BENGKULU, Suara Muhammadiyah - AKEPT Let's Talk About Series 4/2026 mengangkat tema "University-Industry Partnership and the Corporate Influence on Academia" pada Jumat, 14 Agustus 2026. Forum berkala ini dirancang sebagai wadah pertukaran gagasan dan praktik baik kepemimpinan pendidikan tinggi, dan kali ini digelar di Malaysia oleh Akademi Kepimpinan Pendidikan Tinggi (AKEPT) Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia bersama Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan SEAMEO RIHED.
Dari empat nama yang dijadwalkan tampil, Akademisi UM Bengkulu Andi Azhar merupakan satu-satunya pembicara asal Indonesia sekaligus satu-satunya yang mewakili Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah. Ia akan hadir dengan kapasitas rangkap sebagai pimpinan unit kemitraan global dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Direncanakan, sebelum mengisi acara ini Andi terlebih dahulu berada di Jakarta selama tiga hari untuk mengikuti lokakarya perdana SDGs Academy Indonesia Angkatan 8 yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI.
SEAMEO RIHED bukan lembaga sembarangan dalam peta pendidikan tinggi kawasan. Cikal bakalnya lahir pada 1959 sebagai Regional Institute for Higher Education and Development, digagas UNESCO bersama International Association of Universities dengan dukungan Ford Foundation. Pada 1993 lembaga ini dilembagakan kembali di bawah payung Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) dan berkedudukan di Bangkok.
Mandatnya berkisar pada penguatan kebijakan dan tata kelola pendidikan tinggi negara anggota, penyediaan basis data serta kajian kawasan, dan perluasan kerja sama antarinstitusi. Salah satu program andalannya, Asian International Mobility for Students (AIMS), menjadi rujukan skema mobilitas mahasiswa antarnegara ASEAN. Adapun AKEPT, yang berdiri sejak 2008, merupakan agensi Kementerian Pendidikan Tinggi Malaysia yang bertugas menyiapkan kepemimpinan perguruan tinggi.
Andi akan duduk satu meja dengan sejumlah nama besar. Ada Prof. Dato' Sri Dr. Haji Irmohizam Ibrahim, Profesor Adjung Fakultas Pendidikan UKM yang juga Group Managing Director World Trade Centre Kuala Lumpur, sosok yang menjembatani dunia korporasi dan kampus. Hadir pula Prof. Dr. Chim C Lang, pemegang Tuanku Muhriz Royal Chair dan Guru Besar Kardiologi pada Division of Molecular and Clinical Medicine, University of Dundee, Inggris, yang lama bergelut dengan riset klinis berpendanaan industri lintas negara. Diskusi akan dipandu Dr. Aida Hanim A. Hamid, Direktur Industry & Community Networking Center Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Tema forum menyentuh persoalan yang sedang ramai di banyak negara, yaitu sejauh mana kampus boleh bermitra dengan industri tanpa kehilangan kemandirian akademiknya. Kekhawatiran soal dominasi korporasi, kata Andi, memang punya dasar. Namun ia akan menyampaikan bahwa masalah yang lebih mendesak di banyak kampus Asia Tenggara justru sebaliknya. Kemitraan dengan dunia usaha kerap berhenti sebagai nota kesepahaman yang ditandatangani dengan meriah lalu mengendap di lemari. "Kalau kerja sama hanya menghasilkan foto bersama dan logo perusahaan di spanduk, mahasiswa tidak mendapat apa-apa," ujarnya. "Yang harus diperdebatkan bukan boleh atau tidaknya industri masuk kampus, melainkan bagaimana batasnya diatur sejak awal."
