MEDAN, Suara Muhammadiyah – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara sukses menyelenggarakan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Wilayah (PKTW). Kegiatan intensif yang berlangsung selama tiga hari, Jumat–Ahad, 18–20 Muharram 1448 H / 3–5 Juli 2026 ini, bertempat di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut, Jl. Bunga Raya No. 96 Asam Kumbang, Medan Selayang. Acara resmi ditutup dengan melahirkan sejumlah rekomendasi strategis bagi masa depan dakwah tarjih di Sumatera Utara.
Pelatihan ini diikuti oleh 85 peserta. Komposisi peserta menunjukkan jangkauan yang luas, terdiri dari utusan tingkat regional/wilayah (provinsi) hingga tingkat daerah (kabupaten/kota). Pada tingkat wilayah, hadir perwakilan dari UPP PWM Sumut seperti utusan MT dan Dikdasmen Wilayah, utusan PWA (Pimpinan Wilayah Aisyiyah), Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PW NA), Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PW PM), Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), tiga Ponpes Muhammadiyah (Kwala Madu, Sipirok, dan MBS Simalungun), hingga Ma'had Abu Ubaidah. Menariknya, hadir pula satu orang utusan khusus dari Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PWM Aceh.
Sementara itu, untuk tingkat daerah, PKTW kali ini berhasil mengonsolidasikan kader tarjih dari 18 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) beserta cabang dan amal usaha di bawahnya di seluruh Sumatera Utara, meliputi Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat, Karo, Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina), Padang Lawas, Tapanuli Tengah, dan Sibolga.
Jawab Tantangan Umat
Ketua MTT PWM Sumut, Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKTW ini merupakan program kerja strategis yang diturunkan langsung dari tingkat pusat. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang mendukung, terutama BPMP Sumatera Utara yang telah memfasilitasi tempat penginapan dan aula utama.
"Agenda ini merupakan pelatihan untuk membedah berbagai persoalan keagamaan dan sosial-muamalah yang berkembang di tengah masyarakat, terutama di kalangan warga persyarikatan, yang perlu dicarikan jawaban dan solusinya," ungkap Dr. Arwin.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen para peserta untuk menyebarluaskan hasil pelatihan ini ke daerah masing-masing. "Tujuan diadakannya PKTW ini tidak lain adalah terpahaminya secara baik berbagai persoalan ketarjihan yang telah dirumuskan, dan diharapkan dapat ditransfer kepada warga persyarikatan di tempat masing-masing. Semoga ini semakin memperkuat pemahaman kita tentang persoalan ketarjihan yang notabenenya merupakan persoalan umat secara umum," tambahnya.
Melahirkan Ulama Intelektual
Sejalan dengan hal itu, Ketua PWM Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Ketua PWM SU Koordinator Bidang Majelis Tarjih dan Tajdid, Dr. Sulidar, M.Ag., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial persyarikatan dalam menyiapkan kader-kader ulama intelektual. Target utamanya adalah melahirkan kader yang memiliki kemampuan memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah Al-Maqbulah secara mendalam, metodologis, dan bertanggung jawab.
Dr. Sulidar juga mengingatkan para peserta mengenai empat kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh setiap kader ulama tarjih Muhammadiyah berdasarkan Buku Pedoman Perkaderan Ulama Tarjih Muhammadiyah, yaitu: penguasaan ilmu agama Islam yang mendalam, memiliki kesalehan individu, keterlibatan aktif dan kepemimpinan di tengah masyarakat, serta penguasaan ilmu alat (bahasa Arab, bahasa Inggris) dan ilmu Falak/Hisab.
Muatan Materi dan Kompetensi Kader Tarjih
Peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang dirancang secara komprehensif. Materi yang disampaikan meliputi Muhammadiyah dan Turats, Spirit dan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, metodologi tafsir Al-Qur'an, metodologi pemahaman hadis, sumber ajaran agama menurut Manhaj Tarjih, pendekatan dan prosedur teknis bertarjih, Pedoman Hisab Muhammadiyah (KHGT), hingga praktik bertarjih. Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan ulama dan akademisi Muhammadiyah, di antaranya Drs. Askolan Lubis, M.A., Hasan Basri Harahap, M.H., Irwan Syahputra, M.A., Dr. Sulidar, M.Ag., Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A., Drs. Dalail Ahmad, M.A., Prof. Dr. Sudirman, Lc., M.A., Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, M.A., serta Khairil Azmi Nasution, M.A.
Selain pembekalan materi, peserta juga mengikuti pemetaan kompetensi kader melalui instrumen yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Utara. Pemetaan tersebut meliputi latar belakang pendidikan, pengalaman berorganisasi, kemampuan bahasa Arab, pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), fokus keahlian ketarjihan, literasi terhadap kitab-kitab rujukan dan produk resmi Tarjih Muhammadiyah, hingga pengalaman menulis karya ilmiah. Melalui pemetaan ini, MTT PWM Sumut berharap dapat membangun basis data kader Tarjih secara lebih terarah sehingga proses pembinaan, kaderisasi, penugasan, dan pengembangan keahlian kader dapat dilakukan sesuai kompetensi dan kebutuhan Persyarikatan.
Mandat Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Fokus Halaqah Kontemporer
Seluruh peserta dari PDM se-Sumatera Utara diwajibkan untuk segera merumuskan dan melaksanakan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Daerah (PKTD) di kabupaten/kota masing-masing. Langkah masif ini diambil demi memastikan sosialisasi Manhaj Tarjih dan regenerasi ulama berjalan merata di seluruh penjuru Sumatera Utara.
Tidak sekadar pelatihan teori, PKTW langsung menguji ketajaman intelektual para kader melalui Halaqah Tarjih yang membahas fenomena fikih kontemporer dan muamalah di tengah masyarakat. Terdapat sepuluh tema krusial yang didelegasikan menjadi tugas Rencana Tindak Lanjut (RTL) kelompok: (1) Hukum pelaksanaan dam (denda haji) di luar tanah suci, (2) Hukum mengucapkan amin saat khatib Jumat berdoa, (3) Tuntunan ibadah terkait salat Qabliyah Asar, (4) Pemahaman tentang Tanawwu' fil Ibadah (keragaman cara ibadah berdasarkan dalil sahih), (5) Hukum dan adab berdoa dengan mengangkat tangan setelah salat fardu, (6) Tuntunan doa setelah membaca Al-Qur'an, (7) Hukum membaca Al-Qur'an sambil berdiri, (8) Sorotan etika terhadap cost politik saat musyawarah organisasi, (9) Masalah sosial-keagamaan terkait uang hangus dan biaya yang memberatkan pernikahan, (10) Tinjauan hukum mengenai praktik riba dalam koperasi. Kesepuluh tema tersebut akan dikaji oleh 10 kelompok peserta dengan target untuk dinaikkan dalam pembahasan Musyawarah Wilayah (Muswil) Tarjih Sumatera Utara ke depan. Draf kajian tersebut, sebagai hasil dari mandat RTL kedua yang sangat tegas. [ ]

