Temui Bupati, PDM Barru Bersama Ortom Bahas Aset Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

18 April 2026

400
Dok Istimewa

Dok Istimewa

BARRU, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah melaksanakan audiensi dengan Bupati Barru pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barru, Kabupaten Barru, dan membahas persoalan aset Muhammadiyah Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Muhammadiyah tingkat daerah, perwakilan Ortom, serta pemerintah daerah. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan tujuan mencari solusi terbaik.

Dalam penyampaiannya, Ketua PDM Kabupaten Barru, Akhmad Jamaluddin, menjelaskan sejarah awal pembangunan Masjid Muhammadiyah Nurut Tajdid BTN Pepabri yang merupakan aset Muhammadiyah. Akhmad menuturkan bahwa pembangunan masjid tersebut pada mulanya diprakarsai langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sehingga memiliki keterkaitan historis dan organisatoris yang kuat dengan Muhammadiyah hingga saat ini.

Selanjutnya, Wakil Ketua PDM Kabupaten Barru, Ahsan Jafar, memperkuat pernyataan tersebut dengan menunjukkan berbagai dokumen yang menjadi bukti kepemilikan aset. Dokumen-dokumen tersebut bukti legal yang selama ini menjadi dasar klaim Muhammadiyah terhadap masjid tersebut. "Alas hak yang digunakan adalah Akta Jual Beli (AJB) dan diperjelas dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah" kata Ahsan

Dari unsur Ortom, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru turut menyampaikan perkembangan terbaru terkait persoalan ini. Mereka mengungkapkan bahwa laporan telah diproses di Polres Barru, dan saat ini masih dalam tahap penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah  Muhammadiyah Sulawesi Selatan. A. Ina Kartika Sari juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memediasi permasalahan ini agar dapat diselesaikan secara baik dan bijaksana.

Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum yang jelas terkait status aset tersebut. Beliau berharap, melalui proses yang transparan dan sesuai aturan, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Bupati Barru.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik, dengan mengedepankan dialog, bukti hukum, serta koordinasi lintas pihak demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan masyarakat.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Dalam kehidupan ini, tak perlu menjadi besar untuk menjadi berarti.....

Suara Muhammadiyah

21 March 2025

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Hanya perlu waktu satu jam pengecasan, betrik ergonomis, becak yang....

Suara Muhammadiyah

10 December 2025

Berita

PEKANBARU, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) kembali melakukan penyega....

Suara Muhammadiyah

3 July 2026

Berita

BULUKUMBA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) terus menunj....

Suara Muhammadiyah

6 July 2026

Berita

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah - Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) Universitas Ahmad Dahlan me....

Suara Muhammadiyah

10 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah