SEMARANG, Suara Muhammadiyah - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah serta 16 Stakeholder lainnya. Penandatanganan ini merupakan inisiatif dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dalam rangka “Upaya Memberikan Perlindungan Perempuan & Anak”, yang diselenggarakan pada Kamis (22/5) di Gedung Gradhika, Jawa Tengah.
Dalam keterangannya, Wakil Rektor V UMS, Prof Supriyono, ST., MT., PhD., menyatakan bahwa keikutsertaan UMS dalam penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya antara UMS dan PTA Jawa Tengah yang berfokus pada penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ia menambahkan bahwa kesepahaman ini diarahkan pada penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih sistematis dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak.
“Ini bukan kerja sama yang baru. Beberapa waktu lalu PTA Jawa Tengah telah datang ke UMS, dan hari ini adalah tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya sudah kami tandatangani. Sebagai institusi pendidikan, UMS berkomitmen menghadirkan kontribusi yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga nyata dan berdampak dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ketua PTA Semarang, Dr H Zulkarnain, SH., MH dalam sambutannya menekankan bahwa pendekatan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kami menggandeng tidak hanya institusi hukum, tetapi juga perguruan tinggi, kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan agar kerja-kerja perlindungan ini menjadi ekosistem bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kolaboratif ini. Ia menyebut sinergi antar lembaga sebagai kunci keberhasilan program perlindungan sosial yang menyentuh akar permasalahan.
“Kekuatan kita ada pada gotong royong, dan melalui kerja sama seperti ini, kita wujudkan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak-anak kita,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU ini, UMS berharap dapat memperluas jangkauan program pemberdayaan yang selama ini telah dijalankan, serta memperkokoh peran perguruan tinggi sebagai pilar transformasi sosial yang berpijak pada nilai-nilai Islam, keadilan, dan kemanusiaan universal. (Al/Humas)