Teliti Pemberdayaan Zakat, Dosen UNIMEN Mustamin Raih Doktor

Suara Muhammadiyah

8 October 2026

52
Foto Istimewa

Foto Istimewa

ENREKANG, Suara Muhammadiyah - Zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen distribusi bantuan kepada mustahik, tetapi juga memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam, dan memperkuat kapasitas sosial masyarakat.

Gagasan tersebut menjadi temuan penting dalam penelitian Mustamin, dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) sekaligus Musyrif Muhammadiyah Boarding School (MBS) Enrekang, yang berhasil meraih gelar doktor pada Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Selasa (6/10/2026).

Pada sidang promosi doktornya, Mustamin mempertahankan disertasi berjudul “Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang.”

Penelitian tersebut mengungkap bagaimana pengelolaan zakat dapat dikembangkan dari pendekatan bantuan konsumtif menuju pemberdayaan pendidikan agama Islam yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Keberhasilan Mustamin menyelesaikan pendidikan doktor sekaligus menambah sumber daya akademik UNIMEN, khususnya dalam pengembangan kajian pendidikan Islam dan pemberdayaan masyarakat.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Pendidikan Islam

Pada penelitiannya, Mustamin mengevaluasi pengelolaan dan pendistribusian zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang selama periode 2021–2024.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa alokasi zakat untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam mencapai 36,16 persen dari total distribusi zakat, dengan tingkat efektivitas program di atas 70 persen.

“Berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa BAZNAS Enrekang telah berhasil mengelola pendistribusian zakat secara terstruktur dan akuntabel untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik,” kata Mustamin saat memaparkan hasil penelitiannya.

Menurut Mustamin, dampak pemberdayaan zakat tidak hanya terbatas pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman keagamaan.

Program tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi keagamaan, tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui kewirausahaan berbasis nilai-nilai Islam, serta penguatan kapasitas sosial mustahik.

Temuan ini memperlihatkan bahwa zakat memiliki dimensi pendidikan dan pemberdayaan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan penerimanya.

Pada perspektif gerakan Muhammadiyah, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Islam berkemajuan yang menempatkan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kepedulian sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu kontribusi utama disertasi Mustamin adalah lahirnya Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan (PM2ZB).

Model tersebut merupakan kebaruan atau novelty penelitian yang dirancang untuk memperkuat sistem pembinaan dan pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan.

PM2ZB dikembangkan berdasarkan empat pilar utama, yakni aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.

Keempat pilar tersebut menjadi landasan dalam merancang pemberdayaan zakat yang tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi dilanjutkan melalui proses pendidikan, pendampingan, dan penguatan kemandirian mustahik.

Mustamin juga menghasilkan dua produk pendukung berupa aplikasi berbasis Android bernama “Rumah Mustahik” dan modul implementasi PM2ZB.

Kehadiran aplikasi dan modul tersebut membuka peluang pemanfaatan hasil penelitian sebagai instrumen pendampingan dan pembinaan mustahik.

Disertasi Mustamin tidak hanya menghasilkan pengembangan konsep akademik, tetapi juga menawarkan perangkat yang berpotensi diterapkan dalam pengelolaan zakat.

BAZNAS Enrekang Apresiasi Model Pemberdayaan

Temuan penelitian Mustamin mendapat perhatian dari kalangan penggiat zakat di Kabupaten Enrekang.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2021–2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model pemberdayaan yang dirumuskan Mustamin memiliki nilai penting bagi pengembangan tata kelola zakat.

Menurut Ilham, penelitian tersebut menghadirkan kerangka pemberdayaan pendidikan agama Islam berbasis zakat yang sebelumnya belum dirumuskan secara tertulis.

“Sehingga Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan ini dapat dijadikan panduan dan pembinaan para mustahik di seluruh Indonesia, baik di lingkungan BAZNAS sendiri maupun oleh lembaga zakat lainnya,” ujar Ilham.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa hasil penelitian Mustamin memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas sebagai rujukan pengelolaan dan pemberdayaan zakat.

Model PM2ZB juga dapat menjadi bahan kajian bagi lembaga zakat dalam mengintegrasikan pendidikan agama Islam dengan program pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Sidang promosi doktor Mustamin turut dihadiri sejumlah pimpinan dan dosen UNIMEN, pengurus Muhammadiyah, penggiat zakat, kolega, serta keluarga.

