta kepribadian Islami yang kokoh di tengah arus globalisasi yang semakin menguat.
Upaya Menghadapi Sekularisasi
Sekularisasi dalam pendidikan merupakan tantangan besar bagi pendidikan Islam di Indonesia. Sekularisasi ini cenderung memisahkan antara pendidikan umum dengan nilai-nilai agama, yang dapat melemahkan fondasi moral dan spiritual peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan ini, berbagai upaya perlu dilakukan agar nilai-nilai Islam tetap kokoh dan relevan dalam sistem pendidikan.
Langkah pertama adalah memperkuat kurikulum pendidikan Islam. Kurikulum yang ada perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam, sehingga tidak hanya mata pelajaran agama yang mengajarkan ajaran Islam, tetapi juga pelajaran lain seperti matematika, sains, dan bahasa.
Dengan demikian, siswa dapat belajar mengaitkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah kedua, Peningkatan Kualitas Guru. Guru memiliki peran penting dalam pendidikan. Untuk itu, guru-guru perlu diberikan pelatihan secara berkala agar mereka dapat mengajar dengan cara yang relevan dengan tantangan zaman.
Selain itu, rekrutmen guru yang memiliki pemahaman kuat tentang Islam dan dapat menjadi teladan yang baik juga sangat penting.
Langkah ketiga, Kerjasama dengan keluarga dan masyarakat. Pendidikan Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
Orang tua perlu lebih aktif dalam mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai Islam di rumah. Selain itu, masyarakat juga harus mendukung pendidikan Islam melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung penguatan nilai-nilai tersebut.
Langkah keempat, Pengembangan Teknologi dalam Pendidikan Islam. Di era digital ini, teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pendidikan Islam.
Pengembangan platform e-learning dan penggunaan media sosial untuk menyebarkan konten-konten pendidikan Islam dapat membantu menyebarkan nilai-nilai agama dengan lebih luas dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Kelima, Kebijakan Pemerintah yang Mendukung. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menentukan arah pendidikan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus mendukung pengintegrasian nilai-nilai Islam dalam pendidikan nasional.
Pemerintah juga perlu memberikan dukungan anggaran yang cukup untuk pengembangan pendidikan Islam.
Melalui berbagai upaya ini, diharapkan pendidikan Islam di Indonesia dapat tetap kokoh dalam menghadapi tantangan sekularisasi.
Dengan pendidikan yang kuat dan terpadu, generasi mendatang akan mampu mengembangkan diri secara ilmiah sekaligus mempertahankan nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat.