SLEMAN, Suara Muhammadiyah - Transformasi manajemen organisasi di lingkungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, khususnya pada majelis dan lembaga sebagai unsur pembantu pimpinan (UPP), sangat penting untuk menciptakan atmosfer yang mendukung kemajuan organisasi. Demikian disampaikan oleh Ghoffar Ismail dalam Pelatihan Penggerak Utama Persyarikatan untuk Unsur Pembantu Pimpinan yang diselenggarakan oleh Lembaga Organisasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pada sesi Tanwirul Qulub hari kedua ini, Ghoffar menegaskan bahwa prinsip kesatuan dan soliditas dalam barisan organisasi, sebagaimana tercermin dalam QS. Ash-Shaff: 4, menjadi landasan utama. Ayat ini menegaskan pentingnya membangun kesatuan langkah dalam organisasi, layaknya bangunan kokoh yang terstruktur rapi. Setiap elemen organisasi harus memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga kerja sama dan koordinasi menjadi pondasi keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama.
Lebih lanjut, QS. Ali Imran: 104-105 menggarisbawahi pentingnya organisasi yang mampu mengarahkan anggotanya untuk menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran. Dalam konteks organisasi Muhammadiyah, ini berarti majelis dan lembaga harus menjadi motor penggerak aktivitas strategis yang mengedepankan visi besar persyarikatan. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, kepemimpinan yang visioner, dan komitmen untuk menghindari perpecahan yang dapat menghambat pencapaian tujuan, tegasnya.
Prinsip kolaborasi dan kerja sama sebagaimana diungkapkan dalam QS. At-Taubah: 71 juga menjadi kunci dalam transformasi manajemen organisasi. Ayat ini menekankan bahwa pria dan wanita mukmin adalah penolong satu sama lain dalam kebaikan. Majelis dan lembaga harus membangun budaya kerja yang inklusif, di mana sinergi antaranggota menjadi kekuatan utama. Melalui pembagian peran yang jelas dan komunikasi yang efektif, organisasi dapat bergerak selaras dan produktif dalam melayani umat.
Selain itu, semangat untuk terus berkompetisi dalam kebajikan sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Mu'minun: 60-61 perlu menjadi ruh dalam pengelolaan organisasi. Dalam konteks ini, setiap majelis dan lembaga di lingkungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah harus berorientasi pada keunggulan. Mereka dituntut untuk berinovasi, memperbaiki kinerja, dan berlomba-lomba menghasilkan manfaat terbesar bagi umat, sehingga persyarikatan menjadi lebih dinamis dan responsif terhadap tantangan zaman.
Akhirnya, pentingnya saling tolong-menolong dalam kebajikan sebagaimana diamanatkan oleh QS. Al-Maidah: 2 menjadi landasan dalam membangun jejaring yang kuat, baik di internal maupun eksternal organisasi. Transformasi manajemen yang efektif harus mampu mendorong keterbukaan terhadap kerja sama lintas sektor, memperkuat konektivitas antara majelis dan lembaga, serta menjalin hubungan strategis dengan pihak eksternal. Dengan demikian, organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah digariskan, yakni mewujudkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan. (GI)