JAKARTA, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menyalurkan zakat institusi kepada 93 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), masjid/musholla, dan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Total zakat yang disalurkan di akhir tahun 2024 mencapai Rp 1.282.500.000 Miliar.
Acara pentasyarufan zakat berlangsung di UMY Student Dormitory pada hari Sabtu, (28/12). Wildan Anwar, A.Md., selaku Ketua Tim Pelaksana Pentasyarufan Zakat Institusi, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, terdapat 173 pengajuan proposal dari berbagai daerah, baik dari DIY maupun luar wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 93 proposal yang disetujui berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan.
“173 proposal itu, totalnya ada Rp 61 miliar yang diajukan, dan yang disetujui ada 93 proposal dengan jumlah Rp 1.282.500.000. Miliar,” kata Wildan.
Selain bantuan berupa uang tunai, UMY juga memberikan bantuan zakat dalam bentuk barang sebanyak 166 item untuk AUM, Masjid dan ortom Muhammadiyah.
“Barang-barang tersebut meliputi komputer, mikroskop, kusen, lemari, wastafel, jendela, pintu, toilet, hingga alat pemotong sapi,” tambahnya.
Ketua BPH UMY, Dr. Agung Danarto, M.Ag., berharap agar penyaluran zakat institusi ini dapat membersihkan dana-dana di UMY dan merupakan bagian dari upaya taawun Muhammadiyah terhadap institusi-institusi.
Menurutnya, zakat institusi merupakan kewajiban. Dalam buku Tanya Jawab Tarjih 2020 yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah, dijelaskan bahwa lembaga dibagi menjadi dua kategori: lembaga profit dan non-profit. AUM termasuk dalam kategori non-profit, di mana seluruh keuntungan tidak dibagi, tetapi digunakan untuk aktivitas sosial. Meski AUM tidak wajib mengeluarkan zakat, UMY tetap berkomitmen untuk terus melakukan aktivitas taawun.
“Kami dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tidak terlalu besar, tidak semua proposal dapat kami penuhi. Tahun ini, dari 61 miliar yang diajukan, kami menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki UMY," tandasnya.
Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., memberikan apresiasi terhadap usaha yang telah dilakukan oleh tim pentasyarufan zakat institusi. Ia mengatakan, zakat institusi ini, dilakukan UMY setiap semester atau 2 kali dalam setahun.
"Setiap semester, tim melakukan survei dan kami menyalurkan zakat ini dua kali setahun. Kami hanya memohon doa, ini adalah jalan dakwah yang harus kami lakukan. Kami menghargai kinerja tim, semoga Allah meridhoi apa yang telah kami perjuangkan selama ini," pungkas Gunawan. (Mut)