Temui Bupati, PDM Barru Bersama Ortom Bahas Aset Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

18 April 2026

368
Dok Istimewa

Dok Istimewa

BARRU, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Barru bersama Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah melaksanakan audiensi dengan Bupati Barru pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barru, Kabupaten Barru, dan membahas persoalan aset Muhammadiyah Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri.

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Muhammadiyah tingkat daerah, perwakilan Ortom, serta pemerintah daerah. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dengan tujuan mencari solusi terbaik.

Dalam penyampaiannya, Ketua PDM Kabupaten Barru, Akhmad Jamaluddin, menjelaskan sejarah awal pembangunan Masjid Muhammadiyah Nurut Tajdid BTN Pepabri yang merupakan aset Muhammadiyah. Akhmad menuturkan bahwa pembangunan masjid tersebut pada mulanya diprakarsai langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sehingga memiliki keterkaitan historis dan organisatoris yang kuat dengan Muhammadiyah hingga saat ini.

Selanjutnya, Wakil Ketua PDM Kabupaten Barru, Ahsan Jafar, memperkuat pernyataan tersebut dengan menunjukkan berbagai dokumen yang menjadi bukti kepemilikan aset. Dokumen-dokumen tersebut bukti legal yang selama ini menjadi dasar klaim Muhammadiyah terhadap masjid tersebut. "Alas hak yang digunakan adalah Akta Jual Beli (AJB) dan diperjelas dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari ahli waris kepada Muhammadiyah" kata Ahsan

Dari unsur Ortom, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru turut menyampaikan perkembangan terbaru terkait persoalan ini. Mereka mengungkapkan bahwa laporan telah diproses di Polres Barru, dan saat ini masih dalam tahap penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Barru menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah  Muhammadiyah Sulawesi Selatan. A. Ina Kartika Sari juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memediasi permasalahan ini agar dapat diselesaikan secara baik dan bijaksana.

Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian hukum yang jelas terkait status aset tersebut. Beliau berharap, melalui proses yang transparan dan sesuai aturan, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil serta tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Harapan kita bersama, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, memiliki kepastian hukum, dan ke depan tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Bupati Barru.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik, dengan mengedepankan dialog, bukti hukum, serta koordinasi lintas pihak demi menjaga kondusivitas daerah dan keharmonisan masyarakat.


Berita Lainnya

Berita Terkait

Tentang Politik, Pemerintahan, Partai, Dll

Berita

SUMEDANG, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung melalui Bagian Promosi da....

Suara Muhammadiyah

20 February 2025

Berita

JAMBI, Suara Muhammadiyah — Pimpinan Ranting Istimewa ‘Aisyiyah New South Wales (PRIA NS....

Suara Muhammadiyah

16 July 2026

Berita

PALEMBANG, Suara Muhammadiyah – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding, Kecer....

Suara Muhammadiyah

12 October 2025

Berita

CILACAP, Suara Muhammadiyah - Ratusan jamaah menghadiri pengajian rutin bulanan Muhammadiyah Ca....

Suara Muhammadiyah

23 July 2024

Berita

PALEMBANG, Suara Muhammadiyah - Kejuaraan Wilayah (Kejurwil) CUP II Tapak Suci Sumatera Selatan, UIN....

Suara Muhammadiyah

3 July 2024

Tentang

© Copyright . Suara Muhammadiyah