Ia akan berbicara dari pengalaman langsung. Selama menempuh studi di Taiwan, Andi terlibat dalam riset kolaboratif tentang rantai pasok halal yang didanai skema kemitraan antara lembaga riset pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri. Saat itu Taiwan sedang bersungguh-sungguh menjajaki pasar pangan halal global, sehingga riset digencarkan dari hulu sampai hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, logistik, sampai perilaku konsumen. Yang membekas bagi Andi bukan besaran dananya, melainkan cara kerjanya. Meski dibiayai pihak ketiga, proses riset tidak diintervensi. Tidak ada pesanan kesimpulan, tidak ada skenario temuan yang disiapkan lebih dulu. "Pemberi dana menentukan pertanyaan yang ingin dijawab, bukan jawaban yang ingin didengar," ujarnya. "Apa pun hasil pengujian berjenjang itu, itulah yang dilaporkan."
Dari pengalaman itu ia akan menawarkan usulan yang lebih membumi bagi kampus di kawasan. Kemitraan paling sehat, menurutnya, berbentuk konsorsium dengan pemerintah sebagai penyeimbang, bukan hubungan dua pihak antara kampus dan satu perusahaan, dan independensi akademik dikunci dalam perjanjian sejak tanda tangan pertama, mencakup kepemilikan data, hak publikasi, dan kewenangan metodologis. Agar kerja sama tidak berhenti sebagai seremoni, Andi akan mendorong empat langkah yang bisa segera diambil pimpinan kampus. Setiap nota kesepahaman wajib diturunkan menjadi perjanjian pelaksanaan dengan tenggat dan penanggung jawab. Ada satu unit yang memiliki urusan industri dan diukur kinerjanya. Keterlibatan dosen bersama industri diakui dalam beban kerja, bukan dianggap kegiatan sampingan. Terakhir, uji kompetensi didorong menjadi prasyarat kelulusan, dan di UMB gagasan ini tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Rektor. "Selama kerja sama industri tidak punya pemilik dan tidak punya tenggat, ia akan selalu kalah oleh urusan rutin," kata Andi.
Titik temu antara industri dan kampus, yang akan ia paparkan di forum tersebut, sudah lama tersedia di Indonesia dan justru jarang dipakai. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dirumuskan pemerintah bersama asosiasi industri dan asosiasi profesi, lalu ditempatkan dalam jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, dan dari sana lahir unit-unit kompetensi yang menjadi rujukan skema uji di LSP berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Andi akan mendorong program studi memetakan capaian pembelajaran lulusannya terhadap unit kompetensi tersebut, menyisipkannya ke rencana pembelajaran, lalu mengujinya sebelum mahasiswa lulus. Ia sadar usulan ini bisa dituduh menyeret kampus menjadi tempat pelatihan kerja. "Keberatan itu sah, dan karena itu pemetaannya harus parsial," jawabnya. "Unit kompetensi menjamin lulusan punya keterampilan yang terbaca pasar. Kampus tetap wajib mengajarkan hal-hal yang tidak ada dalam daftar unit kompetensi mana pun, seperti kemampuan meragukan, meneliti, dan berpihak. Yang berbahaya bukan mengadopsi standar industri, melainkan menyerahkan seluruh kurikulum kepadanya."
Di sinilah dua jabatan yang ia pegang akan bertemu. Sebagai pengelola urusan internasional sekaligus direktur LSP, Andi melihat unit kompetensi berpotensi menjadi mata uang bersama di pasar kerja kawasan, sesuatu yang selama ini luput karena mobilitas mahasiswa dan sertifikasi ditangani unit berbeda yang tidak saling bicara. Perangkatnya sudah tersedia lewat ASEAN Qualifications Reference Framework dan ASEAN Guiding Principles for Quality Assurance and Recognition of Competency Certification Systems yang disusun dengan koordinasi BNSP serta diadopsi para menteri tenaga kerja ASEAN pada 2016. Agenda inilah yang akan ia tawarkan untuk digarap bersama oleh perguruan tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah yang jumlah LSP-nya terus bertambah dan jejaring internasionalnya kian luas. "Kalau unit kompetensi kita bisa dibaca setara oleh negara tetangga, lulusan kampus Muhammadiyah di daerah punya jalan yang sama untuk bekerja di kawasan ini," ujarnya.