Di antara yang hadir adalah Wakil Rektor III UNIMEN Dr. Saidang, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang Muh. Husain Kamaruddin, Direktur Program Pascasarjana UNIMEN Dr. Yunus Busa, dan Direktur MBS Enrekang Drs. Lamir Dacing.

Wakil Rektor III UNIMEN, Dr. Saidang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Mustamin menyelesaikan pendidikan doktor.

Menurut Saidang, capaian tersebut bukan hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan keilmuan di UNIMEN.

“Pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pribadi, melainkan sebuah lompatan kualitatif yang sangat berharga bagi penguatan kapasitas akademik, kualitas pembelajaran, serta pengembangan keilmuan di institusi kita Universitas Muhammadiyah Enrekang,” kata Saidang.

Ia berharap hasil penelitian Mustamin dapat diintegrasikan dalam pengembangan kurikulum, inovasi metode pembelajaran, serta penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

“Kehadiran Mustamin sebagai doktor baru di UNIMEN diharapkan menjadi pilar SDM untuk mempercepat visi misi institusi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkemajuan,” ujarnya.

Dalam menyelesaikan disertasinya, Mustamin dibimbing Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., sebagai promotor, didampingi Prof. Dr. KH. Mahsyar Idris, M.Ag., sebagai ko-promotor I dan Prof. Dr. St. Wardah Hanafie Das, M.Pd.I., sebagai ko-promotor II.

Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. H. Tobroni, M.Si., Dr. Syarifuddin Yusuf, M.Si., serta Dr. Raya Mangsi, M.Pd.I.

Sementara itu, Dr. Elihami, S.Pd., M.Pd.I., Ph.D., bertindak sebagai penguji eksternal.

Dalam sidang tersebut, Mustamin mempertahankan hasil penelitian mengenai pengelolaan zakat dan kontribusinya terhadap pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik di Kabupaten Enrekang.

Profil Mustamin, Akademisi dan Aktivis Muhammadiyah

Mustamin merupakan putra Dusun Asaan, Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Ia mengawali pendidikan di SDN 146 Asaan, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Enrekang dan SMAN 1 Baraka.

Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Muhammadiyah Parepare, mulai jenjang sarjana, magister, hingga doktor dalam bidang Pendidikan Agama Islam.

Dalam perjalanan pengabdiannya, Mustamin aktif sebagai dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang dan Musyrif MBS Enrekang.

Sebelumnya, ia juga pernah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik di MTs dan MA Muhammadiyah Enrekang.

Selain berkecimpung dalam dunia pendidikan, Mustamin aktif dalam kegiatan persyarikatan Muhammadiyah dan pengelolaan zakat.

Ia tercatat sebagai Koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Desa Kadingeh, Bendahara Pimpinan Cabang Muhammadiyah Enrekang, serta Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang.

Aktivitas tersebut memperlihatkan keterkaitan antara pengabdian Mustamin dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan fokus penelitian doktor yang dikembangkannya.

Melalui disertasi yang menghasilkan model PM2ZB dan aplikasi Rumah Mustahik, Mustamin menawarkan pendekatan pemberdayaan zakat yang menghubungkan pendidikan agama Islam, kemandirian ekonomi, dan penguatan kapasitas sosial masyarakat.

Hasil penelitian ini sekaligus memperlihatkan peluang pengembangan zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat yang sejalan dengan semangat dakwah pencerahan dan Islam berkemajuan yang menjadi landasan gerakan Muhammadiyah. (yahya)


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Solo menggelar pengu....

Suara Muhammadiyah

23 September 2024

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – MTs Muhammadiyah Karangkajen Yogyakarta pada tahun ajaran 202....

Suara Muhammadiyah

15 June 2026

Berita

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua Umum Permabudhi Persatuan Umat Buddha Indonesia Philip K W....

Suara Muhammadiyah

18 November 2025

Berita

SURABAYA, Suara Muhammadiyah - Suasana penuh semangat, warna-warni kostum sejarah Islam, dan ge....

Suara Muhammadiyah

23 May 2026

Berita

Bukti Konsistensi Latihan dan Mental Juara MALANG, Suara Muhammadiyah – Prestasi membanggakan....

Suara Muhammadiyah

8 May 2026

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah