BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Dosen Prodi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Fajrin Nurul Haq menjelaskan bahwa utang dalam perspektif Islam kerap dipandang masyarakat sebagai beban yang berat. Padahal, menurutnya, utang juga dapat menjadi jalan tolong-menolong bagi sesama muslim yang sedang menghadapi kesulitan.
Hal tersebut disampaikan Fajrin dalam program Kajian Ramadhan di kanal YouTube UM Bandung pada Sabtu (14/03/2026). Dia menegaskan bahwa dalam syariat Islam, utang bukan sekadar urusan finansial, tetapi bagian dari nilai taawun atau saling membantu antarsesama. “Padahal, dalam syariat Islam, utang merupakan salah satu bentuk taawun atau tolong-menolong antar sesama muslim yang sedang dalam kesulitan,” ujar Fajrin.
Dia menjelaskan, Al-Qur’an memandang urusan utang-piutang sebagai salah satu jalan keluar bagi manusia ketika menghadapi persoalan ekonomi. Oleh karena itu, utang tidak selalu bermakna negatif, selama digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan mendasar. “Utang sejatinya adalah solusi, bukan beban, asalkan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan mendasar,” jelasnya.
Namun demikian, Fajrin mengingatkan bahwa utang tetap merupakan amanah dan tanggung jawab yang wajib dilunasi. Dalam Islam, kewajiban tersebut tidak hanya berlaku di dunia, tetapi memiliki konsekuensi moral dan spiritual di akhirat. “Meskipun begitu, kita perlu mempertimbangkan dalam melakukan urusan utang piutang, apakah akan menjadi kebutuhan darurat atau konsumtif,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menanamkan rasa qanaah atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta membangun budaya menabung. Menurutnya, sikap tersebut penting agar seseorang tidak mudah berutang demi hal-hal yang tidak mendesak. Misal seperti mengganti gawai atau membeli kendaraan hanya untuk memenuhi gaya hidup.
Selain itu, Fajrin juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi praktik riba dalam berbagai bentuk pinjaman modern. “Kita harus menjauhi segala bentuk riba, termasuk pinjaman berbunga dan pinjaman online yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Mari kita jaga amanah, kejujuran, dan keterbukaan dalam berutang agar hubungan sesama manusia tetap baik dan ibadah kita mendapatkan rida Allah SWT,” pungkasnya.
Sejak November 2025, Bandung telah membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk jenjang strata satu (S1) dan strata dua (S2). Antusiasme pendaftar terlihat cukup tinggi. Termasuk pada Program Studi Magister Manajemen dan Profesi Apoteker yang diminati tidak hanya oleh calon mahasiswa dari Jawa Barat, tetapi dari berbagai daerah di luar provinsi tersebut.
UM Bandung yang berdiri pada 2016 terus berkembang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang menawarkan pilihan pendidikan beragam. Kampus yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, Kota Bandung, ini menghadirkan lingkungan akademik yang terus tumbuh dengan berbagai program studi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia pendidikan dan kerja.
Saat ini, UM Bandung memiliki lima fakultas dengan total dua puluh program studi. Kondisi ini memberi banyak pilihan bagi calon mahasiswa untuk menentukan jurusan sesuai minat, bakat, dan rencana karier mereka. Dengan ragam pilihan tersebut, UM Bandung menjadi salah satu kampus yang menarik bagi generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Kota Bandung.*(FA/FK)
